SUKABUMIUPDATE.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua sangat jelas ketika disampaikan di lantai tiga rumah pribadi atasannya itu di Jalan Saguling 3.
Mengutip tempo.co, hal itu diungkapkan Richard saat ditanya hakim perihal apa yang terjadi di rumah Saguling 3 ketika ia diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.
“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Bunuh,” jawab Richard.
“Bukan hajar?” tanya hakim.
“Bukan Yang Mulia,” ujar Richard.
“Backup?” tanya hakim.
“Tidak ada Yang Mulia,” jawab Richard.
“Perintahnya jelas?” kata hakim lagi.
“Jelas Yang Mulia.”