Stop Susupi Intel ke Institusi Pers! AJI dan LBH Pers Soal Kontributor TV Jadi Kapolsek

Kamis 15 Desember 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi Pixabay: kerja-kerja intelejen

Ilustrasi Pixabay: kerja-kerja intelejen

SUKABUMIUPDATE.com - Pengangkatan Iptu Umbaran Wibowo menjadi Kapolsek Kradenan, Blora Jawa Tengah menjadi sorotan organisasi pers di Indonesia. Pasalnya Umbaran pernah bertugas sebagai jurnalis, yaitu kontributor TVRI stasiun Jawa Tengah.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap bersama LBH Pers merespon fenomena polisi jadi wartawan ini.

Dikutip dari portal resminya, Aji menyebut Umbaran Wibowo dilantik jadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin, 12 Desember 2022, dan Kabid Humas Polda Jawa Tengah membenarkan Iptu Umbaran Wibowo pernah menjadi kontributor pada salah satu stasiun televisi nasional di wilayah hukumnya.

Pada saat yang bersamaan Umbaran sedang bertugas sebagai intelijen di wilayah Blora (dilansir dari merdeka.com pada Rabu, 14/12). AJI menilai praktek tersebut merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia.

Penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers tegas AJI menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers. Pasal 6 Undang-Undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

“Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar,” tulis Sasmito, Ketua AJI Indonesia Ade Wahyudin, Direktur Eksekutif LBH Pers dalam pernyataan sikap tersebut.

Baca Juga: Dewan Pers Ingatkan Publik Tentang Pentingnya Fungsi Kontrol Sosial

Menurut Ade, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya. Dengan menyusupkan intel pada media, kepolisian telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers.

Penyusupan ini juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap," lanjutnya.

“Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan,” sambung Ade Wahyudin.

AJI Indonesia dan LPB Pers juga mengingatkan organisasi pers serta institusi media juga seharusnya dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan. Hal ini akan berdampak pada kredibilitas organisasi maupun media yang bersangkutan dalam mengemban tugasnya sebagai wadah pers karena tidak mampu menjamin profesi pers yang terbebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara.

Lolosnya anggota kepolisian sebagai wartawan yang tersertifikasi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers dan kerja-kerja pers secara umum.

Berikut 5 pernyataan sikap AJI Indonesia dan LBP Pers atau kasus polisi jadi wartawan di Jawa Tengah ini;

1. Mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

2. Mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.

3. Mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

4. Mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

5. Mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi26 September 2023, 11:39 WIB

UPTD PU Jelaskan Soal Jalan Rusak TKP Begal Motor di Bojonggenteng Sukabumi

Pernyataan ini memberikan informasi kepada yang mempersoalkan kondisi tersebut.
Lokasi aksi begal sepeda motor di Kampung Cisarua RT 16/05 Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Senin, 25 September 2023. | Foto: Istimewa
Bola26 September 2023, 11:30 WIB

Persib Bandung Hadirkan Fitur Tiket Keluarga, Bisa Beli Lebih dari Satu!

Persib Bandung terus berbenah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman saat menyaksikan laga kandang. Salah satunya kini Pangeran Biru meluncurkan inovasi berupa fitur pembelian tiket keluarga.
Persib Bandung Hadirkan Fitur Tiket Keluarga, Bisa Beli Lebih dari Satu!. (Sumber : persib.co.id).
Fashion26 September 2023, 11:00 WIB

8 Tips Fashion Item yang Simple dan Stylish Untuk Outfit ke Kampus

Memilih pakaian untuk pergi ke kampus terkadang bikin bingung, karena kebanyakan mahasiswa ingin terlihat kece dan keren.
Ilustrasi - 8 Tips Fashion Item yang Simple dan Stylish Untuk Outfit ke Kampus. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Inspirasi26 September 2023, 10:30 WIB

Loker Pegawai Tetap Lulusan SMA, Penempatan Cimareme Jawa Barat

Berikut Informasi Lowongan Kerja Posisi Pegawai Tetap Lulusan SMA, Penempatan Cimareme Jawa Barat.
Ilustrasi - Loker Pegawai Tetap Lulusan SMA, Penempatan Cimareme Jawa Barat. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Sukabumi Memilih26 September 2023, 10:10 WIB

69,13 Persen, Partisipasi Pemilih dalam Pilkades Serentak Sukabumi 2023

21 petahana kembali terpilih menjadi kepala desa dalam Pilkades Serentak Sukabumi.
Partisipasi masyarakat dalam Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II mencapai 69,13 persen. | Foto: SU/Ragil Gilang
Life26 September 2023, 10:00 WIB

9 Tips Mengatasi Rasa Kesepian Karena Hidup Sendiri Agar Lebih Bahagia

Berikut beberapa tips untuk membantu mengatasi rasa kesepian agar hidup lebih bahagia. Yuk, lakukan!
Ilustrasi. Tips Mengatasi Rasa Kesepian Karena Hidup Sendiri Agar Lebih Bahagia (Sumber : pixabay/@GerdAltmann)
Sukabumi26 September 2023, 09:49 WIB

Polisi Selidiki Kasus Siswa SD di Sukabumi Diduga Di-Bully hingga Patah Tulang

Kasus bullying yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang ini diceritakan ayahnya berinisial DS (43 tahun) di Instagram.
(Foto Ilustrasi) Polisi mulai menyelidiki kasus bullying yang diduga dialami siswa kelas III SD swasta di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa
Nasional26 September 2023, 09:30 WIB

Bamsoet Harap Roadmap Indonesia Emas 2045 yang Disusun Kadin Jadi Panduan RPJPN

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid yang telah menyusun dan menyerahkan peta jalan (roadmap) Indonesia Emas 2045 kepada Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Bamsoet Harap Roadmap Indonesia Emas 2045 yang Disusun Kadin Jadi Panduan RPJPN (Sumber : Instagram/@bambang.soesatyo)
Sukabumi Memilih26 September 2023, 09:00 WIB

2 Hari Punya KTA Kaesang Jadi Ketum PSI, Ini Profil Partai Solidaritas Indonesia

Kaesang dikukuhkan sebagai Ketua Umum PSI menggantikan Giring Ganesha.
Kaesang Pangarep saat dikukuhkan sebagai Ketua Umum PSI di Gedung Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin malam, 25 September 2023. | Foto: Instagram/@psi_id
Sehat26 September 2023, 09:00 WIB

6 Minuman Sehat yang Bisa Bantu Meredakan Diare, Salah Satunya Air Kelapa

Minuman sehat yang dapat meredakan diare adalah yang membantu menggantikan cairan dan elektrolit yang hilang selama diare sambil memberikan kelegaan pada perut.
Ilustrasi - 6 Minuman Sehat yang Bisa Bantu Meredakan Diare, Salah Satunya Air Kelapa. (Sumber : Freepik.com/jcomp).