Kenapa Transaksi Aset Kripto Diberi Pajak? Ini Alasan Pemerintah

Kamis 14 April 2022, 08:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

photoIlustrasi Investasi Kripto - (Freepik)</span

Melansir dari suara.com, peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagaimana perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi kripto yang saat ini berkembang pesat di masyarakat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengungkapkan bagaimana pajak memandang aset kripto sebagai komoditas yang memenuhi kriteria sebagai objek PPN.

Pertama kata dia yang harus diluruskan bahwa aset kripto di Indonesia ini tidak dianggap sebagai alat tukar maupun surat berharga, melainkan sebuah komoditas.

Bank Indonesia (BI) pun menyatakan bahwa aset kripto bukanlah alat tukar yang sah. Sementara Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa aset kripto merupakan komoditas.

"Karena komoditas, maka merupakan barang kena pajak tidak berwujud dan harus dikenai PPN juga agar adil,” kata Neilmaldrin dalam keterangan persnya, Rabu 13 April 2022.

Baca Juga :

Oleh karena aset kripto merupakan jenis objek pajak yang baru, pemerintah mengupayakan penerapan aturan yang mudah dan sederhana, cara pengenaan pajak pada perdagangan aset kripto adalah dengan melakukan penunjukkan pihak ketiga sebagai pemungut PPN perdagangan aset kripto, yaitu penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) baik dalam negeri maupun luar negeri.

Atas perdagangan aset kripto, dipungut PPN besaran tertentu atau PPN Final dengan tarif 0,11 persen dari nilai transaksi dalam hal penyelenggara perdagangan adalah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dan 0,22 persen dalam hal bukan oleh PFAK.

Sedangkan untuk jasa mining (verifikasi transaksi aset) dengan tarif 1,1 persen dari nilai konversi aset kripto.

Selain itu, dari perdagangan yang dilakukan juga memberikan tambahan kemampuan ekonomis bagi penjual sehingga merupakan objek pajak dan dipungut PPh pasal 22 final 0,1 persen dari nilai aset kripto (jika merupakan PFAK); atau 0,2 persen dari nilai aset kripto (jika bukan PFAK).

Hal ini berlaku juga atas penghasilan yang diterima oleh penambang aset kripto (miner), merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang dikenai PPh pasal 22 dengan tarif sebesar 0,1 persen dari penghasilan yang diterima atau diperoleh, tidak termasuk PPN.

Baca Juga :

SOURCE: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat28 April 2024, 07:00 WIB

Bantu Melancarkan Pencernaan, 5 Manfaat Minum Air Hangat Saat Perut Kosong di Pagi Hari

Secara umum, minum air hangat di pagi hari saat perut kosong aman dan tidak memiliki efek samping yang berbahaya.
Ilustrasi minum air putih - Secara umum, minum air hangat di pagi hari saat perut kosong aman dan tidak memiliki efek samping yang berbahaya. | (Sumber : Freepik.com)
Science28 April 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 28 April 2024, Pagi Cerah dan Siang Berpotensi Turun Hujan

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 28 April 2024 dimana cuaca cerah berawan pada pagi dan siang berpotensi hujan terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 28 April 2024 dimana cuaca cerah berawan pada pagi dan siang berpotensi hujan terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional28 April 2024, 01:43 WIB

Gempa Laut Garut Merusak, Sejumlah Rumah di Sukabumi Dilaporkan Ambruk

Sejumlah bangunan dilaporkan rusak, termasuk di Sukabumi.
Rumah rusak dampak gempa laut garut di Kampung Cigaru Rt 014 / 002 Desa Cidahu Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi (Sumber : Koramil surade)
Nasional28 April 2024, 01:13 WIB

Intra Slab Earthquake, Simak Rekomendasi BMKG pasca Gempa Kuat di Laut Garut

Gempa dipicu oleh aktivitas deformasi batuan dalam lempeng Indo-Australia yang tersubduksi di bawah lempeng Eurasia di selatan Jawa barat.
Parameter gempa di laut garut (Sumber: Bmkg)
Sukabumi27 April 2024, 21:59 WIB

Janda Asal Kompa, Identitas Mayat Setengah Telanjang di Sungai Cicatih Sukabumi

Menurut Yulianti, korban mengalami keterbelakangan mental.
Mayat EKS (25 tahun) di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
Science27 April 2024, 21:20 WIB

Warga Sukabumi Ngerasa? BMKG Catat Gempa Darat M3.1 Akibat Sesar Cugenang

Gempa yang terjadi merupakan gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Cugenang.
Peta gempa bumi berkekuatan 3.1 magnitudo pada Sabtu (27/4/2024) pukul 20.22.59 WIB di wilayah Sukabumi dan Cianjur. | Foto: BMKG
Life27 April 2024, 21:00 WIB

Mau Tahu Rahasianya? 6 Langkah Menjadi Orang yang Berkelas dan Elegan

Menjadi orang berkelas di mata orang lain bukanlah tentang kemewahan atau kekayaan, tetapi lebih kepada cara Anda bersikap, berperilaku, dan membawa diri.
Ilustrasi - Menjadi orang berkelas di mata orang lain bukanlah tentang kemewahan atau kekayaan, tetapi lebih kepada cara Anda bersikap, berperilaku, dan membawa diri. (Sumber : Pexels/ Andrea Piacquadio).
Life27 April 2024, 20:42 WIB

Tanggapi dengan Serius, 7 Cara Ini Bisa Dilakukan saat Anak Tidak Mau Pergi Sekolah

Apakah anak prasekolah Anda kesulitan meninggalkan Anda? Bagaimana dengan anak Anda yang berusia 5 tahun? Apakah mereka tidak mau sekolah? Inilah yang harus dilakukan.
Ilustrasi anak ke sekolah. | Foto: Pexels.com/@RDNEStockproject
Life27 April 2024, 20:33 WIB

Dapat Memupuk Keterampilan Kognitif, Ini 6 Aktivitas yang Sangat Baik untuk Anak

Membesarkan anak yang baik hati, bersemangat, dan mandiri mungkin lebih mudah dari yang Anda kira. Berikut beberapa aktivitas yang sering diabaikan yang memupuk keterampilan kognitif, sosial, dan emosional.
Ilustrasi aktivitas anak. | Foto: Freepik/jcomp
Life27 April 2024, 20:00 WIB

7 Penyakit Hati yang Haram Dipelihara agar Selamat Dunia Akhirat, Apa Kamu Memilikinya?

Orang yang memiliki penyakit hati menandakan hatinya belum bersih dan masih kotor dengan persoalan-persoalan keduniawian yang bersifat semua semata.
Ilustrasi. Orang yang memiliki penyakit hati menandakan hatinya belum bersih dan masih kotor dengan persoalan-persoalan keduniawian yang bersifat semua semata. (Sumber : Freepik/@freepik)