SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin, menyelenggarakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (2/7/2025) di Kampung Karadenan, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat, termasuk perangkat desa, RT/RW, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat setempat. Dalam paparannya, Jaenudin menegaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2023 menjadi dasar hukum penting dalam melindungi hak-hak perempuan sekaligus mendorong peran aktif mereka dalam pembangunan daerah.
"Perempuan jangan hanya dijadikan objek pembangunan, tapi harus jadi subjek yang aktif, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan," ujar Jaenudin dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Jaenudin Tegaskan Komitmen DPRD Jabar Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Ia menambahkan, salah satu fokus utama Perda ini adalah meningkatkan kemampuan perempuan dalam kepemimpinan dan pengelolaan usaha, baik skala rumah tangga, industri kecil, maupun industri besar. Hal ini diharapkan mampu memperkuat posisi tawar perempuan di ruang publik dan ekonomi.
Sekretaris Komisi V DPRD Jabar itu juga menyoroti komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan. Salah satunya melalui pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), yang memberikan layanan konsultasi, perlindungan korban, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial.
Tak hanya itu, kampanye kesadaran untuk mendorong pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan juga terus digencarkan, termasuk dengan menyediakan akses mudah ke layanan pengaduan melalui saluran telepon dan layanan langsung lainnya.
Baca Juga: Kapolres Sukabumi Dialog dengan Warga, Kades Minta Penangguhan Penahanan Tersangka Insiden Cidahu
Melalui kegiatan ini, Jaenudin berharap masyarakat tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga turut serta mengawal implementasinya. "Kami ingin perempuan di Jawa Barat hidup lebih aman, bermartabat, dan berdaya di semua lini kehidupan," pungkasnya. (adv)