SUKABUMIUPDATE.com - Kabar segar bagi para abdi negara. Pemerintah resmi menyiapkan Rp 55 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri. Dimana anggaran ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 49,4 triliun.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan bocoran bahwa dana tersebut sudah siap disalurkan sejak memasuki awal Ramadan.
“Saya enggak tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa disalurkan,” ucap Purbaya di Wisma Danantara dikutip via Tempo.co, Minggu, (15/2/2026).
Pencairan bakal dilakukan lewat peraturan pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Periode Ramadan tahun lalu, kepala negara mengatur penyaluran THR dan gaji ke-13 lewat PP Nomor 11 Tahun 2025 bagi 9,4 juta Aparatur Negara.
Baca Juga: Hari Kedua Long Weekend, Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Exit Tol Parungkuda
Mengutip laman Kementerian Keuangan, berdasarkan aturan tersebut, THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Disalurkan bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Adapun bagi pensiunan pada tahun lalu diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Pemberian THR tahun ini masuk dalam strategi pemerintah mendorong belanja negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2026. Purbaya menargetkan ekonomi Indonesia di triwulan I 2026 tumbuh di kisaran 5,4-6 persen.
Baca Juga: Loker Sukabumi Gudang dan Pramuniaga Minimal Lulusan SMA/SMK Semua Jurusan
Belanja lain yang juga didorong di kuartal pertama tahun ini adalah percepatan penyaluran Makan Bergizi Gratis dan Stimulus perekonomian. Dengan mencapai target pertumbuhan tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini bisa mencapai 6 persen atau naik dibanding 2025 yang tumbuh hanya 5,11 persen.
Sumber: Tempo.co





