Fakta Pasutri Tipu Ratusan Jemaah Umrah, Ada Korban Terlantar di Tanah Suci

Kamis 30 Maret 2023, 09:38 WIB
Ilustrasi Fakta Pasutri Tipu Ratusan Jemaah Umrah, Ada Korban Terlantar di Tanah Suci (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Fakta Pasutri Tipu Ratusan Jemaah Umrah, Ada Korban Terlantar di Tanah Suci (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan kaskus penipuan ibadah umrah yang dilakukan oleh agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Kabarnya agen travel tersebut adalah milik pasangan suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52 tahun) dan Halijah Amin alias Bunda (48 tahun).

Akibat kaskus penipuan tersebut, diketahui ada ratusan jemaah umrah terlantar di Tanah Suci dan tidak bisa ke tanah air.

Baca Juga: Tak Dirawat di Kebun Binatang AS, Panda Ya Ya Akan Kembali ke China 7 April 2023

Dari kaskus penipuan umrah tersebut, total kerugian sementara yang dialami para jemaah mencapai Rp91 miliar.

Dan berikut fakta kasus penipuan jemaah umrah yang dilakukan oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri seperti melansir dari Suara.com.

1. Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Termasuk Pasutri

Dalam kasus penipuan jemaah umrah yang dilakukan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, kepolisian telah tetapkan tiga tersangka.

Dua tersangka merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan pemilik agen travel itu. Mereka adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52 tahun) dan Halijah Amin alias Bunda (48 tahun).

Satu tersangka lainnya bernama Hermansyah (59 tahun) yang merupakan Direktur Utama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

2. Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus penipuan jemaah umrah ini terungkap berkat laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah mereka menerima kabar adanya jemaah umrah asal Indonesia yang tak bisa pulang ke tanah air.

Setelah menetapkan tiga tersangka, kepolisian lalu menjerat mereka dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Adapun ancaman hukuman yang menjerat para tersangka adalah hukuman penjara maksimal 10 tahun.

3. Satu Tersangka Merupakan Residivis

Salah satu tersangka dalam kasus penipuan jemaah umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ternyata seorang residivis.

Ia adalah Mahfudz yang pernah ditangkap dalam kasus serupa pada 2016 lalu. Saat itu ia menjabat sebagai pimpinan di PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM).

Mahfudz menawarkan paket umrah murah pada korbannya, dengan harga antara Rp13 juta hingga Rp19 juta.

Namun setelah calon Jemaah menyetorkan uang, mereka gagal berangkat. Hingga kini belum diketahui berapa jumlah korban dan nilai kerugiannya.

4. Pelaku Sempat Kabur ke DIY

Sebelum ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, pasutri Mahfudz dan Halijah sempat melarikan diri ke Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keduanya memutuskan untuk melarikan diri untuk menghindari kejaran para korban. Selain itu, mereka memilih Yogyakarta karena dianggap memiliki biaya hidup murah.

5. Punya Lebih 300 Cabang Travel Umrah Tak Berizin

Polda Metro Jaya mengungkapkan, agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata mandiri memiliki lebih dari 300 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun 300-an cabang tersebut tidak mengantongi izin dari Kementerian Agama. Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy menyebut, pelaku menggunakan kantor cabang tersebut untuk mencari korban.

6. Sempat Ingin Hilangkan Barang Bukti

Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono mengatakan, dua tersangka pasutri sempat berupaya menghilangkan barang bukti sebelum ditangkap polisi.

Barang bukti tersebut adalah tiga buah kartu ATM yang dibuang di kamar mandi hotel di Yogyakarta pada 27 Februari 2023.

Kartu ATM tersebut bisa dibuang, setelah tersangka Mahfudz meminta izin untuk pergi kekamar mandi hotel dengan alasan ingin BAB.

7. Korban Mencapai 500 Orang

Dari hasil penyelidikan awal tercatat total korban dalam kasus penipuan ini mencapai 500 jemaah. Sedangkan nilai kerugiannya ditaksir sebesar Rp91 miliar.

"Itu (nilai kerugiannya) masih bisa berkembang. Karena memang diduga cabangnya banyak dimana-mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," ungkap Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono.

Abi Cs menurut Joko, menggelapkan uang jamaah untuk dibelikan sejumlah aset. Pola kejahatannya, menggelapkan seluruh uang setoran hingga menelantarkan jemaah yang telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Jadi dia menipu dana jemaah tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya dipakai beli aset. Kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan, tapi disana ditelantarkan," jelasnya.

Selain itu, ada juga 15 korban yang sempat terlantar di Tanah Suci pada September 2022 lalu.

Sumber: Suara.com (Damayanti Kahyangan)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih02 Desember 2024, 23:18 WIB

Dida Sembada Ucapkan Selamat kepada Ayep Zaki-Bobby Maulana atas Kemenangan di Pilkada

Calon Wakil Wali Kota Sukabumi nomor urut 1, Dida Sembada, mengucapkan selamat kepada pasangan calon nomor urut 2, Ayep Zaki-Bobby Maulana, atas kemenangan di Pilkada Kota Sukabumi.
Calon Wakil Wali Kota Sukabumi Nomor Urut 1, Dida Sembada, berpose bersama warga. (Sumber : Instagram/@didasembada)
Keuangan02 Desember 2024, 23:06 WIB

Tanggapi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Kata Mahasiswa UIMA Jakarta

Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2025 mendapat tanggapan dari kalangan mahasiswa
Ilustrasi pajak pertambahan nilai (PPN). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih02 Desember 2024, 22:08 WIB

Beda RW di Cikujang-Dayeuhluhur, Menengok Kediaman Dua Bakal Pemimpin Baru Sukabumi

Cikujang di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, saat ini identik dengan dua tokoh yang tengah naik daun di panggung politik Sukabumi, yaitu Asep Japar dan Ayep Zaki.
Peta Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi | Foto : Capture Google Eart/ Sukabumiupdate
Sukabumi02 Desember 2024, 22:02 WIB

Gerobak Hancur, Cerita Tukang Cilok Selamat dari Kecelakaan di Jalan Bhayangkara Sukabumi

Berikut kesaksian tukang cilok yang selamat dari maut di insiden kecelakaan truk boks seruduk angkot di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi.
Kecelakaan di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi, Senin (2/12/2024) sore. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi02 Desember 2024, 21:28 WIB

Pencarian Berakhir Duka, Mayat Pria di Cibadak Sukabumi Tak Diautopsi usai Keluarga Ikhlas

Keluarga ikhlas, mayat pria yang ditemukan tersangkut di pintu air PLTA Ubrug Cibadak Sukabumi tak diautopsi.
Ujang Saepudin anak kedua Sodin saat berada di RSUD Sekarwangi Cibadak Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Jawa Barat02 Desember 2024, 20:45 WIB

Gempa M4,5 di Barat Daya Bandung, BMKG: Aktivitas Sesar Aktif Bawah Laut

Episenter terletak pada koordinat 8.11 LS dan 107.1 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 129 km Barat Daya Kabupaten Bandung pada kedalaman 21 km.
Episenter gempa M4,5 di laut selatan Jawa Barat pada Senin (2/12/2024) pukul 19:40:03 WIB. (Sumber : BMKG)
Food & Travel02 Desember 2024, 20:00 WIB

Pantai Karang Taraje, Melihat Atraksi Alam dengan Sensasi Ombak dan Karang

Pantai Karang Taraje menjadi pilihan yang tepat bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam dengan suasana yang damai, ditemani pemandangan spektakuler yang sulit ditemukan di tempat lain.
Pantai Karang Tarje menjadi opsi menarik saat berliburan di kawasan Lebak Banten. | (Sumber : Google/Foto Dani).
DPRD Kab. Sukabumi02 Desember 2024, 19:51 WIB

Mieling Surade Ke-266, Ini Harapan Anggota DPRD Sukabumi Erpa Aris Purnama

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Erpa Aris Purnama memberikan ucapan selamat ulang tahun (Milangkala), berdirinya Surade.
Erpa Aris Purnama, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS | Foto : Istimewa
Sukabumi02 Desember 2024, 19:35 WIB

Angkot Ringsek Diseruduk Truk Boks di Jalan Bhayangkara Sukabumi, 4 Orang Terluka

Berikut kesaksian warga terkait kecelakaan truk boks seruduk angkot di jalan Bhayangkara Kota Sukabumi.
Kecelakaan di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi, Senin (2/12/2024) sore. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi Memilih02 Desember 2024, 19:09 WIB

Minum Teh Bareng Andri Hamami, Ayep Zaki: Kompetisi Sudah Selesai, Kita Bersama Kembali

Calon Walikota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, memastikan bahwa kompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi sudah selesai.
Ayep Zaki saat menjamu kunjungan Cawalkot Paslon 3 Andri Hamami di kediamannya, Minggu malam (1/12/2024) | Foto : Dok. Ayeuna