TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Ada yang Belum Sepakat, Penerapan Zero Truk ODOL Diundur Jadi 2024

Kebijakan Zero Truk ODOL sebenarnya sudah tidak bisa ditunda lagi karena seharusnya mulai diterapkan pada 2021.

Penulis
Jumat 3 Feb 2023, 15:40 WIB

(Foto Ilustrasi) Kebijakan Zero Truk ODOL pada Januari 2023 tampaknya akan mundur. | Foto: Ntmcpolri.info

SUKABUMIUPDATE.com - Kebijakan Zero Truk ODOL (over dimension over loading) atau truk berlebih muatan pada Januari 2023 tampaknya akan mundur. Kementerian Perhubungan malah berencana menerapkan kebijakan Zero ODOL atau truk ODOL molor hingga tahun depan. Ini karena banyak penolakan dari sejumlah pihak.

Mengutip tempo.co, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyebut pelaksanaan Zero ODOL belum disepakati oleh Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). "Besok 7 Februari kami undang, apa konsepnya dan bagaimana keinginannya. Kami ingin menghimpun daya dulu," ujarnya.

Hendro mengatakan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI dan Eselon I Kemenhub pada Kamis, 2 Februari 2023. "Insyaallah dalam 2024 kami akan laksanakan Zero ODOL," kata dia.

Baca Juga: Mulai 2023, Pemerintah Tegas Larang Truk ODOL Air Minum di Jalan

Hendro menerangkan sebenarnya Kemenhub sudah melakukan kesepakatan dengan Kemenperin dan Apindo secara bertahap. Namun, pihak-pihak yang masih belum sepakat belum memberikan penjelasan. Namun, dia tak menyebutkan pihak mana yang dinilai tak sepakat tersebut.

Budi Setiyadi saat menjabat Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan kebijakan Zero ODOL sudah tidak bisa ditunda lagi karena seharusnya mulai diterapkan pada 2021. "Karena ada permintaan penundaan, kami tunda ke 2023. Jadi awal tahun depan ini sudah harus dilaksanakan," ujar Budi dalam webinar Jalan Bebas ODOL Demi Keselamatan pada Selasa, 8 Maret 2022.

Budi mengakui masih banyak pro dan kontra pemberlakuan Zero ODOL dari pengemudi truk, pemilik kendaraan, hingga perusahaan logistik. Namun harus segera diberlakukan demi menjaga keselamatan lalu lintas dan sosial ekonomi.

"Kami sudah berikan waktu 5 tahun untuk perusahaan logistik melakukan penyesuaian. Kami harap tidak hanya pemerintah yang proaktif dengan kebijakan ini, tetapi para pelaku ODOL bisa melakukan normalisasi secara mandiri," ujarnya.

Baca Juga: Dilarang Beroperasi Mulai 2023, Berikut 4 Fakta Aturan Truk ODOL

Truk ODOL di Sukabumi


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x