Nama 2 Suami Muda Bu Siti Abdul dan Somad, Apa Alasan Orang Poliandri?

Senin 29 Mei 2023, 10:30 WIB
Nama 2 Suami Muda Bu Siti Abdul dan Somad, Kenapa Orang Berani Poliandri? (Sumber : Freepik/freepic.diller)

Nama 2 Suami Muda Bu Siti Abdul dan Somad, Kenapa Orang Berani Poliandri? (Sumber : Freepik/freepic.diller)

SUKABUMIUPDATE.com - Bukan Poliandri atau Poligami, sistem perkawinan yang diakui secara hukum di Indonesia adalah monogami. Yakni, seorang pria dan hanya dapat memiliki satu istri dalam satu waktu begitu pun wanita hanya boleh memiliki satu suami.

Kenyataannya justru berbeda dengan wanita muda bernama Bu Siti yang melakukan praktik Poliandri (memiliki suami lebih dari satu). Ibu Siti viral di media sosial karena memiliki dua orang suami yang juga masih muda, Suami pertama bernama Abdul dan kedua bernama Somad.

Poliandri masih sangat tabu di Indonesia, sehingga masih banyak yang penasaran penyebab poliandri terjadi, seperti viralnya Bu Siti yang punya 2 Suami.

Diketahui, Kisah Ibu Siti ini viral setelah diunggah pada 18 April 2023, dalam tayangan YouTube Ki Bungsu Kawangi dengan judul "Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis". Meski begitu, hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi apakah Kisah Ibu Siti ini nyata atau sekadar konten belaka.

Baca Juga: Diisukan Selingkuh dan Doyan Jajan PSK, Virgoun Ternyata Pernah Tolak Poligami

Sebelumnya, Penyebab Poliandri pernah diteliti oleh Misran dan Muza Agustina pada tahun 2017. Penjelasan Penyebab Poliandri seperti Bu Siti itu diterbitkan dalam Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, bertajuk "Faktor-Faktor terjadinya Poliandri di Masyarakat (Studi Kasus di Kabupaten Pidie Jaya)".

Dari hasil penelitian Misran dan Agustina (2017), beberapa Penyebab Poliandri yaitu aspek ekonomi, jarak dengan suami yang jauh, tidak terpenuhi nafkah lahir dan batin, usia suami yang sudah lanjut, tidak harmonis di rumah tangga, kurangnya iman dan lemahnya pemahaman agama sebagai kontrol sosial.

Hukum Poliandri di Indonesia

Di Indonesia, poliandri atau poligami wanita (perempuan memiliki beberapa suami) tidak diperbolehkan. Sistem perkawinan yang diakui secara hukum di Indonesia adalah monogami, di mana seorang pria hanya dapat memiliki satu istri dalam satu waktu begitupun sebaliknya.

Hukum perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-undang dan tertuang di dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP), bahwa seorang laki-laki hanya boleh mempunyai seorang istri, dan seorang perempuan hanya boleh mempunyai seorang suami.

Baca Juga: Bukan Ponorogo! Pengadilan Agama Sukabumi Laporkan Ada 81 Perkara Dispensasi Nikah

Undang-undang ini secara tegas menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami dan istri, dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kehidupan rumah tangga yang seimbang.

Poliandri tidak diakui secara hukum di Indonesia. Seseorang yang terlibat dalam poliandri dapat menghadapi konsekuensi hukum, termasuk pembatalan perkawinan atau tuntutan hukum.

Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong praktik monogami dan melarang poligami perempuan. Ada aturan ketat yang mengatur perkawinan di negara ini, dan melarang ketentuan-ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum.

Sumber: Berbagai Sumber

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan27 September 2023, 15:00 WIB

9 Cara Membersihkan Beauty Blender Untuk Menjaga Kesehatan Kulit Wajah

9 Cara Membersihkan Beauty Blender Untuk Menjaga Kesehatan Kulit Wajah
9 Cara Membersihkan Beauty Blender Untuk Menjaga Kesehatan Kulit Wajah | Sumber: Freepik.com
Entertainment27 September 2023, 14:55 WIB

Masih Ingat Capres Fiktif Pilpres 2019 Nurhadi-Aldo? Netizen Minta 2024 Maju Lagi

Layaknya capres-cawapres asli, Nurhadi-Aldo juga berkampanye.
Capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo. | Foto: Istimewa
Inspirasi27 September 2023, 14:45 WIB

Lowongan Kerja Telemarketing di Bank BUMN, Penempatan Kerja di Sukabumi

Jika kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Telemarketing di Bank BUMN, Penempatan Kerja di Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@ our-team).
Jawa Barat27 September 2023, 14:31 WIB

Begini Nasib Argo Parahyangan saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi

PT KAI buka suara soal nasib Kereta Api (KA) Argo Parahyangan setelah Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) beroperasi secara komersil mulai 1 Oktober 2023 mendatang.
Kereta api Argo Parahyangan melintas di Stasiun Gambir Jakarta. (Sumber : Dok. PT KAI)
Life27 September 2023, 14:30 WIB

5 Alasan Anak Laki-laki Sulit Menuruti Perkataan Orang Tua Dibanding Perempuan

Ada beberapa faktor yang dapat menjelaskan mengapa sebagian anak laki-laki mungkin tampak sulit untuk menuruti perkataan orang tua dibandingkan perempuan.
Ilustrasi. Alasan Kenapa Anak Laki-laki Sulit Menuruti Perkataan Orang Tua Dibanding Perempuan (Sumber : pixabay.com/@bess.hamiti@gmail.com)
Entertainment27 September 2023, 14:15 WIB

Putri Ariani Tampil Apik di Final America's Got Talent 2023, Dapat Standing Applause

Putri Ariani berhasil memukau dewan juri di babak final America's Got Talent 2023
Putri Ariani berhasil memukau dewan juri di babak final America's Got Talent 2023 (Sumber : Instagram/@arianinismaputri)
Produk27 September 2023, 14:11 WIB

Gedung Promosi IKM Diresmikan, Pusat Produk Unggulan Kabupaten Sukabumi

Marwan berharap dibangunnya gedung IKM akan menjadi motor penggerak ekonomi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami meresmikan Gedung Promosi dan Pusat Pengembangan IKM di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (27/9/2023). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Science27 September 2023, 14:00 WIB

Mengenal Bursa Karbon: Pengertian, Dampak dan Contohnya

Apa itu Bursa Karbon dan bagaimana Dampaknya terhadap lingkungan? Simak penjelasannya!
Peresmian Bursa Karbon Indonesia Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 2060 | Mengenal Bursa Karbon: Pengertian, Dampak dan Contohnya (Sumber : Instagram/@ojkindonesia)
Entertainment27 September 2023, 13:45 WIB

Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba | Sumber: Instagram /@_irishbella_
Life27 September 2023, 13:30 WIB

13 Cara Mengatasi Emosi Anak Laki-laki yang Meledak-ledak, Ini Solusinya!

Mengatasi emosi anak laki-laki yang meledak-ledak memerlukan pendekatan yang baik dan penyelarasan antara orang tua atau pengasuh dengan anak.
Ilustrasi - 13 Cara Mengatasi Emosi Anak Laki-laki yang Meledak-ledak, Ini Solusinya!. (Sumber : Pixabay.com/@freestocks-photos).