Pemkot Sukabumi Siapkan Dukungan APBD 2027: Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sukabumiupdate.com
Rabu 08 Jul 2026, 16:32 WIB
Pemkot Sukabumi Siapkan Dukungan APBD 2027: Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana mengenakan rompi kepada salah satu agen perisai BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber : dokpim)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mendukung program Satu Kelurahan Satu Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Rabu (8/7/2026).

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mengatakan keberadaan agen Perisai di setiap kelurahan diharapkan mampu meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memperluas akses perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Menurut Bobby, Pemerintah Kota Sukabumi berencana kembali mengalokasikan anggaran melalui APBD pada 2027 untuk mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan apabila kondisi fiskal daerah telah membaik.

Baca Juga: Cari Air Saat Kemarau, Pria Terjatuh ke Dasar Sumur 12 Meter di Cikukulu Sukabumi

"Kalau anggarannya kembali memungkinkan pada 2027, insyaallah agen Perisai ini akan berjalan dengan dukungan pemerintah melalui APBD," ujarnya.

Ia menjelaskan, ke depan program tersebut diharapkan tidak hanya berhenti di tingkat kelurahan, tetapi juga dapat diperluas hingga tingkat RT dan RW sehingga edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

"Kita berharap nanti bisa dilakukan pemetaan sampai tingkat RT/RW. Jadi tidak hanya berhenti di kelurahan. Semakin banyak masyarakat yang bergabung, pemerintah juga akan memberikan dukungan melalui APBD," katanya.

Baca Juga: Selamatkan Industri Kreatif: AMSI, BPI dan AVISI Kolaborasi Lawan Konten Ilegal

Bobby mengungkapkan, pada 2026 Pemerintah Kota Sukabumi sebenarnya menargetkan perlindungan bagi sekitar 20 ribu pekerja rentan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp4 miliar. Namun keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat target tersebut belum dapat direalisasikan secara optimal.

"Target kita sebenarnya 20 ribu peserta dengan anggaran sekitar Rp4 miliar. Namun karena keterbatasan anggaran, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Sukabumi terhadap penguatan perlindungan pekerja melalui program satu kelurahan satu agen Perisai. 

Baca Juga: SPMB 2026 di Sukabumi, Disdik Terima 14 Aduan dari Orang Tua Calon Murid

Menurutnya, program tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk mempercepat tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di setiap daerah. "Kegiatan hari ini tidak lain merupakan tindak lanjut instruksi Presiden terkait optimalisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah ditargetkan agar Universal Coverage Jamsostek bisa tercapai," ujarnya.

Alpian menjelaskan, kondisi penurunan transfer fiskal dari pemerintah pusat berdampak pada kemampuan APBD di banyak daerah, sehingga diperlukan strategi lain untuk memperluas perlindungan pekerja rentan.

"Nah saat ini kita menggunakan strategi non-budgeting, salah satunya melalui agen Perisai agar edukasi kepada masyarakat semakin masif dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Baca Juga: Disdik Sukabumi: Seren Taun Jadi Media Pendidikan Karakter dan Pelestarian Budaya

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan jaringan agen Perisai mampu meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi, terutama pekerja bukan penerima upah yang selama ini belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimistis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Sukabumi akan terus meningkat dan semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaatnya," pungkas Alpian. (*)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini