Dilarang Beroperasi Mulai 2023, Berikut 4 Fakta Aturan Truk ODOL

Jumat 30 Desember 2022, 09:49 WIB
Kemenhub akan menerapkan kebijakan larangan truk ODOL pada 2023. | Foto: ntmcpolri.info

Kemenhub akan menerapkan kebijakan larangan truk ODOL pada 2023. | Foto: ntmcpolri.info

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan larangan truk over dimension over loading atau truk ODOL pada 2023. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemehub Hendro Sugiatno mengatakan kebijakan zero ODOL sebenarnya sudah ada sejak 2017. Namun, implementasinya mundur berkali-kali.

Mengutip tempo.co, setelah ditangguhkan pada 2018, kebijakan tersebut kembali mundur pada 2023. Kemenhub, kata Hendro, tidak ingin menunda pelaksanaan aturan truk ODOL karena jumlahnya kian banyak di jalan raya. Berikut ini sejumlah fakta tentang aturan truk ODOL.

Baca Juga: Tetap Berlaku 2023, Kemenhub Bicara Tahapan Larangan Truk ODOL

1. Tetap berlaku pada 2023

Hendro memastikan aturan pelarangan truk ODOL tetap berlaku mulai Januari 2023. Kebijakan itu akan ditetapkan secara bertahap. “ODOL itu kan 2023, bisa Januari sampai Desember. Tahapannya akan kita lakukan. Bukan Januari langsung zero ODOL, tapi ada tahapan yang akan dilakukan,” ujar Hendro.

Menurutnya, zero ODOL merupakan kebijakan bersama. Kendati sampai saat ini belum ada rencana untuk penundaan, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan penerapannya masih perlu dibicarakan dengan lintas sektoral. Pasalnya, banyak kementerian dan lembaga lain yang terkait dalam mengelola truk ODOL ini, termasuk dengan pihak kepolisian.

2. Kemenhub sebut ODOL kontributor kedua kecelakaan di jalan raya

Salah satu alasan pemerintah segera melarang truk ODOL adalah ODOL merupakan kontributor kedua kecelakaan yang angkanya 12 persen setelah sepeda motor. Hendro menjelaskan penundaan yang dilakukan pun tidak diikuti action plan oleh para pelaku. Artinya, kata Hendro, bukannya jumlah truk ODOL berkurang, tapi malah justru bertambah. “Harusnya kalau minta mundur dia juga membenahi diri. Tapi tidak."

Selain itu, dia juga mengatakan untuk penindakan pun sudah dilakukan, dan pelanggarannya tetap ada. “Di jembatan timbang ditindak, korlantas juga nindak kelebihan muatan. Di jalan tol juga sudah saya minta untuk terapkan Weight In Motion (WIM),” kata dia.

Baca Juga: Dimulai dari Truk AMDK, 2023 Polri dan Kemenhub Harus Larang ODOL

3. Kemenhub minta operator larang truk ODOL masuk kapal

Untuk mengutamakan keselamatan saat mengatur muatan kapal, Kemenhub meminta operator melarang masuk truk kelebihan muatan atau truk ODOL. Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan.

“Saya meminta operator dan petugas terkait untuk tegas menolak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan terlebih jika ada indikasi ODOL,” ujar dia.

Dalam pasal 2 beleid aturan tersebut, kata Hendro, tertulis bahwa setiap kendaraan beserta muatannya yang akan diangkut menggunakan kapal penyeberangan wajib diketahui dimensi (tinggi) dan berat kendaraan. Operator pelabuhan penyeberangan juga berhak menolak kendaraan yang tidak menaati ketentuan.

4. Pengiriman logistik dialihkan ke kereta api dan kapal

Kemenhub juga mendorong pengiriman logistik oleh truk ODOL beralih menggunakan kereta api dan kapal. Hendro berujar Kemenhub sudah mencobanya di kereta api Makassar - Pare-pare, dan hitungannya tarifnya sudah ada. Bahkan sekarang, pihaknya sedang menghitung tarif pengiriman logistis Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Semarang.

“Kalau hitungannya bagus kita akan bicara dengan asosiasi bahwa menggunakan kereta lebih efisien. Jadi harus ada solusi,” ucap Hendro.

Sumber: Tempo.co/Moh Khory Alfarizi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi25 April 2024, 18:09 WIB

Disingkat Berkah, Motto Camat Baru Waluran Sukabumi Dongkrak Potensi Alam

Pemerintah Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi menggelar halal bihalal dan pisah sambut dari camat lama Ali Murtado ke camat baru Supendi, di aula kantor Kecamatan Waluran, Kamis (25/4/2024)
Pisah sambut camat Waluran Kabupaten Sukabumi dari Ali Murtado ke Supendi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi25 April 2024, 18:08 WIB

Rapat Dinas dan Halal Bihalal, Dinkes Sukabumi Perkuat Kerjasama Tingkatkan Layanan

Rapat Dinas dan Halal Bihalal Dinkes Kabupaten Sukabumi ini dibuka langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Kadinkes Kabupaten Agus Sanusi saat menyampaikan arahan dalam rapat dinas sekaligus halal bihalal yang dibuka Bupati Marwan Hamami. (Sumber : SU/Ilyas)
Life25 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Nabi Sulaiman untuk Memohon Dibukakan Pintu Rezeki dan Kekayaan

Doa Nabi Sulaiman ini dapat di amalkan ketika ingin diberikan rezeki melimpah dari Allah SWT.
Doa Nabi Sulaiman ini dapat di amalkan ketika ingin diberikan rezeki melimpah dari Allah SWT. | Sumber: Freepik.com
Sukabumi25 April 2024, 17:33 WIB

Aksi Protes di PT GSI Bubar, Kades Bojongraharja Beri Jaminan Soal Pungli Tenaga Kerja

Kepala Desa Bojongraharja, Henhen Suhendar mengatakan, warga yang melakukan aksi demonstrasi ini, lantaran mereka merasa kecewa dengan pihak perusahaan.
Kades Bojongraharja, Henhen Suhendar usai menemui warga yang protes pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber: SU/Ibnu)
Sehat25 April 2024, 17:30 WIB

Apakah Kopi Aman Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasannya!

Dengan memahami secara mendalam manfaat dan risiko yang terkait dengan konsumsi kopi, pembaca dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang pola konsumsi kopi mereka dan menjaga kesehatan mereka tetap optimal.
Ilustrasi. Kopi. Sumber : pixabay/buavit66
Sukabumi25 April 2024, 17:24 WIB

Hadapi Polemik PT GSI Vs Warga. Disnakertrans Sukabumi Kembali Tak Hadir

Koordinator Aksi Dede Raka menyebut hingga saat ini belum melihat pergerakan dari Disnaker sehingga memaksa warga untuk berjuang sendiri.
Warga protes pungli tenaga kerja di PT GSI Cikembar (Sumber: su/awal)
Sukabumi25 April 2024, 17:17 WIB

Protes Pungli Tenaga Kerja, Warga Blokade Jalan Pelabuhan II i Depan GSI Cikembar

kali ini warga melakukan aksi blokade ruas Jalan Provinsi, tepatnya di depan bundaran pintu masuk PT GSI Cikembar, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber: SU/Ibnu)
Sukabumi25 April 2024, 17:10 WIB

Isu Pungli Di PT GSI Sukabumi Merebak, Seret Sejumlah Petinggi Perusahaan

Aksi demonstrasi dilakukan ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Bojongraharja Memanggil (GBM) buntut dugaan pungli hingga menyeret sejumlah petinggi perusahaan.
Aksi warga protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI Cikembar Sukabumi (Sumber: su/awal)
Musik25 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Sampai ke Bintang Asmidar: Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi

"Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi". Lagu Sampai ke Bintang Asmidar yang kini viral yakni digunakan sebagai backsound video galau dan sedih di aplikasi TikTok hingga Instagram.
Lirik Lagu Sampai ke Bintang Asmidar: Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi (Sumber : YouTube/Asmidar)
Life25 April 2024, 16:30 WIB

9 Cara Agar Tidak Mudah Bosan Saat di Rumah, Ini yang Harus Dikerjakan

Artikel ini akan membahas berbagai ide untuk membantu Anda mengatasi kebosanan dan menemukan kegiatan yang menyenangkan.
Ilustrasi. Bermain dengan keluarga di rumah untuk mencegah rasa bosan. Sumber : pixabay/kloow99