Syarat dan Tata Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di Sukabumi

Rabu 30 November 2022, 19:08 WIB
Ilustrasi, Kartu Identitas Anak atau KIA

Ilustrasi, Kartu Identitas Anak atau KIA

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Sukabumi apakah sudah memiliki kartu identitas? Kartu identitas ini biasa disebut KTP atau Kartu Tanda Penduduk.

Seperti diketahui, Kartu Tanda Penduduk atau KTP diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Bagaimana dengan usia kurang dari 17 tahun?

Jawabannya adalah Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat KIA.
Ya, Kartu Identitas Anak (KIA) diperuntukkan bagi identitas resmi anak kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

Kartu Identitas Anak atau KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA menyebutkan penerbitan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Selain Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, Kartu Identitas Anak (KIA) juga memiliki dasar hukum lain, yakni Pasal 28 D UUD 1945 bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, Pasal 26 ayat 3 UUD 1945 yakni hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan Undang-Undang serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, KIA juga bermanfaat untuk melakukan transaksi keuangan di dunia perbankan dan PT. Pos Indonesia, pelayanan kesehatan di Puskesmas dan/atau di Rumah Sakit, persyaratan pendaftaran sekolah di suatu Kabupaten/Kota, pembuatan dokumen keimigrasian, mengurus klaim santunan kematian bagi Pemegang KIA yang masih berlaku serta berbagai keperluan lain yang membutuhkan bukti diri berupa identitas bagi anak yang berdomisili di Kabupaten/Kota.

Bagaimana cara membuat Kartu Identitas Anak di Sukabumi?

> Cara Pembuatan Kartu Identitas Anak di Kota Sukabumi

Mengutip informasi dari portal.sukabumikota.go.id, Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Sukabumi antara lain:

Baca Juga: Sudah Cetak 42.697 Kartu Identitas Anak, Kota Sukabumi Lampaui Target Nasional

1. Persyaratan:
• Anak Kurang dari 5 Tahun:
a. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran dan menunjukan Asli.
b. KK, KTP-el Asli Orang Tua/wali

• Anak Usia 5 Tahun s.d. 17 Tahun kurang 1 hari:
a. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran dan menunjukan Asli.
b. KK, KTP-el Asli Orang Tua/wali
c. Pas Photo berwarna ukuran 2×3 (2 lbr)

• Masa Berlaku:
a. Anak usia kurang dari 5 tahun masa berlaku s.d. anak usia 5 tahun
b. Anak usia lebih dari 5 tahun masa berlaku s.d. anak usia 17 tahun kurang 1 hari.

2. Prosedur Pembuatan

• Pemohon membawa berkas persyaratan dan menyerahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
• Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
• KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orang tuanya di Kantor Dinas atau Desa/Kelurahan.
• Dinas dapat menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling.

Baca Juga: Belum Diluncurkan, Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sukabumi Sudah Bisa Dicetak

> Cara Pembuatan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sukabumi

Berdasarkan informasi berikut Standar Pelayanan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sukabumi yang dikutip dari laman dukcapilkabsukabumi.org!

1. Persyaratan

• Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran dan menunjukkan Kutipan Akta Kelahiran asli
• Fotocopy KK Orang tua/Wali
• Fotocopy KTP-el kedua orang tua/wali
• Untuk anak usia lebih dari lima tahun melampirkan pas foto berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar
• Mengisi formulir permohonan KIA

2. Prosedur Pembuatan

• Pemohon datang di tempat pelayanan Disdukcapil/UPTD dengan membawa persyaratan
• Petugas memeriksa berkas permohonan
• Verifikasi dan penginputan data KIA sesuai permohonan pada aplikasi SIAK
• Memberikan resi pengambilan KIA kepada pemohon
• Petugas mencetak KIA sesuai permohonan
• Petugas menyerahkan KIA kepada pemohon

Pembuatan KIA selesai maksimal dalam empat hari kerja dan tidak dipungut biaya sama sekali alias GRATIS!!

Sumber : berbagai sumber.

Writer: Nida Salma M

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo
Sukabumi19 April 2024, 20:11 WIB

Ratusan Buruh Garmen di Cicurug Sukabumi Demo Tuntut Perusahan Bayar Gaji

Ratusan buruh pabrik garmen berdemonstrasi di depan halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) tepatnya di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024).
Sejumlah buruh pabrik garmen melakukan aksi demo di depan halaman PT IGL | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi19 April 2024, 20:05 WIB

Cita-citanya Polwan, Orang Tua Terpukul Kehilangan Kayla Siswi Peserta Paskibraka Sukabumi

Orang tua Kayla Nur Syifa peserta seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal punya cita-cita jadi Polwan.
Orang tua Kayla Nur Syifa peserta Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal saat diwawancarai sukabumiupdate.com di rumah duka (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sehat19 April 2024, 20:00 WIB

8 Makanan Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Updaters Wajib Mengetahui Apa Saja Makanan Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat.
Ilustrasi - Makanan Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat (Sumber : pexels.com/@Sebastian Coman Photography)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 19:25 WIB

Gelar Perundingan Kebonpedes, Kader PDIP Minta Yudi Suryadikrama Maju Pilkada Sukabumi

Sejumlah kader PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan dalam rangka menyikapi pemilihan bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
Kader PDI Perjuangan menggelar Perundingan Kebonpedes, Jumat (19/4/2024) | Foto : Syams
Sukabumi19 April 2024, 19:15 WIB

SDN Sundawenang Sukabumi Dibobol Maling, Pelaku Gondol Proyektor dan Gitar

Berikut kronologi kejadian SDN Sundawenang Parungkuda Sukabumi dibobol maling. Pelaku sempat kepergok dan dikejar penjaga sekolah.
SDN Sundawenang Parungkuda dibobol maling, Jumat (19/4/2024). (Sumber : Istimewa)
Life19 April 2024, 19:00 WIB

Ajak Bicara dengan Perasaan, 9 Cara Mengatasi Anak Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua

Mengatasi stres yang disebabkan oleh seringnya anak dimarahi oleh orang tua memerlukan pendekatan yang sensitif dan mendukung.
Ilustrasi. Mengatasi stres yang disebabkan oleh seringnya anak dimarahi oleh orang tua memerlukan pendekatan yang sensitif dan mendukung. (Sumber : pixabay.com/@AnnieSpratt)
Sukabumi19 April 2024, 18:20 WIB

Meninggal saat Seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi, Sosok Kayla di Mata Keluarga

Kayla Nur Syifa siswi SMAN 1 Cisaat yang meninggal dunia saat seleksi Paskibraka dimakamkan di TPU Cimuhara Gunungguruh Sukabumi.
Jenazah Kayla Nur Syifa Siswi SMAN 1 Cisaat yang meninggal dunia saat seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi dimakamkan. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life19 April 2024, 18:00 WIB

Sedang Alami Luka Batin? Amalkan Doa Kesehatan Mental ini Dari Rasulullah SAW

Doa kesehatan mental ini untuk memohon rahmat dan pertolongan Allah SWT dalam setiap masalah hidup.
Doa kesehatan mental ini untuk memohon rahmat dan pertolongan Allah SWT dalam setiap masalah hidup. | Foto : Pixabay
Jawa Barat19 April 2024, 17:34 WIB

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

PLN berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor mengoperasikan SPKLU khusus ALIBO.
Tampilan Angkot Listrik Bogor (ALIBO) dan SPKLU PLN yang terletak di Kantor PLN UP3 Bogor. (Sumber : Istimewa)