SUKABUMIUPDATE.com - Pengacara senior Elza Syarief mengungkap alasan kenapa dirinya mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diantara alasannya, Elza mengaku ia merasa dibohongi hingga merasa dipersulit untuk bertemu kliennya. Bahkan Elza menyebut dirinya merasa tidak nyaman menjadi pendamping hukum Sony Sanjaya dalam beberapa hari terakhir.
Mengutip suara.com, Elza mengatakan keputusan tersebut diambil setelah orang dekat Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS), turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, ia mengaku menemukan adanya informasi yang membuatnya meragukan kejujuran kliennya.
"Pak Sony tidak jujur. Sebelum bersumpah, seolah-olah bersih, tapi saya mendapat informasi dari beberapa orang, terutama Asep, bahwa beliau menerima uang dari Asep secara rutin," kata Elza kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Menurut Elza, informasi mengenai dugaan aliran uang dari AYS kepada Sony membuatnya mulai kehilangan kepercayaan terhadap kliennya.
Baca Juga: Lampaui Rata-rata, Realisasi Belanja dan Pendapatan Kota Sukabumi Moncer di Nasional
Selain itu, ia mengaku mengalami berbagai kendala selama mendampingi Sony, termasuk kesulitan untuk bertemu langsung dengan kliennya guna memperoleh penjelasan secara rinci mengenai perkara yang sedang dihadapi.
"Saya dipersulit untuk ketemu Pak SS untuk tahu cerita detail," ujarnya.
Elza menilai kondisi tersebut membuatnya tidak lagi nyaman menjalankan tugas sebagai kuasa hukum. Karena itu, ia memilih mengundurkan diri daripada menunggu pencabutan kuasa.
Ia menyebut pengunduran dirinya resmi berlaku sejak 15 Juni 2026, setelah merasa tidak nyaman sejak beberapa hari sebelumnya.
"Sejak tanggal 15 Juni, setelah saya dipersulit bertemu klien dan sudah merasa tidak nyaman sejak tanggal 12 Juni 2026," kata Elza.
sumber : suara.com






