BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Universal Coverage 100 Persen di Kota Sukabumi: 1 Kelurahan 1 Perisai

Sukabumiupdate.com
Rabu 08 Jul 2026, 16:43 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Universal Coverage 100 Persen di Kota Sukabumi: 1 Kelurahan 1 Perisai

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian saat menyematkan lencana secara simbolis kepada salah satu agen perisai. (Sumber: BPJS Ketenagakerjaan)

SUKABUMIUPDATE.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi meluncurkan program Satu Kelurahan Satu Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) sebagai strategi memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Sukabumi. Program tersebut diharapkan mampu mempercepat tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pekerja sektor informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengatakan peluncuran program tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden terkait optimalisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang menargetkan seluruh pemerintah daerah mampu meningkatkan cakupan perlindungan pekerja.

"Kegiatan hari ini tidak lain dari instruksi Presiden terkait optimalisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah ditargetkan agar Universal Coverage Jamsostek bisa tercapai," ujarnya saat peluncuran program di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga: Selamatkan Industri Kreatif: AMSI, BPI dan AVISI Kolaborasi Lawan Konten Ilegal

Menurut Alpian, penurunan transfer fiskal dari pemerintah pusat berdampak terhadap kemampuan APBD di berbagai daerah, termasuk Kota Sukabumi. Kondisi tersebut membuat pembiayaan perlindungan pekerja rentan tidak bisa sepenuhnya mengandalkan anggaran pemerintah.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan dua strategi. Pertama melalui dukungan APBD, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), CSR, dana hibah, wakaf, serta sumber pendanaan lainnya. Kedua, memperkuat pendekatan non-anggaran (non-budgeting) melalui jaringan agen Perisai.

"Nah saat ini kita menggunakan strategi non-budgeting, salah satunya melalui agen Perisai agar edukasi kepada masyarakat semakin masif dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Baca Juga: Duet Harry Kane dan Bellingham Jadi Senjata Inggris Hadapi Norwegia di Piala Dunia 2026

Saat ini Kota Sukabumi memiliki 33 kelurahan di tujuh kecamatan. Melalui program tersebut, setiap kelurahan akan memiliki minimal satu agen Perisai dan ditargetkan berkembang menjadi lima hingga sepuluh agen aktif di setiap kelurahan.

Alpian mengatakan, peserta pekerja bukan penerima upah hanya perlu membayar iuran mulai Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Ia menambahkan, peluncuran Satu Kelurahan Satu Agen Perisai di Kota Sukabumi menjadi yang pertama dan selanjutnya akan diterapkan di Kabupaten Sukabumi melalui konsep Satu Desa Satu Agen Perisai.

Baca Juga: Cari Air Saat Kemarau, Pria Terjatuh ke Dasar Sumur 12 Meter di Cikukulu Sukabumi

Saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sukabumi masih berada di kisaran 43 persen dari potensi sekitar 145 ribu pekerja. Hingga akhir 2026, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan capaian tersebut meningkat menjadi 69 persen, dengan harapan dapat mencapai 100 persen Universal Coverage Jamsostek pada akhir tahun melalui penguatan peran agen Perisai.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyatakan Pemerintah Kota Sukabumi siap mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan pekerja melalui penguatan jaringan agen Perisai.

Menurut Bobby, apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan, pemerintah akan kembali mengalokasikan dukungan melalui APBD pada 2027 agar program tersebut dapat berjalan lebih optimal.

Baca Juga: Profil 8 Pelatih Perempat Final Piala Dunia 2026: Lionel Scaloni, Thomas Tuchel hingga Didier Deschamps

"Kalau anggarannya kembali memungkinkan pada 2027, insyaallah agen Perisai ini akan berjalan dengan dukungan pemerintah melalui APBD," ujarnya.

Ia juga berharap keberadaan agen Perisai dapat diperluas hingga tingkat RT dan RW agar edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin dekat dengan masyarakat.

"Kita berharap nanti bisa dilakukan pemetaan sampai tingkat RT/RW. Jadi tidak hanya berhenti di kelurahan. Semakin banyak masyarakat yang bergabung, pemerintah juga akan memberikan dukungan melalui APBD," kata Bobby.

Baca Juga: Rugi Rp218 Miliar, Investor MBG Asal Sukabumi Siapkan Gugatan Perdata untuk BGN

Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Sukabumi tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan jumlah pekerja yang terlindungi sekaligus memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal di Kota Sukabumi. (*)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini