Viral Bu Siti Bersuami 2, Ini Hukum Poliandri di Indonesia dan Dalam Agama Islam

Minggu 28 Mei 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi. Inilah hukum poliandri atau istri memiliki suami lebih dari satu di Indonesia dan dalam agama Islam | Foto: Pixabay/Dompixabay

Ilustrasi. Inilah hukum poliandri atau istri memiliki suami lebih dari satu di Indonesia dan dalam agama Islam | Foto: Pixabay/Dompixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan praktik poliandri (memiliki suami lebih dari satu) yang dilakukan seorang wanita muda. Wanita muda tersebut adalah Ibu Siti, memiliki dua orang suami yang juga masih muda, Suami pertama bernama Abdul dan kedua bernama Somad.

Kasus Bu Siti ini bukan yang pertama terjadi, sebelumnya juga publik pernah dihebohkan dengan kasus serupa yang dilakukan wanita muda asal Cianjur, Jawa Barat.

Poliandri memang merupakan hal tabu di Indonesia. Mungkin banyak yang belum tahu mengenai poliandri dan bagaimana hukumnya di Indonesia dan dalam agama Islam.

Baca Juga: Resep Bu Siti Punya 2 Suami Muda, Rutin Mandi Kembang Setiap Malam Jumat

Apa Itu Poliandri?

Melansir dari berbagai sumber, Poliandri merupakan bentuk perkawinan di mana seorang wanita memiliki suami lebih dari satu pada waktu yang sama.

Hubungan ini adalah kebalikan dari poligami, yang merupakan bentuk perkawinan di mana seorang laki-laki memiliki istri lebih dari satu.

Jika poligami umum dilakukan sepanjang sejarah dan lintas budaya, berbeda dengan poliandri yang dianggap tabu namun memang ada di masyarakat tertentu yang melakukannya meskipun relatif jarang.

Baca Juga: Bu Siti Bersuami 2, Ini Dampak Buruk Poliandri pada Keturunan dan Hak Waris!

Dalam budaya tradisional Tibet, misalnya, poliandri persaudaraan dipraktikkan, di mana seorang wanita menikah dengan banyak saudara laki-laki.

Kebiasaan ini membantu mencegah pembagian tanah dan menjaga harta benda dalam keluarga. Ini juga memastikan bahwa sumber daya keluarga yang terbatas tidak terbagi di antara banyak anak.

Poliandri juga ditemukan di beberapa budaya lain, seperti bagian dari India, Nepal, dan kelompok pribumi tertentu di Amerika Selatan. Namun, penting untuk dicatat bahwa praktik ini tidak tersebar luas dan khusus untuk komunitas tertentu.

Baca Juga: Nama 2 Suami Muda Bu Siti Abdul dan Somad, Apa Alasan Orang Poliandri?

Hukum Poliandri di Indonesia

Di Indonesia, poliandri atau poligami wanita (perempuan memiliki beberapa suami) tidak diperbolehkan. Sistem perkawinan yang diakui secara hukum di Indonesia adalah monogami, di mana seorang pria hanya dapat memiliki satu istri dalam satu waktu begitupun sebaliknya.

Hukum perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-undang dan tertuang di dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP), bahwa seorang laki-laki hanya boleh mempunyai seorang istri, dan seorang perempuan hanya boleh mempunyai seorang suami.

Undang-undang ini secara tegas menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami dan istri, dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kehidupan rumah tangga yang seimbang.

Baca Juga: Alasan Kenapa Poliandri Seperti Bu Siti Dilarang Dilihat dari Sisi Psikologis

Poliandri tidak diakui secara hukum di Indonesia. Seseorang yang terlibat dalam poliandri dapat menghadapi konsekuensi hukum, termasuk pembatalan perkawinan atau tuntutan hukum.

Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong praktik monogami dan melarang poligami perempuan. Ada aturan ketat yang mengatur perkawinan di negara ini, dan melarang ketentuan-ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum.

Hukum Poliandri dalam Islam

Melansir dari laman MUI Digital dijelaskan jika praktik Poliandri dalam Islam merupakan hal yang dilarang dan jika dilakukan hal tersebut dianggap sebagai perbuatan zina.

Baca Juga: Viral Bu Siti Bersuami 2, Ini 3 Kasus Poliandri yang Heboh di Indonesia

Poliandri termasuk penyimpangan akhlak atau perbuatan keji atau hal yang secara syariah maupun akal tidak bisa diterima. Seperti menikah dengan saudara kandung atau ibu kandung sendiri,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA dikutip dari laman mui.or.id.

KH Syamsul menyatakan, Islam hanya menganjurkan poligami yang dikhususkan pada pria. Poliandri adalah haram dan harus diselesaikan di pengadilan agama Islam dan dihukum dengan kasus zina.

