Syarat Membuat SKCK Terbaru Untuk WNI dan WNA, Simak Di Sini

Senin 08 Mei 2023, 14:30 WIB
Berikut persyaratan SKCK terbaru untuk WNI dan WNA dan cara membuatnya | Foto: Polri.go.id

Berikut persyaratan SKCK terbaru untuk WNI dan WNA dan cara membuatnya | Foto: Polri.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Untuk Anda yang saat ini akan membuat maupun memperpanjang SKCK berikut persyaratan SKCK terbaru untuk Warna Negara Indonesia (WNI dan Warga Negara Asing (WNA).

Melansir dari laman skck.polri.go.id, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

SKCK sendiri memiliki masa berlaku enam bulan sejak tanggal diterbitkan, dan jika telah melewati masa berlaku SKCK bisa diperpanjang.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Nikah Digital yang Mudah dan Gratis

Cara Membuat SKCK

Untuk memperoleh SKCK pemohon dapat datang dan mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang menjadi persyaratan SKCK serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.

Namun, selain dengan datang secara langsung, saat ini pemohon juga bisa mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

Baca Juga: Cara Membuat SIM C Terbaru 2023, Cek Persyaratan Lengkap dengan Biayanya

Persyaratan SKCK

Berikut beberapa dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK

Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  • Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Baca Juga: Cara Membuat KTP Digital, Cek Syarat Dan Bedanya Dengan KTP Biasa

Warga Negara Asing (WNA)

  • Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkejakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
  • Fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri warga Negara Indonesia (WNI)
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi kartu ijin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu ijin tinggal tetap (KITAP)
  • Fotokopi IMTA dari KEMANAKER RI
  • Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
  • Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Sumber: skck.polri.go.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat19 Mei 2024, 10:30 WIB

Kurangi Makanan Tinggi Purin, Berikut 5 Cara Mengobati Asam Urat Pada Anak

Ada beberapa cara pengobatan yang dapat dilakukan pada anak, salah satunya dengan mengurangi makanan tinggi purin.
Ilustrasi. Tips mengurangi asam urat pada anak. Sumber: pexels.com/@sklei
Nasional19 Mei 2024, 10:23 WIB

Alasan Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB

Berikut alasan Yusril Ihza Mahendra mundur dari ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Yusril Izha Mahendra resmi mundur dari Ketua Umum PBB. | Sumber Foto: Instagram
Life19 Mei 2024, 10:00 WIB

12 Cara Agar Anak Dapat Mendengarkan Anda, Gak Bakal Ngelawan!

Memiliki anak yang patuh dan hormat merupakan dambaan setiap orang tua.
Ilustrasi - Memiliki anak yang patuh dan hormat merupakan dambaan setiap orang tua. (Sumber : Freepik.com/@peoplecreations)
Sehat19 Mei 2024, 09:30 WIB

Cara Mendiagnosis Asam Urat Pada Anak, Apa Saja Faktor Resikonya?

Ada beberapa cara mendiagnosis asam urat pada anak hingga faktor resikonya yang perlu orang tua ketahui.
Ilustrasi. Cara mendiagnosis dan faktor resiko asam urat pada anak. Sumber: pexels.com/@Jason Deines
Sukabumi19 Mei 2024, 09:14 WIB

Varietas Unggulan, Ini Upaya Distan Sukabumi Jaga Kelestarian Tanaman Vanili di Cidolog

Distan Kabupaten Sukabumi berupaya untuk melestarikan tanaman vanili di Cidolog melalui kegiatan pendaftaran varietas unggulan lokal.
Distan Kabupaten Sukabumi gandeng BPPBP Jabar dan BRIN saat observasi tanaman vanili di Poktan Tani Mukti Cidolog. (Sumber : Istimewa)
Sehat19 Mei 2024, 09:00 WIB

6 Jenis Makanan yang Dapat Membantu Mengatasi Radang Sendi

Beberapa jenis makanan dapat membantu radang sendi.
Ilustrasi - Beberapa jenis makanan dapat membantu radang sendi. (Sumber : Freepik.com/@stefamerpik)
Sehat19 Mei 2024, 08:30 WIB

Jangan Abaikan Asam Urat Pada Anak, Ketahui Gejala Hingga Penyebabnya Berikut Ini!

Asam urat tidak hanya terjadi pada orang dewasa, namun anak-anak juga bisa mengalaminya meskipun hal ini sangat jarang terjadi.
Ilustrasi. Asam urat pada anak
 Sumber: pexels.com/@BOOM
Life19 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Kebiasaan Pagi Hari yang Membantu Meredakan Nyeri Sendi Asam Urat

Mengadopsi kebiasaan pagi yang sehat tidak hanya membantu meredakan nyeri sendi asam urat, tetapi juga meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup secara keseluruhan.
Ilustrasi.  Kebiasaan Pagi Hari yang Membantu Meredakan Nyeri Sendi Asam Urat (Sumber : Freepik/@stefamerpik)
Food & Travel19 Mei 2024, 07:00 WIB

Mudah dan Simpel, Cara Membuat Infused Water Mengkudu untuk Meredakan Nyeri Sendi

Membuat Infused Water Mengkudu untuk Meredakan Nyeri Sendi Ternyata Simpel. Yuk Coba!
Ilustrasi. Buah mengkudu dikenal karena berbagai khasiatnya yang baik untuk kesehatan, termasuk sifat antioksidan, anti-inflamasi, dan mendukung sistem kekebalan tubuh. (Sumber : Freepik/@jcomp)
Science19 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Mei 2024, Yuk Cek Langit di Hari Minggu Ini

Prakiraan cuaca Jawa Barat pada 19 Mei 2024 termasuk wilayah Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca Jawa Barat pada 19 Mei 2024 termasuk wilayah Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay