Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Pemprov Jabar Rencanakan Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI

Sukabumiupdate.com
Senin 31 Agu 2026, 20:17 WIB
Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Pemprov Jabar Rencanakan Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Humas Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan belum mengeksekusi pinjaman sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Rencana pembiayaan dari BUMN di bawah Kementerian Keuangan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan untuk menutup selisih kebutuhan pembangunan daerah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menjelaskan bahwa wacana pinjaman ini mengemuka lantaran pendapatan daerah belum terealisasi sesuai target. Penyebab utamanya adalah dana bagi hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya ditransfer.

"Jadi ini baru sebatas rencana pinjam," tegas Dedi dikutip dari akun medsos pribadinya, Senin (31/8/2026).

Tunggakan DBH Pusat dan Usulan Skema Potong Kompensasi

Dedi merinci, tunggakan DBH pajak Pemprov Jabar periode 2023–2024 yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mencapai Rp1,2 triliun, dan baru dibayarkan sekitar Rp19 miliar. Sementara itu, untuk DBH periode 2025–2026 yang regulasinya masih diproses, nilainya diperkirakan menembus angka Rp2 triliun.

Baca Juga: Muhammad Jaenudin: 30 Persen APBD Jabar untuk Infrastruktur, PDRB Harus Terus Didorong

Mantan Bupati Purwakarta itu menilai, jika pemerintah pusat melunasi seluruh DBH tersebut, maka Pemprov Jabar tidak perlu lagi menarik pinjaman dari PT SMI.

Guna menghindarkan APBD Jabar dari beban fiskal berkepanjangan, Dedi mengusulkan skema kompensasi pembayaran pinjaman. Pemprov Jabar mendorong agar cicilan pinjaman ke PT SMI nantinya dibayarkan langsung oleh Kementerian Keuangan melalui pemotongan hak DBH daerah.

“Jadi bisa jadi tidak akan lagi jadi beban kita,” kata Dedi.

Menurut dia, skema tersebut masih berupa usulan dan diharapkan dapat direalisasikan. Dengan demikian, kewajiban pembayaran pinjaman dapat dikaitkan dengan dana yang memang menjadi hak Pemprov Jabar dari pemerintah pusat.

Baca Juga: KUA-PPAS 2027 Disepakati, KDM Prioritaskan Layanan Dasar dan Konektivitas Wilayah di Jabar

Tanggung Beban Warisan Utang Rp1 Triliun per Tahun

Di sisi lain, Dedi Mulyadi membeberkan kondisi keuangan Pemprov Jabar yang masih dibebani kewajiban dari masa pemerintahan terdahulu dengan total nilai mencapai Rp1 triliun.

Beban tersebut terdiri dari cicilan utang pinjaman masa lalu sebesar Rp600 miliar per tahun, serta tunggakan pembayaran BPJS ke pemerintah kabupaten/kota yang mencapai sekitar Rp318 miliar.

“Dalam setiap tahun kita harus bayar dana pinjaman, cicilan. Uangnya sudah dipinjam zaman dulu,” ujarnya.

Melihat kondisi fiskal tersebut, Dedi menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat jika percepatan pembangunan di Jawa Barat belum berjalan optimal.

“Mohon maaf pada seluruh warga apabila saya belum bisa bekerja dengan baik sesuai dengan harapan,” pungkas Dedi.

Berita Terkait
Berita Terkini