Viral Bu Siti Bersuami 2, Ini Dampak Buruk Poliandri pada Keturunan dan Hak Waris!

Senin 29 Mei 2023, 11:30 WIB
Heboh Bu Siti Bersuami 2, Ketahui Dampak Buruk Poliandri pada Keturunan dan Hak Waris! (Sumber: Dok/SU)

Heboh Bu Siti Bersuami 2, Ketahui Dampak Buruk Poliandri pada Keturunan dan Hak Waris! (Sumber: Dok/SU)

SUKABUMIUPDATE.com - Praktik poliandri (memiliki suami lebih dari satu) tergolong masih tabu di Indonesia. Maka tak heran, berita tentang wanita muda bernama Ibu Siti yang punya 2 suami langsung viral di media sosial.

Ibu Siti diketahui memiliki dua orang suami yang juga masih muda, Suami pertama bernama Abdul dan kedua bernama Somad. Ya, meskipun praktik poliandri tidak diakui secara hukum di Indonesia.

Kisah Ibu Siti ini viral setelah diunggah pada 18 April 2023, dalam tayangan YouTube Ki Bungsu Kawangi dengan judul "Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis". Meski begitu, hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi apakah Kisah Ibu Siti ini nyata atau sekadar konten belaka.

Sering disandingkan, poliandri dilarang dalam Islam karena tergolong perilaku mudharat karena bisa berdampak buruk terhadap keturunan. Berbeda dengan poligami dengan yang diperbolehkan, asalkan tujuannya untuk kemaslahatan.

Baca Juga: Hukum Menikah dengan Sepupu Menurut Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

Seperti Penelitian Poliandri oleh Misran dan Muza Agustina pada tahun 2017, yang diterbitkan dalam Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, bertajuk "Faktor-Faktor terjadinya Poliandri di Masyarakat (Studi Kasus di Kabupaten Pidie Jaya)".

Dampak Buruk Poliandri terhadap Keturunan dan Hak Waris

Penelitian Misran dan Agustina (2017) menyebutkan soal dampak buruk poliandri, mulai dari keturunan dan Hak Waris sang anak kelak.

Apabila terjadi poliandri, garis keturunan akan sulit untuk ditentukan. Hal ini menjadi efek domino terhadap sistem hak waris terhadap anak dan suami ketika salah satu suami dari wanita tersebut meninggal dunia.

Maka dalam pandangan Islam, poliandri termasuk hal yang sangat dilarang karena akan menimbulkan mudharat.

Lebih detail, dampak buruk poliandri dari segi keturunan yakni sulit menentukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan. Pemeriksaan medis melalui tes DNA pun tidak dapat dipastikan 100% kebenarannya. Maka dari itu, garis keturunan dari wanita poliandri tidak bisa menjadi sandaran secara syari dalam penetapan nasab.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menikahi Wanita Hamil Duluan? Ini Kata Buya Yahya

Masalah poliandri atau wanita punya dua suami juga bisa ditarik ke segmen yang lebih luas.

Pasalnya, dampak buruk poliandri yang juga mungkin terjadi adalah kegagalan rumah tangga. Ini karena pasangan yang melakukan poliandri sangat rentan mengalami perceraian atau perselingkuhan. Dan dari segi kesehatan, pasangan polinadri rentan pula terjangkit penyakit berbahaya seperti Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).

Lebih lanjut, menurut hukum waris Islam, seorang anak yang masih dalam kandungan dan kemudian lahir dalam keadaan hidup berhak mendapat bagian penuh, apabila ayahnya meninggal dunia.

Artinya, meskipun dia masih dalam kandungan, kepastian hak waris seorang anak sudah pasti. Ini karena hak waris ditentukan oleh kapastian hubungan darah/hubungan hukum antara anak dengan ayahnya.

Sementara dalam perkawinan poliandri, hubungan hukum antara anak dan ayahnya tidak begitu jelas nasabnya atau tidak ada kepastian. Penyebabnya adalah ada lebih dari satu laki-laki yang secara bersamaan menjadi suami dari ibu yang melahirkan anak tersebut.

Hukum Poligami dan Poliandri dalam Islam

Hukum poligami diperbolehkan dan telah didahului oleh agama-agama samawi, seperti agama Yahudi dan Nasrani.

Akan tetapi, syariat Islam tidak menjadikan poligami sebagai kewajiban terhadap laki-laki muslim dan tidak mewajibkan pihak wanita atau keluarganya mengawinkan anaknya dengan laki-laki yang telah beristri satu atau lebih.

Ayat poligami dan pembatasannya termaktub dengan jelas dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 3 dan 129.

Sementara untuk poliandri dalam Islam, dasar hukum yang dapat dijadikan rujukan diharamkannya punya suami lebih dari satu seperti Bu Siti, terdapat dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 24.

“Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan, dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka, istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban. Dan, tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 24).

Sumber: Jurnal UIN Ar-Raniry Aceh

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Film27 September 2023, 16:30 WIB

Spin Off Film KKN di Desa Penari: Badarawuhi Akan Mulai Syuting Bulan Oktober

Spin Off Film KKN di Desa Penari: Badarawuhi Akan Mulai Syuting Bulan Oktober
Spin Off Film KKN di Desa Penari: Badarawuhi Akan Mulai Syuting Bulan Oktober | Sumber: Instagram /@kknmovie
Science27 September 2023, 16:15 WIB

Potensi Tsunami di Selatan Jawa Akibat Megathrust, BRIN Bikin Pemodelan Simulasi

Peneliti dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) membuat pemodelan simulasi potensi tsunami di Selatan Jawa akibat megathrust
Ilustrasi. Potensi Tsunami di Selatan Jawa akibat Megathrust, BRIN Bikin Pemodelan Simulasi (Sumber : istimewa)
Inspirasi27 September 2023, 16:12 WIB

Senyum 554 Pelajar Sukabumi, Menata Masa Depan dengan Beasiswa Berprestasi SCG

Anak perusahaan SCG dari unit bisnis Cement-Building Materials, kembali memberikan beasiswa kepada 554 siswa-siswi berprestasi jenjang SD dan SMP di lima desa di Kabupaten Sukabumi.
Ratusan pelajar dari lima desa di Kabupaten Sukabumi raih beasiswa berprestasi SCG 2023 (Sumber: istimewa/SCG)
Keuangan27 September 2023, 15:30 WIB

Tahukah Kamu Berapa Gaji Tukang Parkir Pesawat? Bukan Sembarang Profesi Loh

Meskipun pekerjaan menjadi tukang parkir pesawat terlihat mudah, tapi gajinya layak diperhitungkan karena dianggap menggiurkan.
Ilustrasi - Tahukah Kamu Berapa Gaji Tukang Parkir Pesawat? Bukan Sembarang Profesi Loh. (Sumber : Twitter/@AngkasaPura_2).
Bola27 September 2023, 15:15 WIB

Lawan Uzbekistan di Babak 16 Besar Asian Games, Tim Garuda Siapkan Taktik Khusus

Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus
Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus (Sumber : dok.pssi)
Jawa Barat27 September 2023, 15:12 WIB

Kronologi Penangkapan Komplotan Maling Motor asal Sukabumi di Bandung

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan kronologi penangkapan komplotan maling motor asal Sukabumi di Kota Bandung.
Ilustrasi. Polda Jabar berhasil meringkus komplotan maling motor asal Sukabumi di Kota Bandung. (Sumber : Freepik)
Kecantikan27 September 2023, 15:00 WIB

9 Cara Membersihkan Beauty Blender Untuk Menjaga Kesehatan Kulit Wajah

9 Cara Membersihkan Beauty Blender Untuk Menjaga Kesehatan Kulit Wajah
9 Cara Membersihkan Beauty Blender Untuk Menjaga Kesehatan Kulit Wajah | Sumber: Freepik.com
Entertainment27 September 2023, 14:55 WIB

Masih Ingat Capres Fiktif Pilpres 2019 Nurhadi-Aldo? Netizen Minta 2024 Maju Lagi

Layaknya capres-cawapres asli, Nurhadi-Aldo juga berkampanye.
Capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo. | Foto: Istimewa
Inspirasi27 September 2023, 14:45 WIB

Lowongan Kerja Telemarketing di Bank BUMN, Penempatan Kerja di Sukabumi

Jika kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Telemarketing di Bank BUMN, Penempatan Kerja di Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@ our-team).
Jawa Barat27 September 2023, 14:31 WIB

Begini Nasib Argo Parahyangan saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi

PT KAI buka suara soal nasib Kereta Api (KA) Argo Parahyangan setelah Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) beroperasi secara komersil mulai 1 Oktober 2023 mendatang.
Kereta api Argo Parahyangan melintas di Stasiun Gambir Jakarta. (Sumber : Dok. PT KAI)