Bantuan Bakal Cair Oktober - Desember 2026: Subsidi Upah Rp 900 Ribu Hingga Beras 10 Kg
Kebijakan stimulus ekonomi tersebut rencananya disalurkan pada kuartal IV 2026 atau periode Oktober hingga Desember 2026.
Kebijakan stimulus ekonomi tersebut rencananya disalurkan pada kuartal IV 2026 atau periode Oktober hingga Desember 2026.
BSU Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja, Diberikan untuk Periode Tiga Bulan.
Diketahui, BSU 2025 tahap II diperkirakan cair antara pekan pertama hingga kedua Juli 2025. Masyarakat yang belum terdaftar BSU, tidak bisa melakukan pendaftaran secara mandiri.
BSU adalah salah satu program dari lima paket stimulus ekonomi.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai cair sejak awal Juni dan disalurkan secara bertahap hingga akhir bulan.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali hadir untuk membantu menjaga daya beli para pekerja/buruh di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Kabar baik! Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 pada Juni ini.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk pekerja/buruh yang memenuhi syarat.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan para pekerja dan buruh di Indonesia.
Pemberian insentif awalnya direncanakan mulai berlaku 5 Juni 2025.
BSU adalah salah satu paket stimulus ekonomi yang sedang digodok pemerintah.
Dalam rangka menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2025, Pemerintah Indonesia bakal meluncurkan enam stimulus ekonomi komprehensif mulai 5 Juni 2025.
Kemnaker memberikan penjelasan mengenai Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2023.
Wacana adanya penghapusan BSU 2023 ini memang membuat khawatir sebagian pekerja yang memiliki gaji di bawah rata-rata.
kemnaker mengumumkan adanya perpanjangan batas pencairan BSU 2022 di kantor pos hingga Selasa, 27 Desember 2022.
Untuk Anda yang memiliki pemasalahan nama tak terdata padahal layak menerima BSU atau uang BSU tak kunjung cair simak disini cara melaporkannya.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan ditutup pada 20 Desember 2022 mendatang.
Saat berdialog dengan para penerima BSU, Jokowi menghimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.