SUKABUMIUPDATE.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA Jawa Barat meminta Pemerintah Kota Sukabumi tidak melanjutkan rencana pinjaman daerah untuk anggaran tahun 2027. Pemerintah Kota Sukabumi mengumumkan rencana pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sebesar Rp89.327.666.518,00 untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur.
Penilaian FITRA ini didasarkan pada kajian terhadap kemampuan pembayaran utang, proyeksi PAD Tunai, arah penggunaan pinjaman, serta biaya yang harus ditanggung APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemkot Sukabumi.
Lewat penjelasan tertulis FITRA menjabarkan bahwa rencana pinjaman sebesar Rp89.327.666.518 tersebut memiliki tenor 3 (tiga) tahun selama periode 2027–2030 (dimana tahun 2027 hanya membayar bunga pinjaman). Dengan skema pengembalian utang tersebut adalah; pokok sebesar Rp89.327.666.518,00, jasa Rp 9.418.113.640,00 dan provisi Rp893.276.665,00 artinya total pengembalian mencapai sekitar Rp99.639.056.823,00.
Dalam Kajian Rencana Pembiayaan Kreatif Pembangunan Infrastruktur Daerah Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan bahwa rencana pinjaman daerah sebesar Rp89.327.666.518,00 selama periode 2027-2030 dapat dibayar dari proyeksi kenaikan PAD Tunai (PAD Non-Blud) dengan rincian kenaikan per tahun sebesar: Rp20.548 miliar (2027), Rp41.758 miliar (2028), Rp48.725 miliar (2029), dan 59.399 miliar (2030) yang diharapkan berasal dari efek domino pembangunan infrastruktur produktif dari dana pinjaman. Alurnya adalah pinjaman membiayai infrastruktur, infrastruktur mendorong aktivitas ekonomi, aktivitas ekonomi meningkatkan pajak dan retribusi, dan akhirnya meningkatkan PAD Tunai untuk membayar cicilan.
Baca Juga: Rumah Dihuni 3 Keluarga di Cibadak Sukabumi Hangus Terbakar, 10 Jiwa Mengungsi
PAD Rp170,43 Miliar Lebih Besar dari Nilai Pinjaman
“FITRA Jawa Barat menilai argumen rencana pinjaman yang dibanguan Pemkot Sukabumi yang menjadikan kenaikan PAD Tunai (PAD non-BLUD) sebagai salah satu dasar kemampuan dan sumber pembayaran cicilan hanya sebatas hipotesis kebijakan,” jelas Direktur FITRA Jawa Barat, Abubakar Abdul Hasan dalam rilis resmi yang diterima sukabumiupdate, Kamis (3/9/2026).
Dimana dalam proyeksi Pemkot sendiri, PAD Tunai pada periode 2027–2030 (periode cicilan utang) diperkirakan meningkat sekitar Rp170,430 miliar. Angka tersebut hampir dua kali lipat dari nilai rencana pinjaman sendiri sebesar Rp89.327.666.518,00. Karena itu, menurut FITRA Jawa Barat, pemerintah Kota Sukabumi perlu menjelaskan mengapa harus berutang jika dalam proyeksinya sendiri terdapat kenaikan PAD Tunai yang cukup besar pada periode 2027-2030 (periode cicilan utang).
“Jika proyeksi kenaikan PAD Tunai tersebut memang realistis, Pemerintah Kota Sukabumi dapat mempertimbangkan penggunaan langsung kenaikan PAD Tunai sebesar Rp170,430 miliar untuk membiayai pembangunan Infrastruktur Produktif secara bertahap, tanpa pinjaman yang memiliki beban jasa dan provisi pinjaman mencapai Rp10.311.390.305,00,” sambung pria yang akrab disapa Amo ini lebih jauh.
Alih-alih melaksanakan efisiensi, lanjut Amo Pemerintah Kota Sukabumi justru akan membayar jasa dan provisi sebesar Rp10.311.390.305,00 untuk memperoleh dana Rp89.327.666.518,00 hanya karena ingin mengejar pembangunan dalam satu tahun anggaran (2027). Padahal selama periode tahun 2027-2030 setiap tahun akan terkumpul PAD Tunai rata-rata sebesar Rp42,608 miliar untuk pembangunan infrastruktur produktif.
Baca Juga: DPRD Kejar PBG dan SLF Ratusan SPPG di Kabupaten Sukabumi, Potensi PAD Tembus Rp2 Miliar
PAD Turun 5-10 Persen, Kemampuan Bayar Langsung Tertekan
FITRA Jawa Barat juga menguji skema kemampuan pengembalian pinjaman Rp89.327.666.518,00 dengan beberapa skenario realisasi PAD Tunai minus (Fiscal Stress Test). Hasilnya menunjukkan kemampuan pembayaran cukup tertekan jika PAD Tunai tidak tercapai 100 persen realisasinya.
Pada 2028, jika PAD Tunai hanya terealisasi 90 persen dari proyeksi, terjadi defisit sekitar Rp717 juta. Pada 2029, jika realisasi PAD Tunai hanya tercapai 75 persen dari target maka defisit PAD Tunai untuk membayar utang mencapai sekitar Rp10,495 miliar.
