Gugat Pemerintah! Peternak Ayam Minta Bayar Ganti Rugi Rp 5,4 Triliun

Jumat 23 Juli 2021, 19:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Peternak ayam menggugat pemerintah karena merasa dirugikan senilai Rp 5,4 triliun. Gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu bernomor 173/G/TF/2021/PTUN.JKT pada Kamis, 22 Juli 2021.

Dalam gugatan itu disebutkan pihak penggugat adalah Alvino Antonio. Sementara pihak pemerintah menjadi tergugat antara lain Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Alvino Antonio yang merupakan Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Indonesia ini sebelumnya sempat mengeluhkan harga ayam hidup atau live bird yang jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP). Ia menyebutkan kalangan peternak merugi hingga Rp 5,4 triliun pada periode tahun 2019 dan 2020. 

Saat itu, harga sarana produksi peternakan seperti DOC (Day Old Chicken) sangat tinggi, namun harga jual ayam broiler dan telur cenderung murah. Bahkan harga jual tak jarang di bawah harga terendah acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020 sebesar Rp 19.000 per kg.

Harga jual ayam hidup itu kian jeblok di masa pandemi Covid-19. Bahkan harga live bird sempat terjun bebas hingga Rp 10.000 per kg. Adapun data Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia per 20 Juli 2021 menunjukkan rata-rata harga jual ayam hidup di kisaran Rp 14.000.

Melalui gugatan tersebut, Antonio meminta majelis hakim PTUN memutuskan lima petitum gugatannya. 

Pertama, mengabulkan gugatan penggugat.

Kedua, menyatakan pemerintahan yang dilakukan oleh Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Presiden tidak melindungi peternak mandiri. 

Indikasinya, seperti dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, adalah pemerintah tidak melakukan stabilisasi perunggasan berkaitan dengan suplai live bird, suplai pakan, dan suplai anak ayam (DOC) serta stabilisasi harga live bird, harga pakan, dan harga anak ayam, sesuai harga ajuan pemerintah pada tahun 2019 dan tahun 2020.

“Tindakan ini adalah  perbuatan melanggar hukum oleh badan atau pejabat pemerintahan,” demikian dilansir dari laman resmi PTUN, Jumat, 23 Juli 2021.

Ketiga, menghukum tiga pejabat tinggi negara itu untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami penggugat secara materiil sejumlah Rp 16 miliar immateriil sejumlah Rp20 miliar.

Kempat, menghukum Mentan, Mendag, dan Presiden Jokowi untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami peternak mandiri, sejumlah Rp 5,4 triliun.

Kelima, menghukum para tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi menyebutkan PPKM memperburuk serapan ayam hidup. "Kami harap perusahaan penyalur bibit bisa menyerap 25 juta ekor untuk stabilisasi pasokan dan permintaan,” kata Sugeng, Jumat, 25 Juni 2021. Angka 25 juta ekor untuk diserap itu dinilai cukup agar bisa mendorong stabilisasi harga.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat29 April 2024, 07:00 WIB

7 Kategori Makanan Tinggi Serat yang Baik untuk Penderita Gula Darah

Mengonsumsi makanan tinggi serat secara teratur dapat membantu mengatur kadar gula darah, mencegah lonjakan gula darah yang tajam setelah makan, dan memberikan rasa kenyang lebih lama.
Ilustrasi. Mencuci Buah. Contoh Makanan Tinggi Serat yang Baik untuk Penderita Gula Darah (Sumber : Freepik)
Food & Travel29 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Jus Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Hanya 5 Langkah!

Jus jambu biji segar ini dapat menjadi tambahan yang menyegarkan dan sehat dalam diet untuk menurunkan gula darah.
Ilustrasi. Cara Membuat Jus Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah (Sumber : pexels/quangnguyenvinh)
Science29 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 29 April 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Awal Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Senin 29 September 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Senin 29 September 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)