“Secara biologis juga kita bisa pahami bahwa seorang perempuan tidak akan mampu mengandung dua anak bersamaan karena hanya memiliki satu rahim. Akan sulit jika seorang perempuan hamil tetapi bingung siapa bapaknya karena memiliki dua suami. Berbeda dengan lelaki jika dua istrinya hamil maka bapaknya sudah jelas,” tutur KH Syamsul.

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

KH Syamsul mengingatkan, sekali lagi, “Hukum poliandri sama dengan zina yang dalam hukum Islam pelaku harus dirajam karena pelaku memiliki suami tapi melakukan hubungan dengan lelaki lain.” katanya.

Islam secara tegas melarang wanita memiliki suami lebih dari satu. Hal tersebut telah disebutkan dalam Al-Quran An-Nisa: 24 yang artinya;

“Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan, dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka, istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban. Dan, tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 24).

Itulah ulasan mengenai poliandri dan hukumnya di Indonesia serta dalam agama Islam.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Keuangan27 September 2023, 15:30 WIB

Tahukah Kamu Berapa Gaji Tukang Parkir Pesawat? Bukan Sembarang Profesi Loh

Meskipun pekerjaan menjadi tukang parkir pesawat terlihat mudah, tapi gajinya layak diperhitungkan karena dianggap menggiurkan.
Ilustrasi - Tahukah Kamu Berapa Gaji Tukang Parkir Pesawat? Bukan Sembarang Profesi Loh. (Sumber : Twitter/@AngkasaPura_2).
Bola27 September 2023, 15:15 WIB

Lawan Uzbekistan di Babak 16 Besar Asian Games, Tim Garuda Siapkan Taktik Khusus

Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus
Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus (Sumber : dok.pssi)
Jawa Barat27 September 2023, 15:12 WIB

Kronologi Penangkapan Komplotan Maling Motor asal Sukabumi di Bandung

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan kronologi penangkapan komplotan maling motor asal Sukabumi di Kota Bandung.
Ilustrasi. Polda Jabar berhasil meringkus komplotan maling motor asal Sukabumi di Kota Bandung. (Sumber : Freepik)
Kecantikan27 September 2023, 15:00 WIB

9 Cara Membersihkan Beauty Blender Untuk Menjaga Kesehatan Kulit Wajah

9 Cara Membersihkan Beauty Blender Untuk Menjaga Kesehatan Kulit Wajah
9 Cara Membersihkan Beauty Blender Untuk Menjaga Kesehatan Kulit Wajah | Sumber: Freepik.com
Entertainment27 September 2023, 14:55 WIB

Masih Ingat Capres Fiktif Pilpres 2019 Nurhadi-Aldo? Netizen Minta 2024 Maju Lagi

Layaknya capres-cawapres asli, Nurhadi-Aldo juga berkampanye.
Capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo. | Foto: Istimewa
Inspirasi27 September 2023, 14:45 WIB

Lowongan Kerja Telemarketing di Bank BUMN, Penempatan Kerja di Sukabumi

Jika kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Telemarketing di Bank BUMN, Penempatan Kerja di Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@ our-team).
Jawa Barat27 September 2023, 14:31 WIB

Begini Nasib Argo Parahyangan saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi

PT KAI buka suara soal nasib Kereta Api (KA) Argo Parahyangan setelah Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) beroperasi secara komersil mulai 1 Oktober 2023 mendatang.
Kereta api Argo Parahyangan melintas di Stasiun Gambir Jakarta. (Sumber : Dok. PT KAI)
Life27 September 2023, 14:30 WIB

5 Alasan Anak Laki-laki Sulit Menuruti Perkataan Orang Tua Dibanding Perempuan

Ada beberapa faktor yang dapat menjelaskan mengapa sebagian anak laki-laki mungkin tampak sulit untuk menuruti perkataan orang tua dibandingkan perempuan.
Ilustrasi. Alasan Kenapa Anak Laki-laki Sulit Menuruti Perkataan Orang Tua Dibanding Perempuan (Sumber : pixabay.com/@bess.hamiti@gmail.com)
Entertainment27 September 2023, 14:15 WIB

Putri Ariani Tampil Apik di Final America's Got Talent 2023, Dapat Standing Applause

Putri Ariani berhasil memukau dewan juri di babak final America's Got Talent 2023
Putri Ariani berhasil memukau dewan juri di babak final America's Got Talent 2023 (Sumber : Instagram/@arianinismaputri)
Produk27 September 2023, 14:11 WIB

Gedung Promosi IKM Diresmikan, Pusat Produk Unggulan Kabupaten Sukabumi

Marwan berharap dibangunnya gedung IKM akan menjadi motor penggerak ekonomi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami meresmikan Gedung Promosi dan Pusat Pengembangan IKM di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (27/9/2023). | Foto: SU/Ilyas Supendi