TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Perbedaan BPIH dan Bipih dalam Biaya Haji, Calon Jemaah Sudah Tahu?

Di Indonesia ada dua jenis Biaya Haji yang disebut BPIH dan Bipih.

Penulis
Jumat 24 Feb 2023, 09:00 WIB

Ilustrasi. Ibadah Haji | Perbedaan BPIH dan Bipih dalam Biaya Haji | (Sumber : Pixabay.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Biaya Haji 2023 ramai diperbincangkan warganet usai kabar kenaikan anggarannya beredar luas. Padahal Biaya Haji terdiri dari dua jenis yaitu biaya pengelolaan dan biaya perjalanan.

Di Indonesia, dua jenis Biaya Haji itu disebut BPIH dan Bipih. Maka, jelas ada Perbedaan BPIH dan Bipih.

Calon Jamaah Haji wajib tahu perbedaan BPIH dan Bipih agar tidak keliru ketika menghitung besaran Biaya Haji yang harus ditanggung. Ini karena istilah Bipih dan BPIH terkesan mirip.

Baca Juga: Kenapa Kuntilanak Tertawa? Misteri Mbak Kunti dalam Cerita Hantu Urban Legend

Berikut Perbedaan BPIH dan Bipih dalam Biaya Haji, seperti dikutip via Tempo.co:

Bipih dalam Biaya Haji 

Melansir dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Bipih atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji merupakan sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji. 

Dana ini dapat dibayarkan dalam dua tahap oleh jamaah haji, yakni dana setoran awal yang dibayar ketika mendaftarkan diri untuk mendapatkan kuota haji, dan dana pelunasan yang disetorkan ketiks akan berangkat haji.

BPIH dalam Biaya Haji 

Dilansir dari nu.or.id, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH dimaknai sebagai biaya keseluruhan yang harus ditanggung seseorang yang ingin melaksanakan ibadah haji.


Editor
Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini