SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Maulana atau Haji Aka, menyapa konstituennya di Kabupaten Sukabumi. Senin (7/7/2025), ia hadir di Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat itu, Haji Aka menegaskan bahwa ketahanan keluarga adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kokoh. Ia menyoroti bahwa berbagai persoalan sosial—mulai dari kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkoba—sering berakar dari lemahnya fungsi keluarga.
“Perda ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk memperkuat peran keluarga sebagai unit terkecil yang memiliki peran besar dalam menangkal persoalan sosial. Keluarga harus menjadi tempat pertama dan utama dalam menanamkan nilai, akhlak, dan keteladanan,” ujar Haji Aka kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Haji Aka Soroti Celah Perda Pendidikan Jabar: Sekolah Gratis hingga Wajib Belajar 13 Tahun
Lebih jauh, ia mendorong masyarakat untuk aktif terlibat dalam membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berdaya. Menurutnya, ketahanan keluarga bukan sekadar tanggung jawab personal, melainkan sebuah gerakan kolektif yang memerlukan dukungan dari semua elemen—pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat sipil.
Sosialisasi ini, jelasnya, merupakan bagian dari tugas anggota DPRD dalam memastikan setiap produk hukum daerah dipahami dan diterapkan dengan tepat di tengah masyarakat. Haji Aka pun berharap, melalui kegiatan seperti ini, kesadaran warga akan pentingnya peran keluarga semakin tumbuh demi menciptakan masa depan Jawa Barat yang lebih kuat dan sejahtera. (ADV)