Cara Membuat Kartu Nikah Digital yang Mudah dan Gratis

Minggu 09 April 2023, 14:30 WIB
Kartu Nikah Digitak | Foto: dispendukcapil.jemberkab.go.id

Kartu Nikah Digitak | Foto: dispendukcapil.jemberkab.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Apakah Anda sudah memiliki kartu nikah digital? Jika belum, berikut informasi cara membuat kartu nikah digital yang mudah dan gratis.

Diketahui sejak Agustus 2021 Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mencetak kartu nikah fisik. Lantas, cara membuat kartu nikah digital penting diketahui oleh masyarakat khususnya bagi pengantin baru maupun pengantin yang sudah lama menikah.

Kartu Nikah adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah menikah secara sah di hadapan hukum. Kartu Nikah biasanya dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang di negara tempat pernikahan dilangsungkan.

Baca Juga: Gantikan Bentuk Fisik, Kemenag Kirim Kartu Nikah Digital Lewat WhatsApp

Kartu Nikah biasanya berisi informasi tentang nama kedua mempelai, tanggal dan tempat pernikahan, serta tanda tangan dari pejabat yang menyelenggarakan pernikahan.

Dokumen ini penting karena bisa digunakan sebagai bukti sah pernikahan dan diperlukan dalam berbagai proses administratif seperti mengurus surat-surat keluarga, hak waris, dan sebagainya.

Dilansir dari Akurat.co merujuk berbagai sumber, Minggu (09/4/2023), berikut cara membuat kartu nikah digital.

Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Cara membuat kartu nikah digital dan mendapatkannya pun tidak dipungut biaya apapun. Berikut cara mendapatkannya.

Baca Juga: Cara Membuat SIM C Terbaru 2023, Cek Persyaratan Lengkap dengan Biayanya

Untuk pengantin baru atau bagi pasangan yang sudah menikah di Agustus 2021 atau sesudahnya, otomatis akan mendapatkan kartu nikah digital (soft file) yang dikirim via email atau WhatsApp setelah mengisi survey kepuasan terlebih dahulu.

Selanjutnya, bagi pasangan yang sudah menikah sebelum Agustus 2021 dan memiliki kartu nikah fisik, bisa men-scan barcode yang tertera. Otomatis akan diarahkan ke situs simkah.kemenag.go.id dan Klik Download Kartu Nikah Digital.

Terakhir, untuk pasangan yang belum memiliki kartu nikah fisik, dapat mengajukan ke kantor KUA tempat menikah.

Baca Juga: Cara Membuat KTP Digital, Cek Syarat Dan Bedanya Dengan KTP Biasa

Kemudian meminta petugas KUA untuk memasukan data pernikahannya pada laman Simkah Kemenag. Soft file kartu nikah dapat dicetak jika ingin memiliki kartu nikah fisik.

Biaya pembuatan kartu nikah online ini gratis atau tidak dipungut biaya apapun. Diketahui, kartu nikah merupakan salah satu bagian dari pelayan KUA.

Namun, untuk mencetak kartu nikah digital perlu mengeluarkan biaya cetak pribadi.

Sumber: Akurat.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life06 Mei 2024, 12:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Bisa Membuat Anak Berperilaku Buruk

Ada beberapa hal yang jarang orang tua sadari bahwa anak-anak peniru yang ulung, baik itu perilaku baik maupun perilaku buruk.
Ilustrasi. Hindari perilaku buruk agar anak tidak meniru. Sumber : pexels.com/@Gustavo Fring
Keuangan06 Mei 2024, 12:25 WIB

Harga Beras Bulog Naik! Cek Harga Eceran Terbaru per Wilayah, Termasuk Sukabumi

Per 1 Mei 2024 pemerintah menaikan harga eceran beras bulog.
Beras SPHP Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan untuk operasi pasar (Sumber: perum bulog)
Bola06 Mei 2024, 12:00 WIB

Persib Belum Pernah Menang Lawan Bali United Sejak 2017, Alberto: Fakta yang Aneh!

Alberto Rodriguez yakin catatan Persib akan berubah positif kala bertemu Bali United di Championship Series.
Alberto Rodriguez yakin catatan Persib akan berubah positif kala bertemu Bali United di Championship Series. (Sumber : Instagram/@albertorguezmartin)
Jawa Barat06 Mei 2024, 11:46 WIB

Membahas Peran Perda 5/2021 Jabar, M Jaenudin Bicara Perlindungan Masyarakat

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini meminta pemerintah harus menjamin warganya untuk merasa tentram, tertib dan terlindungi berdasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, S.Ag., MH. melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2023/2024 di Aula Resto King Raos Cibolang Cibatu Cisaat Sukabumi (Sumber: doktim/baim)
Sukabumi06 Mei 2024, 11:45 WIB

Jualan di Jalan Ahmad Yani, Gas LPG PKL Bandel di Kota Sukabumi Disita Petugas

Beberapa PKL dinilai bandel karena menempatkan gerobak di badan jalan.
Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi saat menyita gas tiga kilogram (LPG) milik PKL yang berjualan di Jalan Ahmad Yani, Jumat, 3 Mei 2024. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Life06 Mei 2024, 11:30 WIB

5 Kesalahan Orang Tua Penyebab Anak Sulit Disiplin Saat Dewasa

5 Kesalahan Orang Tua Penyebab Anak Sulit Disiplin Saat Dewasa
Ilustrasi. Kesalahan orang tua penyebab anak sulit disiplin. Sumber foto : Pexels/Karolina Grabowska
Sukabumi06 Mei 2024, 11:21 WIB

Terus Berbenah! Simak Upaya Optimalisasi Pelayanan Publik Dinas Sosial Kota Sukabumi

25 April 2024, Dinas Sosial Kota Sukabumi menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Dinas Sosial Kota Sukabumi di ruang pertemuannya.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Dinas Sosial Kota Sukabumi pada 25 April 2024 (Sumber: dok Dinsos Kota Sukabumi)
Life06 Mei 2024, 11:14 WIB

Jarang Disadari Orang Tua, Hindari 6 Perilaku Buruk Ini Agar Tidak Ditiru Anak

Ada beberapa hal yang jarang orang tua sadari bahwa anak-anak peniru yang ulung, baik itu perilaku baik maupun perilaku buruk.
Ilustrasi menghindari perilaku buruk. | Foto: Pexels.com/@Mikhail Nilov
Food & Travel06 Mei 2024, 11:00 WIB

6 Kategori Makanan Tinggi Protein yang Tidak Boleh Dikonsumsi Berlebihan

Penting untuk diingat bahwa konsumsi makanan tinggi protein dalam jumlah yang tepat sesuai dengan kebutuhan individu merupakan kunci untuk memastikan kesehatan yang baik.
Ilustrasi. Daging Merah. Makanan Tinggi Protein yang Tidak Boleh Dikonsumsi Berlebihan (Sumber : Pexels/MaliM)
Bola06 Mei 2024, 10:32 WIB

Miel Mundt dan Van Gogh, Kisah Pesepak Bola Eropa-Belanda Kelahiran Sukabumi

Lothar Van Gogh menyelamatkan Belanda dalam pertandingan melawan Belgia.
Lothar Van Gogh (duduk-posisi sebelah kanan). Van Gogh adalah pesepak bola Belanda kelahiran Sukabumi pada 7 Februari 1888. | Foto: Irman Firmansyah