Alasan Kenapa Poliandri Seperti Bu Siti Dilarang Dilihat dari Sisi Psikologis

Senin 29 Mei 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi - Inilah alasan kenapa poliandri dilarang jika dilihat dari sisi psikologis karena bisa berdampak buruk bagi perempuan yang melakukan praktik tersebut | (Sumber : Freepik.com/jcomp)

Ilustrasi - Inilah alasan kenapa poliandri dilarang jika dilihat dari sisi psikologis karena bisa berdampak buruk bagi perempuan yang melakukan praktik tersebut | (Sumber : Freepik.com/jcomp)

SUKABUMIUPDATE.com - Nama Bu Siti menjadi perbincangan hangat publik beberapa hari terakhir. Hal tersebut disebabkan oleh praktik poliandri yang dilakukan perempuan muda tersebut.

Bu Siti diketahui memiliki dua orang suami sekaligus yang tinggal dalam satu rumah yang sama. Praktik poliandri yang mereka lakukan memang tidak lazim sehingga wajar bila ada warga yang merasa keberatan.

Poliandri sendiri merupakan praktik dimana seorang perempuan memiliki suami lebih dari satu dalam waktu yang sama, bisa dibilang jika poliandri merupakan kebalikan dari poligami (poligini) dimana seorang pria memiliki istri lebih dari satu.

Baca Juga: Viral Bu Siti Bersuami 2, Ini Hukum Poliandri di Indonesia dan Dalam Agama Islam

Poliandri merupakan praktik yang dilarang baik oleh aturan negara Indonesia maupun dalam agama Islam.

Di Indonesia, poliandri tidak diperbolehkan, sebab sistem perkawinan yang diakui secara hukum di Indonesia adalah monogami, di mana seorang pria hanya dapat memiliki satu istri dalam satu waktu begitupun sebaliknya.

Hukum perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-undang dan tertuang di dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP), bahwa seorang laki-laki hanya boleh mempunyai seorang istri, dan seorang perempuan hanya boleh mempunyai seorang suami.

Begitupun dalam agama Islam, melansir dari laman MUI Digital dijelaskan jika praktik Poliandri dalam Islam merupakan hal yang dilarang dan jika dilakukan hal tersebut dianggap sebagai perbuatan zina.

Baca Juga: Resep Bu Siti Punya 2 Suami Muda, Rutin Mandi Kembang Setiap Malam Jumat

Islam hanya menganjurkan poligami yang dikhususkan pada pria. Poliandri adalah haram dan harus diselesaikan di pengadilan agama Islam dan dihukum dengan kasus zina.

Selain itu, ada banyak alasan lain kenapa poliandri dilarang dilakukan, salah satunya jika dilihat dari sisi psikologis.

Melansir jurnal yang berjudul “Larangan Muslimah Melakukan Poliandri: Kajian Filosofis, Normatif Yuridis, Psikologis dan Sosiologis” yang ditulis A. Ja’far dan diterbitkan Januari 2012 disebutkan jika poliandri merupakan bentuk perkawinan yang bertentangan dengan hati nurani dan fitrah manusia.

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

Bahkan praktik perkawinan tersebut bertentangan dengan kesehatan. Pasalnya dalam poliandri seorang istri bisa berganti-ganti pasangan (suami) sehingga banyak yang menyamakan hal tersebut dengan apa yang dilakukan seorang PSK (Pekerja Seks Komersial).

Selain itu, secara psikologis poliandri juga dapat mengganggu kejiwaan atau ketenangan jiwa seorang istri. Hal itu disebabkan karena ia harus melayani beberapa suami.

Sementara perempuan (istri) merupakan pihak yang disayang, dijaga, dilindungi dan dihormati, bahkan dalam kodratnya sebagai wanita ia harus diperlakukan lemah lembut bukan sebagai pemuas laki-laki (suami).

