Ada yang Belum Sepakat, Penerapan Zero Truk ODOL Diundur Jadi 2024
Kebijakan Zero Truk ODOL sebenarnya sudah tidak bisa ditunda lagi karena seharusnya mulai diterapkan pada 2021.
Kebijakan Zero Truk ODOL sebenarnya sudah tidak bisa ditunda lagi karena seharusnya mulai diterapkan pada 2021.
Kemehub menyatakan kerugian negara berupa kerusakan infrastruktur jalan nasional mencapai Rp 43 triliun per tahun akibat truk muatan berlebihan.
Pelanggaran aturan, kerusakan infrastruktur jalan, dan berlanjutnya kecelakaan yang menelan korban jiwa, sudah tidak bisa ditoleransi.
Kemenhub tidak ingin menunda pelaksanaan aturan truk ODOL karena jumlahnya kian banyak di jalan raya.
Truk ODOL merupakan kontributor kedua kecelakaan yang angkanya 12 persen setelah sepeda motor.
Kebijakan zero truk ODOL diluncurkan awalnya pada 2018, namun terus molor hingga ditargerkan bisa berlaku mulai tahun depan.