Termasuk Gedung Aher, DPRD Ungkap 29 Proyek di Kota Sukabumi yang akan Dibiayai Pinjaman Rp89,3 Miliar

Sukabumiupdate.com
Jumat 04 Sep 2026, 19:30 WIB
Termasuk Gedung Aher, DPRD Ungkap 29 Proyek di Kota Sukabumi yang akan Dibiayai Pinjaman Rp89,3 Miliar

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, meninjau kondisi fasilitas kesenian Gedung Aher. (Sumber : Dokpim Pemkot Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari mengungkapkan ada 29 proyek infrastruktur yang rencananya akan dibiayai anggaran pinjaman daerah. Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan permohonan persetujuan pinjaman daerah sebesar Rp 89,3 miliar untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur kota. 

Menurut Rojab permohonan tersebut sudah disampaikan ke DPRD Kota Sukabumi. “Pemkot meminta persetujuan DPRD soal rencana pinjaman daerah sebesar Rp89,3 miliar untuk mendukung percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2027,” jelasnya melalui keterangan tertulis kepada sukabumiupdate, Jumat (4/9/2026).

Rencana pembiayaan tersebut diajukan melalui lembaga pembiayaan BUMN, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, dengan jangka waktu atau tenor pinjaman selama tiga tahun. Angka Rp89.327.666.518. menurut Pemkot Sukabumi merupakan hasil assessment PT SMI yang tertuang dalam Surat Nomor S-407/SMI/DPPPP/0726 tertanggal 13 Juli 2026.

Baca Juga: Ketua Dewan Pers Kecam Oknum Wartawan yang Diduga Intimidasi Guru di Sukabumi

Menurut Rojab, permohonan pinjaman daerah ini jika disetujui oleh DPRD akan masuk dalam pembahasan APBD Murni tahun 2027. Dimana pembahasannya sendiri sudah masuk di KUA PPAS tahun 2027.

“Posisi saat ini menunggu persetujuan DPRD sebagai salah satu syarat untuk pengajuan ke PT SMI,” tegasnya.

Namun walaupun disepakati atau disetujui DPRD, lanjut Rojab rencana tersebut belum tentu berhasil. “Penentu akhir itu yang punya duit, yaitu PT SMI. Ketika PT SMI memastikan bisa memberikan pinjaman, maka wajib bagi Pemerintah Daerah untuk membahas kembali di RAPBD 2027 yang akan dilaksanakan pada November 2026,” bebernya.

Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Sukabumi Bedah Perubahan APBD 2026, Tekankan Efektivitas Anggaran Publik

Rojab Asyari kembali mengungkap alasan pemda mengajukan pinjaman daerah. Pertama, merupakan salah satu langkah untuk pemenuhan Kebutuhan untuk pembangunan daerah sesuai RPJMD 2.  Lalu Kebutuhan belanja daerah dengan proyeksi pendapatan ternyata jauh lebih besar, salah satu faktornya akibat dana transfer dari pusat dipangkas sehingga menimbulkan defisit

“Ketiga, untuk menutupi defisit bisa dengan menaikkan PAD, Lobi Pemerintah Pusat supaya dana transfer bisa kembali normal, jual aset, dan atau pinjaman daerah,” pungkasnya.

Nasib 29 Proyek Infrastruktur 

Ada 29 proyek pembangunan infrastruktur yang rencananya akan dibiayai oleh pinjaman daerah tersebut. Pemerintah Kota Sukabumi melalui Bappeda menetapkan 29 proyek infrastruktur dalam permohonan persetujuan rencana pinjaman daerah ke PT SMI, sesuai Lampiran I Nomor 501.a.2/Bappeda/2026 tanggal 24 Agustus 2026.

Baca Juga: Batasnya 28 September 2026: Sisa Kuota Internet Gak Boleh Hangus, Operator Harus Patuh!

Pertama rencana perbaikan trotoar jalan kota; meliputi perbaikan trotoar di sejumlah ruas jalan, seperti Jl. Zaenal Zakse, Jl. Selabintana, Jl. Stasiun Timur, Jl. Pelabuhan, Jl. Bhayangkara, Jl. Suryakencana, dan Jl. Rumah Sakit dengan total anggaran Rp 27,47 miliar. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh Dinas PUTR melalui sub kegiatan rekonstruksi jalan.

Kedua, perbaikan jalan kota dengan anggaran Rp 36,71 miliar. Ruas jalan yang menjadi prioritas antara lain Jl. Zaenal Zakse, Jl. Selabintana, Jl. Stasiun Timur, Jl. Pelabuhan, Jl. Jend. Sudirman, Jl. A Yani, Jl. Cical Pasir, Jl. Cicadas, serta Jl. Merdeka I dan II. Sub kegiatan ini masuk dalam rehabilitasi jalan dengan pengampu Dinas PUTR.

Ketiga, rehabilitasi dan pembangunan gedung publik senilai Rp 22,13 miliar. Proyek meliputi Gedung Seni Aher, Gedung Juang 45, Gedung KORPRI, Jogging dan Inline Track Lapdek, serta pembangunan Sentra Kuliner Taman Urang. Selain itu, akan dibangun kantor baru BPBD dan Kelurahan Jayaraksa.

Baca Juga: Saddil Ramdani Beri Sinyal Tinggalkan Persib Bandung, Gabung Persebaya ?

Keempat, penyediaan prasarana jalan dengan anggaran Rp 3 miliar. Kegiatan meliputi pemasangan PJU ornamen, PJU 7 meter, pengadaan lampu LED jalan, marka jalan, serta rambu lalu lintas. Sub kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan.

Dengan total anggaran mencapai Rp 89,32 miliar, pemerintah berharap pinjaman daerah ini dapat mempercepat perbaikan infrastruktur sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini