SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Muhammad Jaenudin mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya memperjuangkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk bagi warga yang belum terdaftar dalam program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan mengalokasikan anggaran Gakinda (Program Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin bagi Keluarga Miskin Daerah) sebesar Rp20 miliar yang dibagikan kepada sejumlah rumah sakit milik Pemprov Jabar.
Ia menegaskan salah satu rumah sakit yang menerima pembagian alokasi anggaran tersebut adalah RSUD Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya dukungan ini, ia berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dapat terus berjalan.
Baca Juga: Muhammad Jaenudin Bicara Penyelenggaraan Kesehatan di Jabar: Rp20 Miliar Alokasi Gakinda
“Anggaran ini memang belum besar jika dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan. Bahkan di beberapa rumah sakit, anggaran tersebut hanya cukup untuk tiga bulan operasional dalam melayani warga tidak mampu,” kata Jaenudin saat menyampaikan paparan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, di Aula Resto King Raos, Jalan Jalur Lingkar Selatan, Cibolang, Cibatu, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/6/2025).
Dalam acara yang dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari siswa-siswi dan santri-santriwati Yayasan Nurul Huda Cibolang, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jaenudin menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, terhadap hak-hak mereka dalam pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Perda tersebut.
Baca Juga: Bareng Mahasiswa Sukabumi, Muhammad Jaenudin Bahas Perda Perlindungan Anak di Jabar
Legislator PDIP itu juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Perda ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Jawa Barat dalam mengedukasi masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor kesehatan, agar semakin banyak warga yang memahami dan dapat memanfaatkan hak mereka secara optimal. (Adv)