SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menyampaikan bahwa DPRD Jabar telah memperjuangkan alokasi anggaran untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan melalui BPJS, baik Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun BPJS Mandiri.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kampung Segog Babakan, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (5/10/2025).
“Di provinsi, sudah kita perjuangkan anggaran untuk pasien yang tidak tercover BPJS PBI atau BPJS Mandiri. Jadi kalau masyarakat tidak memiliki BPJS, bisa dibantu oleh DPRD ke Rumah Sakit Al Ihsan (Welas Asih),” ujar Jaenudin di hadapan warga.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa bantuan tersebut harus melalui prosedur, salah satunya dengan berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim pendamping yang telah ditugaskan oleh anggota DPRD. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan diberikan tepat sasaran dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemprov Jabar fokus infrasturkut
Di kesempatan yang sama, Jaenudin juga memaparkan bahwa saat ini DPRD Jawa Barat tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun 2026 bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Fokus pembahasan diarahkan pada penyelesaian sejumlah infrastruktur strategis yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, seperti jalan-jalan provinsi dan irigasi.
“Kami ingin menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar, dengan target rampung pada tahun 2027. Ini termasuk penyelesaian Penerangan Jalan Umum (PJU),” jelasnya.
Untuk mendukung percepatan pembangunan tersebut, Jaenudin mengaku telah menjalin koordinasi dengan Bupati Sukabumi guna memperkuat sinergi antara Pemprov dan Pemkab.
“Kami ingin agar pembangunan ini tidak tumpang tindih. Maka kami bersinergi agar pembangunan PJU dan infrastruktur lainnya bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” tambahnya. (adv)