Dalam keterangan pers ini, FITRA Jabar juga menjelaskan secara rinci hitungan simulai tersebut dalam tabel Simulasi Fiscal Stress Test. “Dari simulasi tersebut, dapat dilihat bahwa APBD Kota Sukabumi tidak memiliki ruang fiskal yang aman dan cukup besar jika penerimaan PAD tidak mencapai target selain harus menggunakan anggaran belanja rutin/wajib untuk membayar cicilan utang karena cicilan utang tetap harus dibayar meskipun PAD Tunai tidak mencapai target. Kondisi ini menjadi penting karena PAD Tunai bukan penerimaan yang jumlah maupun waktunya dapat dipastikan seperti jadwal pembayaran cicilan. Ada kemungkinan penerimaan lebih rendah dari proyeksi, sementara kewajiban utang tetap berjalan,” ungkap Amo.
Kenaikan PAD Belum Bisa Dianggap Hasil Pinjaman
FITRA Jawa Barat juga menilai proyeksi kenaikan PAD Tunai akibat adanya pinjaman belum cukup untuk membuktikan bahwa pinjaman tersebut mampu membayar cicilan sekalipun. PAD Tunai juga dapat meningkat tanpa adanya pinjaman. Misalnya karena pertumbuhan ekonomi, bertambahnya wajib pajak, perbaikan sistem pemungutan, penagihan piutang, intensifikasi, maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi.
Baca Juga: Arti Paribasa Sunda Ulah Kawas Élét Ka Langit, Pepeling Agar Selalu Rendah Hati
Pemerintah kota Sukabumi tidak menunjukkan berapa PAD Tunai yang akan diperoleh tanpa pinjaman dan berapa tambahan PAD Tunai yang benar-benar diperoleh karena proyek infrastruktur yang dibiayai pinjaman. Selama perbedaan tersebut belum dihitung, seluruh kenaikan PAD Tunai tidak layak dianggap sebagai hasil dari pinjaman.
Sederhananya, beber Amo, Rp89.327.666.518,00 yang dipinjam tidak otomatis menghasilkan PAD sebesar Rp89.327.666.518,00 apalagi lebih besar dari itu. Harus ada bukti hubungan antara uang yang dipinjam, proyek yang dibangun, kegiatan ekonomi yang muncul, tambahan basis pajak, tambahan penerimaan pajak dan retribusi, sampai akhirnya menjadi PAD Tunai. Karena Rp1 pertumbuhan ekonomi tidak sama dengan Rp1 pajak/retribusi, dan Rp1 pajak/retribusi tidak sama dengan Rp1 PAD Tunai.
Meragukan Rencana Penggunaan Pinjaman
FITRA Jawa Barat juga meragukan urgensi penggunaan dana pinjaman sebesar Rp89.327.666.518,00 akan menghasilkan efek domino pertumbuhan ekonomi sampai sumber kenaikan PAD Tunai. Karena hasil analisis Location Quotient (LQ) dan Dynamic Location Quotient (DLQ) terhadap 17 lapangan usaha di Kota Sukabumi periode 2021-2025 menunjukkan bahwa Transportasi dan Pergudangan merupakan lapangan usaha unggulan (sektor basis yang potensial). Temuan ini penting, karena Pemerintah Kota Sukabumi menyebut pinjaman akan digunakan untuk membangun infrastruktur produktif.
“Karena jika memang tujuannya meningkatkan aktivitas ekonomi dan PAD, maka penggunaan dana pinjaman semestinya digunakan untuk memperkuat ekosistem sektor Transportasi dan Pergudangan sebagai lapangan usaha unggulan dalam 5 tahun terakhir ini,” tegas Amo.
Baca Juga: Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Jadi Delegasi Indonesia di Forum Southeast Asia
Dengan pejambaran tersebut, FITRA Jawa Barat bersikap bukan menolak pembangunan infrastruktur, yang dipersoalkan adalah keputusan menambah utang namun manfaat ekonominya belum terukur dan kemampuan pembayarannya masih sangat bergantung pada proyeksi PAD Tunai. Dengan pinjaman Rp89.327.666.518,00 Pemerintah Kota Sukabumi harus menanggung pengembalian sekitar Rp99,637 miliar.
“Padahal pada saat yang sama, Pemkot memproyeksikan kenaikan PAD Tunai Rp170,430 miliar selama 2027-2030 yang dapat langsung digunakan untukpembangunan secara bertahap. Di sisi lain, ketika realisasi PAD turun sedikit saja, skema rencana pembayaran utang sudah menghadapi tekanan pada 2028 dan 2029,” jelasnya..
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sukabumi menurut FITRA Jabar sebaiknya tidak melanjutkan rencana pinjaman Daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur dan fokus untuk memanfaatkan ruang peningkatan PAD Tunai yang telah diproyeksikan naik untuk membiayai pembangunan secara bertahap, sekaligus mengarahkan penggunaan belanja pembangunan pada sektor yang benar-benar menjadi sektor unggulan Kota Sukabumi.
“Pembangunan tetap harus berjalan, tetapi tidak harus selalu dengan utang. Ópoios pínei me pístosi tha methýsei dýo forés perissótero atau Siapa yang minum dengan berhutang, akan mabuk dua kali,” pungkas Amo.
Baca Juga: Nasabah Speak Up, Hilang Emas 2,2 Kg di Bank bjb Syariah











