Tak Terima Putusan Hakim, Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf Ajukan Banding

Kamis 16 Februari 2023, 19:03 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal resmi mengajukan banding atas vonis hakim. | (Sumber : Youtube/@Liputan6)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal resmi mengajukan banding atas vonis hakim. | (Sumber : Youtube/@Liputan6)

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada 5 terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma'ruf (KM) dan Ricky Rizal (RR) serta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara. 4 terdakwa ini divonis jauh lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebaliknya, hukuman Richard Eliezer atau Bharada E jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Merasa Diperas Soal Dana BOS, Kepsek SMP di Sukabumi Lapor Saber Pungli

Terkait vonis yang dijatuhkan, Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma'ruf (KM) dan Ricky Rizal (RR) resmi mengajukan banding.

Pengajuan banding Sambo Cs itu dikonfirmasi oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto. Adapun para terpidana yang mengajukan banding itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

"Sesuai data di SIPP PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana Almarhum Yosua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim," kata Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Daftar Top 50 Deep-Fried Dessert in The World, Pisang Goreng Indonesia Juara!

Djuyamto mengatakan Kuat mengajukan banding sejak Rabu, 15 Februari 2023. Sedangkan, permohonan banding Sambo dan Putri serta Ricky diserahkan hari ini.

"Pengajuan banding tersebut untuk Terdakwa KM pada tanggal 15 Februari 2023, sedangkan untuk terdakwa FS, PC dan RR diajukan pada tanggal 16 februari 2023," katanya.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life27 April 2024, 10:00 WIB

9 Alasan Mengapa Semakin Dewasa Kamu Pasti Merasa Kesepian

Ada beberapa alasan yang menunjukan seseorang mengalami kesepian dalam hidupnya.
Ilustrasi - Ada beberapa alasan yang menunjukan seseorang mengalami kesepian dalam hidupnya. (Sumber : pexels.com/mikoto.raw Photographer).
Life27 April 2024, 09:30 WIB

5 Manfaat Bangun Subuh Bagi Mental dan Fisik, Nomor 3 Bisa Anda Rasakan Sendiri

Secara umum, bangun subuh memiliki banyak manfaat bagi kesehatan fisik, mental, dan spiritual.
Secara umum, bangun subuh memiliki banyak manfaat bagi kesehatan fisik, mental, dan spiritual.| Sumber: Freepik.com (jcomp)
Sehat27 April 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Teh Serai yang Kaya Antioksidan untuk Mengontrol Tekanan Darah Tinggi

Teh serai menyimpan beragam manfaat kesehatan bagi tubuh manusia.
Ilustrasi - Teh serai menyimpan beragam manfaat kesehatan bagi tubuh manusia. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sehat27 April 2024, 08:45 WIB

5 Manfaat Kesehatan Teh Hijau untuk Program Diet yang Jarang Diketahui

Teh hijau juga dikenal memiliki beragam manfaat untuk kesehatan tubuh seperti mendukung penurunan berat badan.
Ilustrasi - Teh hijau juga dikenal memiliki beragam manfaat untuk kesehatan tubuh seperti mendukung penurunan berat badan. (Sumber : Pixabay.com/arum33).
Inspirasi27 April 2024, 08:12 WIB

LW Doa Bangsa Sosialisasikan Wakaf dalam Acara Temu Rembug PPPH Kabupaten Kuningan

Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan
Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan (Sumber : Istimewa).
Sehat27 April 2024, 08:00 WIB

6 Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak

Berikut Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Mendukung Kecerdasan Anak. Ayah Bunda Yuk Simak!
Frittata, Olahan Telur. Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak (Sumber : via tastyfitnessrecipes)
Life27 April 2024, 07:00 WIB

Lakukan Sekarang! 7 Kebiasaan Positif di Pagi Hari yang Akan Membentukmu Menjadi Orang Sukses

Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.
Ilustrasi. Membaca Buku | Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.(Sumber : pixabay.com/@455992)
Inspirasi27 April 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 April 2024, Yuk Cek Dulu Sebelum Jalan-jalan di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin