SUKABUMIUPDATE.com – Kegiatan wisata alam di Curug Cibeureum, yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), ditutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP yang diterbitkan sejak 12 Februari 2026, sebagai langkah pembenahan akses menuju lokasi wisata, khususnya perbaikan jalur dan jembatan yang terdampak longsor.
Longsor terjadi akibat tingginya intensitas hujan di wilayah kerja Resor PTN Selabintana. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung, sehingga pengelola memutuskan untuk menutup sementara aktivitas wisata di Curug Cibeureum.
Baca Juga: Papajar Jelang Ramadan, 100 Warga Jagamukti Surade Ngaliwet Bareng di Jalan Lingkungan
Penutupan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi risiko, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung sebelum kawasan kembali dibuka.
Selama masa penutupan, masyarakat, wisatawan, maupun pegiat alam bebas diimbau untuk tidak melakukan aktivitas wisata menuju Curug Cibeureum. Pengelola juga meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi.
Surat edaran ini mengatur ketentuan penutupan sementara kegiatan wisata alam di Curug Cibeureum yang berada di wilayah pengelolaan Resor PTN Selabintana, Seksi PTN Wilayah III Selabintana, Bidang PTN Wilayah II Sukabumi, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Pembukaan kembali kawasan wisata akan diumumkan lebih lanjut setelah proses perbaikan dan evaluasi keamanan selesai dilakukan.






