SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS Yusuf Maulana atau Haji Aka turun ke masyarakat lewat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.
Acara ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 19 dan 20 September 2025 di Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Masyarakat setempat hadir dengan antusias untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang disiapkan oleh panitia.
Dalam pemaparannya, Yusuf Maulana menegaskan Perda ini memiliki peran strategis dalam membangun serta memperkuat ekosistem usaha yang sehat, inovatif, dan berdaya saing. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pijakan hukum penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Perda ini harus dijadikan bekal bagi masyarakat agar mampu melahirkan wirausaha tangguh yang tidak hanya bersaing di pasar lokal, tetapi juga siap melangkah ke tingkat nasional bahkan global,” ujar dia dalam keterangannya.
Baca Juga: Dewan Jabar Yusuf Maulana Kawal Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di Bekasi
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, mulai pemerintah, dunia pendidikan, hingga pelaku usaha, untuk menciptakan ruang tumbuh wirausaha baru. Salah satu poin penting dalam Perda tersebut adalah dukungan berupa fasilitasi sertifikasi dan standarisasi produk sehingga produk lokal bisa lebih dipercaya dan bersaing di pasar.
Tak hanya itu, regulasi ini turut mendorong pembentukan sistem inovasi daerah yang adaptif dengan perkembangan zaman dan teknologi. Dengan begitu, para pelaku usaha di Sukabumi diharapkan mampu terus berkembang mengikuti dinamika pasar.
“Perlu ada keberpihakan nyata terhadap wirausaha lokal. Regulasi ini menjadi peluang besar untuk kita manfaatkan bersama, agar potensi daerah bisa benar-benar menjadi kekuatan ekonomi,” kata Yusuf Maulana. (ADV)