BSU Rp600.000 Sudah Cair? Yuk Simak Disini Langkah untuk Mengeceknya!

Sukabumiupdate.com
Jumat 20 Jun 2025, 14:15 WIB
BSU Rp600.000 Sudah Cair? Yuk Simak Disini Langkah untuk Mengeceknya!

Ilustrasi uang. Tanpa daftar, tanpa ribet. Asalkan data kamu sudah valid di BPJS Ketenagakerjaan, BSU akan langsung disalurkan ke rekeningmu! | Foto: Pixabay/Iqbalnuril.

SUKABUMIUPDATE.com - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja atau buruh dan guru honorer guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 

Nominal BSU yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan. Bantuan ini berlaku bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Dasar hukum pelaksanaan BSU ini mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga: Guru Honorer dan Buruh dapat BSU 2025 Rp600 Ribu: Jadwal dan Link Cek Penerimanya!

Lalu BSU Kapan Cairnya?

Menurut Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Bidang Hubungan Antar-Lembaga Estiarty Haryani, anggaran untuk BSU 2025 telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sesegera mungkin pastinya,” kata Estiarty setelah acara Futuremakers Youth Employability di Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara via Tempo.co. 

Penyaluran BSU 2025

Dana bantuan ini akan disalurkan melalui bank-bank berikut:

  • Bank Himbara: BNI, BRI, BTN, Mandiri
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

Syarat Calon Penerima BSU 2025

Apakah kamu termasuk penerima? Berikut kriterianya:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri

 

Bantuan BSU 2025

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Jadi, tidak perlu melakukan pendaftaran apa pun, Rekanaker!

Namun, pastikan data pribadi Anda telah diperbarui di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perlu diingat, penyaluran BSU hanya dilakukan berdasarkan data yang valid dan telah masuk dalam sistem.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengecekan status penerimaan, silakan kunjungi: bsu.kemnaker.go.id

BPJS Ketenagakerjaan

Atau bisa juga mengeceknya melalui Website BPJS ketenagakerjaan, berikut dibawah ini link dan tahapannya.

Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Langkah-langkah:

  • Scroll ke bawah dan cari tombol “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

  • Isi data berikut:

    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)

    • Nama Lengkap (sesuai KTP)

    • Tanggal Lahir (hh/bb/tttt)

    • Nama Ibu Kandung (dua kali untuk verifikasi)

    • Nomor Handphone Terkini (dua kali)

    • Email Terkini (dua kali)

  • Pastikan nomor HP dan email kamu benar agar bisa menerima notifikasi penyaluran BSU

  • Klik Lanjutkan

  • Tunggu hasil verifikasi melalui email atau SMS

Berita Terkait
Berita Terkini