Dilarang Beroperasi Mulai 2023, Berikut 4 Fakta Aturan Truk ODOL

Jumat 30 Desember 2022, 09:49 WIB
Kemenhub akan menerapkan kebijakan larangan truk ODOL pada 2023. | Foto: ntmcpolri.info

Kemenhub akan menerapkan kebijakan larangan truk ODOL pada 2023. | Foto: ntmcpolri.info

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan larangan truk over dimension over loading atau truk ODOL pada 2023. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemehub Hendro Sugiatno mengatakan kebijakan zero ODOL sebenarnya sudah ada sejak 2017. Namun, implementasinya mundur berkali-kali.

Mengutip tempo.co, setelah ditangguhkan pada 2018, kebijakan tersebut kembali mundur pada 2023. Kemenhub, kata Hendro, tidak ingin menunda pelaksanaan aturan truk ODOL karena jumlahnya kian banyak di jalan raya. Berikut ini sejumlah fakta tentang aturan truk ODOL.

Baca Juga: Tetap Berlaku 2023, Kemenhub Bicara Tahapan Larangan Truk ODOL

1. Tetap berlaku pada 2023

Hendro memastikan aturan pelarangan truk ODOL tetap berlaku mulai Januari 2023. Kebijakan itu akan ditetapkan secara bertahap. “ODOL itu kan 2023, bisa Januari sampai Desember. Tahapannya akan kita lakukan. Bukan Januari langsung zero ODOL, tapi ada tahapan yang akan dilakukan,” ujar Hendro.

Menurutnya, zero ODOL merupakan kebijakan bersama. Kendati sampai saat ini belum ada rencana untuk penundaan, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan penerapannya masih perlu dibicarakan dengan lintas sektoral. Pasalnya, banyak kementerian dan lembaga lain yang terkait dalam mengelola truk ODOL ini, termasuk dengan pihak kepolisian.

2. Kemenhub sebut ODOL kontributor kedua kecelakaan di jalan raya

Salah satu alasan pemerintah segera melarang truk ODOL adalah ODOL merupakan kontributor kedua kecelakaan yang angkanya 12 persen setelah sepeda motor. Hendro menjelaskan penundaan yang dilakukan pun tidak diikuti action plan oleh para pelaku. Artinya, kata Hendro, bukannya jumlah truk ODOL berkurang, tapi malah justru bertambah. “Harusnya kalau minta mundur dia juga membenahi diri. Tapi tidak."

Selain itu, dia juga mengatakan untuk penindakan pun sudah dilakukan, dan pelanggarannya tetap ada. “Di jembatan timbang ditindak, korlantas juga nindak kelebihan muatan. Di jalan tol juga sudah saya minta untuk terapkan Weight In Motion (WIM),” kata dia.

Baca Juga: Dimulai dari Truk AMDK, 2023 Polri dan Kemenhub Harus Larang ODOL

3. Kemenhub minta operator larang truk ODOL masuk kapal

Untuk mengutamakan keselamatan saat mengatur muatan kapal, Kemenhub meminta operator melarang masuk truk kelebihan muatan atau truk ODOL. Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan.

“Saya meminta operator dan petugas terkait untuk tegas menolak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan terlebih jika ada indikasi ODOL,” ujar dia.

Dalam pasal 2 beleid aturan tersebut, kata Hendro, tertulis bahwa setiap kendaraan beserta muatannya yang akan diangkut menggunakan kapal penyeberangan wajib diketahui dimensi (tinggi) dan berat kendaraan. Operator pelabuhan penyeberangan juga berhak menolak kendaraan yang tidak menaati ketentuan.

4. Pengiriman logistik dialihkan ke kereta api dan kapal

Kemenhub juga mendorong pengiriman logistik oleh truk ODOL beralih menggunakan kereta api dan kapal. Hendro berujar Kemenhub sudah mencobanya di kereta api Makassar - Pare-pare, dan hitungannya tarifnya sudah ada. Bahkan sekarang, pihaknya sedang menghitung tarif pengiriman logistis Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Semarang.

“Kalau hitungannya bagus kita akan bicara dengan asosiasi bahwa menggunakan kereta lebih efisien. Jadi harus ada solusi,” ucap Hendro.

Sumber: Tempo.co/Moh Khory Alfarizi

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Opini26 Juli 2024, 20:07 WIB

Menengok Pilkada Sukabumi yang Kering Gagasan

Kurang lebih empat bulan lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru
Ilustrasi kepala daerah menyampaikan gagasan membangun Sukabumi | Foto : Pixabay