Syarat Haji dan Umrah Wajib BPJS Aktif, Belajar dari Dokumen Bodong COVID-19?

Kamis 12 Januari 2023, 14:00 WIB
Jamaah Haji dan Umrah (Sumber : Instagram/@adliyah_travelumrah)

Jamaah Haji dan Umrah (Sumber : Instagram/@adliyah_travelumrah)

SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini, kuota haji dan umrah dikabarkan mencapai 221 ribu orang serta tanpa adanya batasan usia.

Jelang ibadah haji dan umrah tahun 2023 ini calon jemaah wajib memahami persyaratan terbaru yang ditetapkan Kementerian Agama RI.

Salah satunya tentang Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 Tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Penyelenggaraan Umrah dan Haji Khusus menuai banyak kritik.

Melansir laman Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) di situs himpuh.or.id, KMA 1456/2022 tersebut dinilai diskriminatif dan mempersulit calon jemaah untuk menunaikan impian mereka, melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

Oleh karenanya, Nur Arifin selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) segera memberikan respon atas kritik-kritik tersebut.

Baca Juga: Tak Ada Pembatasan Usia, Kuota Haji 2023 Indonesia Sebanyak 221 Ribu Jemaah

Arifin memahami jika aturan yang dikeluarkan dirasa sulit diterima oleh calon jemaah maupun para pelaku Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Akan tetapi Kemenag wajib menjalankannya mengingat dasar pelaksanaan mengacu pada Instruksi Presiden [Inpres Nomor 1/2022].

"Persyaratan tambahan bagi calon jemaah umrah dan haji khusus agar menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan adalah dalam rangka mensukseskan Program JKN. Manfaatnya adalah apabila jamaah sakit, maka kesehatannya bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan," terang Nur Arifin, Senin (9/1/2023).

"Berbagai layanan masyarakat lainnya juga mempersyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan [sesuai Inpres No 1/2022 tidak hanya Kementerian Agama yang mendapatkan tugas pelaksanaan]. Maka kami mengajak semua pihak, khususnya calon jemaah maupun para pelaku PPIU dan PIHK untuk memahami kebijakan ini serta menaatinya," tukas Nur Arifin.

Nur Arifin turut menegaskan, bahwa Kemenag tidak pernah memiliki niat sedikitpun untuk menyulitkan kegiatan umrah dan haji khusus. Justru sebaliknya, Kemenag berupaya untuk mewujudkan kemudahan dalam penyelenggaraan umrah dan haji khusus.

Baca Juga: 3 Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Online, Simak Informasinya di Sini

Contohnya pada tahun 2020 ketika era pandemi, berkat diplomasi Kemenag, Indonesia akhirnya diizinkan menunaikan umrah dengan syarat mampu menunjukkan dokumen resmi negatif Covid-19.

"Tapi Februari 2021 ada kasus sebanyak 125 jemaah umrah menunjukkan dokumen palsu. Dinyatakan negatif Covid-19 tapi ternyata positif, dan memakai dokumen bodong, tanpa ada proses pemeriksaan. Kemudian Arab Saudi kecewa dan umrah ditutup lagi," jelas Nur Arifin, dikutip Kamis (12/1/2023).

Kemudian PPIU meminta Kemenag untuk kembali melakukan diplomasi kepada Saudi. Aspirasi tersebut dijalankan berkali-kali, namun pihak Arab Saudi sudah terlanjur kecewa lantaran dibohongi.

"Akhirnya Saudi menetapkan 3 RS yang ditunjuk untuk memeriksa negatif Covid-19. Kita turuti dan kita buat kebijakan umrah satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede. Alhamdulillah mulai 23 Desember 2021 ada pemberangkatan Tim Advance. Dan mulai 8 Januari 2022 hingga saat ini, umrah dari Indonesia diperbolehkan," papar Nur Arifin.