Itulah alasan kenapa poliandri dilarang jika dilihat dari sisi psikologis, hal itu bisa berdampak buruk bagi perempuan yang melakukan praktik tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi14 Februari 2025, 00:12 WIB

Satpol PP Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Sejumlah Permendagri dan Evaluasi Kinerja

kegiatan yang digelar di Kecamatan Cikakak ini merupakan bagian dari rencana dan program kerja Satpol PP Tahun 2025.
Satpol PP Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi sejumlah permendagri dan evaluasi kinerja. (Sumber : Istimewa)
Keuangan13 Februari 2025, 23:32 WIB

Inflasi Kota Sukabumi Tertinggi se Jabar, Berpotensi Meningkat Jelang Puasa

Kota Sukabumi tempati peringkat tertinggi inflasi year-on-year (yoy) se Jawa Barat pada Januari 2025
Kantor BPS Kota Sukabumi di Kecamatan Cikole | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi13 Februari 2025, 23:24 WIB

Respon Bupati Marwan Soal ASN Sukabumi Terseret Korupsi: Kabidnya Lalai

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi yang menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga berujung penahanan di Rutan Polres Sukabumi.
Marwan Hamami, Bupati Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi13 Februari 2025, 23:08 WIB

Kondisi Terkini Mak Okoy Korban Kebakaran di Sukabumi, Biaya Perawatan Sudah Ditanggung Pemkab

Pihak rumah sakit ungkap kondisi terkini Mak Okoy warga Desa Warnasari Sukabumi yang mengalami luka bakar parah.
Ma Okoy (79 tahun) warga desa Warnasari, Kecamatan / Kabupaten Sukabumi | Foto : Isitmewa
DPRD Kab. Sukabumi13 Februari 2025, 22:52 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi: Proyek Tambak Udang di Pantai Minajaya Wajib Setop hingga Izin Rampung

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyatakan bahwa ia ingin mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat mengenai dampak dari proyek tersebut.
Hamzah Gurnita, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Keuangan13 Februari 2025, 22:24 WIB

Mendagri Batalkan Edaran Kepala Daerah Mesti Bayar untuk Retret di Magelang

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa kegiatan retret kepala daerah ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Mendagri Tito Karnavian (Sumber : medsos tito karnavian)
Sukabumi13 Februari 2025, 21:23 WIB

DPMPTSP Pastikan Kegiatan Proyek Tambak Udang di Pantai Minajaya Sukabumi Sudah Disetop

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mendorong PT BSM selaku pengembang proyek tambak udang untuk menyelesaikan dokumen UKL-UPL.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar menghadiri audiensi Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB) dengan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/2/2025). (Sumber Foto : Humas DPRD)
Sukabumi Memilih13 Februari 2025, 21:01 WIB

Pamer PDU Jelang Pelantikan Bupati Sukabumi, Asep Japar Panen Doa hingga Komentar Menohok

Salah satu persiapan yang dilakukan Asep Japar diantaranya fitting Pakaian Dinas Upacara (PDU) berwarna putih khas. Hal itu terlihat dari foto yang diunggah di media sosial pribadinya @Asep Japar
Bupati Sukabumi terpilih dan Istri, Asep Japar - Rina Rosmaniar | Foto : Medsos @Asep Japar
Entertainment13 Februari 2025, 20:00 WIB

Perjalanan Karir The Script yang Bakal Konser di Jakarta dan Surabaya Februari 2025

Grup band rock asal Irlandia, The Script akan menyapa penggemar di Indonesia melalui konser The Script Satellites World Tour 2025 yang bakal digelar di dua kota besar Tanah Air.
Perjalanan Karir The Script yang Bakal Konser di Jakarta dan Surabaya Februari 2025 (Sumber : Instagram/@thescriptoffcial)
Life13 Februari 2025, 19:00 WIB

Gunung Sanggabuana: Kisah Legenda Kota Hilang dan Misteri Aul Manusia Berkepala Anjing

Gunung Sanggabuana tidak hanya menawarkan keindahan alam yang memukau, tetapi juga menyimpan misteri yang hingga kini masih menjadi perdebatan.
Landscape Pegunungan Sanggabuana dari beberapa sudut, dari Kabupaten Bogor dan dari Kabupaten Karawang. | (Sumber : Instagram/@gunungsanggabuana/Ist).