SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Dimana pekerja atau buruh yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.
BSU 2025 hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja/buruh di Indonesia. Melalui dasar hukum Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh sehingga pada akhirnya turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 2025 dari Pemerintah Rp600 Ribu, Cek Syarat Penerimanya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 (dua) bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000 kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat.
Penyaluran BSU 2025
Dana bantuan ini akan disalurkan melalui bank-bank berikut:
- Bank Himbara: BNI, BRI, BTN, Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Syarat Calon Penerima BSU 2025
Apakah kamu termasuk penerima? Berikut kriterianya:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025?
Jika kamu merasa telah memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, ada tiga cara mudah untuk mengeceknya langsung melalui ponsel. Cek bisa dilakukan melalui dua situs resmi dan satu aplikasi milik PT Pos Indonesia.
1. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Langkah-langkah:
- Scroll ke bawah dan cari tombol “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data berikut:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Lengkap (sesuai KTP)
- Tanggal Lahir (hh/bb/tttt)
- Nama Ibu Kandung (dua kali untuk verifikasi)
- Nomor Handphone Terkini (dua kali)
- Email Terkini (dua kali)
- Pastikan nomor HP dan email kamu benar agar bisa menerima notifikasi penyaluran BSU
- Klik Lanjutkan
- Tunggu hasil verifikasi melalui email atau SMS
2. Melalui Website Kemnaker
Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
Langkah-langkah:
- Login menggunakan akun Kemnaker. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu
- Setelah berhasil login, sistem akan menampilkan status:
- Terdaftar: Data kamu tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Kamu memenuhi syarat sebagai penerima
- Tersalurkan: Dana telah masuk ke rekening kamu
3. Melalui Aplikasi POSPAY (PT Pos Indonesia)
Unduh aplikasi POSPAY di Play Store atau App Store
Langkah-langkah:
- Daftar akun menggunakan data pribadi
- Klik ikon Informasi (i), lalu pilih ikon Tangan
- Ketik “BSU” di kolom pencarian (jika fitur sudah aktif)
- Cek notifikasi bantuan di aplikasi