Baca Juga: Rekrutmen Petugas Haji 2023 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

"Yang jelas kami Kemenag terus berjuang untuk PPIU dan PIHK, yang tentunya berdampak langsung terhadap jemaah umrah dan haji Indonesia. Perbedaan boleh saja, tapi itu harus untuk saling menguatkan. Jangan malah saling melemahkan," pungkas Nur Arifin.

Sementara itu, asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) berharap agar seluruh komponen pelaksana Inpres dan KMA tersebut dapat memastikan implementasinya berjalan baik di lapangan, dan tidak memberatkan jemaah, apalagi bila sampai menghambat serta menggagalkan keberangkatan.

Himpuh juga berharap sinergitas yang baik antar pelaku usaha dan regulator sehingga terjalin komunikasi konstruktif.

Suara para jemaah dan para pelaku usaha perlu didengar, agar lahir sebuah keputusan terbaik.

Sumber : himpuh.or.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Opini19 April 2024, 14:36 WIB

Kartini Hari Ini: Refleksi Pemikiran Pemberdayaan Perempuan dalam Konteks Multikulturalisme

Pemikiran Kartini tentang emansipasi perempuan masih memiliki relevansi. Namun, dalam mengaplikasikan pemikiran tersebut, perlu dipertimbangkan juga konteks multikulturalisme yang menjadi realitas masyarakat Indonesia saat ini
Dr. Tetty Sufianty Zafar, MM, Dosen Universitas Muhammadiyah Sukabumi/Sekretaris Forum Doktor Sukabumi/Pembina Research & Literacy Institute | Foto : Sukabumi Update
Sehat19 April 2024, 14:30 WIB

7 Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Kayu Manis : Rempah Asli Indonesia Satu Ini Ternyata Punya Sederet Manfaat untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : pexels.com/@Mareefe)
Sehat19 April 2024, 14:00 WIB

Selain untuk Gula Darah, Ini 10 Manfaat yang Luar Biasa dari Buah Mengkudu

Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh.
Ilustrasi - Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi Memilih19 April 2024, 13:54 WIB

Politisi PKB Miftahul Janah Didukung Warga Maju Pilkada Kota Sukabumi

Sejumlah warga Kota Sukabumi yang tergabung dalam RMJ mendorong politisi PKB, Miftahul Janah Janah untuk maju menjadi calon walikota / wakil walikota Sukabumi.
Miftahul Janah, Politisi PKB didorong maju Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sy
Sehat19 April 2024, 13:30 WIB

Segini Kisaran Kadar Gula Darah Normal Pada Lansia 50 Tahun ke Atas Setelah Makan

Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia.
Ilustrasi - Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia. (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life19 April 2024, 13:00 WIB

6 Cara Menghilangkan Sifat Iri Dengki Dalam Diri Agar Hidup Tenang dan Damai

Menghilangkan sifat iri dan dengki memang harus dalam hidup. Sebab hal demikian untuk hidup lebih tenang dan damai.
Ilustrasi. Cara menghilangkan sifat iri dengki. Sumber Foto : Pexels/Liza Summer
Sehat19 April 2024, 12:30 WIB

7 Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. Sobat Sehat Wajib Tahu!
Ilustrasi. Serangan Asam Urat. Ketahui Apa Saja Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. | Foto: Freepik
Sukabumi19 April 2024, 12:00 WIB

Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal saat Seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi

Awalnya Lima menerima informasi bahwa siswi SMA Negeri 1 Cisaat ini pingsan.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat berinisial K saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola19 April 2024, 12:00 WIB

Bek Kiri Andalan Persib Ini Harus Absen Saat Pangeran Biru Jamu Persebaya

Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok.
Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok. (Sumber : Persib.co.id)
Sehat19 April 2024, 11:45 WIB

7 Cara Ampuh Turunkan Obesitas, Salah Satunya Olahraga

Obesitas biasanya terjadi akibat ketidakseimbangan antara asupan kalori yang dikonsumsi dan jumlah kalori yang dibakar melalui aktivitas fisik.
Ilustrasi. Orang yang obesitas. Sumber : pixabay/Bru-No