TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Bertemu Fahmi, 300 Juru Parkir di Kota Sukabumi Hasilkan Rp 1,5 Miliar pada 2022

Momen ini mendorong penataan parkir di Kota Sukabumi agar lebih baik terutama meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Penulis
Selasa 10 Jan 2023, 13:57 WIB

Ratusan juru parkir atau jukir menghadiri silaturahmi bersama Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Gedung Pusat Kajian Islam pada Selasa (10/1/2023). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

Baca Juga: Pedestrian Hak Pejalan Kaki, Polisi di Kota Sukabumi Ingatkan Aturan Parkir di Trotoar

Ayi mengatakan, selain itu ada koordinator jukir di Jalan Sudirman dari RSI Assyifa hingga Bank Mandiri, Harun Kabir, Stasiun Timur, dan Jalan Ahmad Yani. Dia mengatakan target retribusi parkir sesuai potensi pada 2017 sebesar Rp 4,9 miliar.

Lebih lanjut Ayi merinci perolehan pendapatan dari parkir pada 2019 sebesar Rp 2,8 miliar; 2020 Rp 2,1 miliar; 2021 Rp 1,7 miliar; dan 2022 Rp 1,5 miliar. Sehingga masih belum sesuai potensi. Jukir, kata Ayi, sudah dilindungi BPJS ketenagakerjaan 150 orang. Harapannya sisanya akan segera di-cover BPJS.

''Ke depan kami mengkaji tarif parkir berlangganan karena sangat signifikan dalam meningkatkan PAD,'' cetus Ayi.

Dari hitung kajian junlah kendaraan roda dua dan roda empat ada 500 ribu kendaraan di Kota Sukabumi yakni 320 ribu kendaran roda dua dan 180 ribu roda empat.

Jika per tahun tarif berlangganan Rp 100 ribu untuk kendaran roda empat dan Rp 75 ribu untuk sepeda motor, maka pendapatan dari parkir bisa Rp 30 miliar per tahun.

''Nanti kajian sudah ada tinggal perda dan pergub Jabar berhubungan dengan Bapenda,'' ungkap Ayi. Penerapan tarif parkir berlangganan ini akan mendorong naiknya pendapatan.

Sumber: Website KDP Setda Kota Sukabumi

(Advertorial)


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini