SUKABUMIUPDATE.com – Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Lima Faudiamar, menegaskan bahwa kasus dugaan bullying yang melibatkan oknum guru SMAN 1 Cicurug Kabupaten Sukabumi tetap akan diproses secara administrasi, meski kedua belah pihak telah berdamai.
Lima menyebut, berdasarkan musyawarah antara keluarga korban dan guru yang bersangkutan, persoalan telah selesai secara kekeluargaan. Namun demikian, aturan kepegawaian tetap mengharuskan adanya pemeriksaan formal.
“Kasus ini sebetulnya sudah islah, sudah selesai secara kekeluargaan. Cuman secara administrasi kepegawaian belum,” ujar Lima kepada sukabumiupdate.com, Senin (25/8/2025).
Ia mengungkapkan telah menginstruksikan jajarannya untuk mengundang guru terlapor beserta kepala sekolah guna menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 28 Agustus 2025. Langkah tersebut, lanjutnya, merujuk aturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang mengatur pemanggilan dilakukan tujuh hari kerja sebelum keputusan dijatuhkan.
“Kalau dirasa ada pelanggaran, hasil BAP akan kami naikkan ke Dinas Pendidikan Provinsi, kemudian ke BKD. Jika terbukti, akan ada sidang kode etik, baru ditentukan pelanggaran dan sanksi yang diberikan,” jelasnya.
Lima menegaskan bahwa KCD tidak akan tinggal diam dan memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan. “Jadi intinya KCD tidak tinggal diam dan pasti (yang bersangkutan) dipanggil tapi berdasarkan aturan yang berlaku, dan ini akan kita proses ya,” pungkasnya.
Baca Juga: Demo 25 Agustus Menolak Tunjangan DPR Berujung Ricuh
Kronologi Kasus
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Cicurug, Nurjaka, menjelaskan bahwa kasus bermula ketika seorang siswa berfoto selfie bersama gurunya. Foto tersebut kemudian beredar di media sosial dan menimbulkan persoalan dalam keluarga sang guru.
“Guru itu merasa tidak nyaman bersama keluarganya, sehingga dibuatlah skenario seolah-olah siswa sudah diberi sanksi dengan cara membuat video drama. Namun dalam pembuatan video itu, guru justru benar-benar melakukan pemukulan,” terang Nurjaka.
Hal tersebut membuat siswa tidak nyaman hingga menceritakan kejadian kepada orang tua, yang kemudian menuntut penjelasan pihak sekolah. Setelah difasilitasi Kecamatan dan Polsek Cicurug, kedua pihak sepakat berdamai pada Sabtu malam (23/8/2025) dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Meski demikian, informasi yang beredar di media sosial tidak menampilkan adanya kesepakatan damai, sehingga memicu reaksi publik termasuk aksi unjuk rasa siswa pada Senin (25/8/2025) pagi.
“Alhamdulillah setelah menyampaikan aspirasi, siswa akhirnya memahami. Kini kegiatan belajar mengajar sudah kembali normal,” kata Nurjaka.
Baca Juga: Jalani Operasi Mata, Siswa SD di Sagaranten Sukabumi Diduga Berkelahi usai Dibully Teman Sekelas
Guru Dinonaktifkan
Pihak sekolah telah menonaktifkan sementara guru yang bersangkutan sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Sanksi dari sekolah sudah diberikan, tapi untuk keputusan lebih lanjut kami menunggu hasil pemeriksaan Dinas Pendidikan. Yang jelas, guru yang bersangkutan dinonaktifkan dulu,” tegasnya.
Selain itu, sekolah memberikan pendampingan kepada korban agar tidak mengalami tekanan psikologis. “Siswa dijemput wali kelas, diberi nasihat agar tetap semangat. Di BP juga ada guru pembimbingnya supaya tidak tertekan,” imbuhnya.
Nurjaka menambahkan, pihak sekolah akan memperkuat komunikasi internal dan pembinaan guru agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan lebih serius, transparan, dan mengadakan pengarahan serta diskusi di antara guru. Percayakan kepada kami, tindakan pasti akan diberikan kepada yang bersalah,” pungkasnya.