SUKABUMIUPDATE.com – Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan AY (24), warga Kampung Nagrak, Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, disebut berawal dari dugaan pencurian di sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Sukaraja yang berujung main hakim sendiri hingga korban tewas.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaini, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, AY bersama rekannya berinisial AG (24) diduga melakukan pencurian di sebuah bengkel pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 02.15 WIB.
"Untuk yang diambil dalam kejadian pencurian itu yaitu peralatan dan mesin sepeda motor," kata Aguk kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Menurut Aguk, dugaan pencurian tersebut baru terungkap dua hari kemudian setelah pemilik bengkel memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman itu, terlihat dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
Pada Kamis (9/7/2026) malam, pemilik bengkel bersama sejumlah rekannya kemudian mendatangi kedua terduga pelaku untuk meminta klarifikasi terkait rekaman CCTV tersebut. Saat dimintai keterangan, keduanya diduga mengakui perbuatannya. Namun, proses klarifikasi itu berujung pada dugaan aksi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap AY dan AG.
Baca Juga: Kemantapan Jalan Kabupaten Sukabumi Baru 62 Persen, Dinas PU: Naik 1 Persen Butuh Rp390 Miliar
"Karena ada CCTV kemudian terlihat dua orang tersebut. Para korban ini yang punya bengkel mungkin penasaran, lalu mengklarifikasi kepada kedua orang yang terlihat di CCTV. Setelah diinterogasi, ada pengakuan, dan terjadilah kejadian penganiayaan tersebut," ujarnya.
Akibat dugaan pengeroyokan itu, AY mengalami luka berat dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia. Sementara AG selamat dan kini menjalani proses hukum terkait dugaan pencurian.
Aguk menyebut, kerugian akibat dugaan pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
"Untuk pelaku diamankan, baik yang pencurian maupun yang penganiayaan. Kalau untuk kasus penganiayaannya penanganan selanjutnya di Polres," katanya.
Saat ini, AG telah diamankan di Polsek Sukaraja untuk menjalani proses hukum atas dugaan pencurian. Sementara enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap AY diamankan di Polres Sukabumi Kota.
Polisi juga masih terus mengembangkan penyelidikan guna melengkapi alat bukti serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kedua perkara tersebut.
"Untuk penyelidikan sekarang masih berlanjut, karena kita mengembangkan baik itu barang bukti maupun pelaku-pelaku yang mungkin ada orang lain lagi," pungkas Aguk.
Sebelumnya dibertiakan, seorang pemuda tewas setelah diduga dikeroyok sekelompok orang di Kampung Cikaret RT 03/02 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Polisi menduga aksi kekerasan ini dipicu dugaan pencurian yang dilakukan korban.
Baca Juga: Bukan Brasil, Jerman Jadi Negara yang Paling Sering Tampil di Final Piala Dunia
Korban berinisial AY (24 tahun), asal Kampung Nagrak, Desa Cisarua, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Sementara rekannya, AG (24 tahun), warga Kampung Bunisari, Desa Langensari, Kecamatan Sukabumi, mengalami luka-luka akibat peristiwa yang sama.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga terlibat kasus pencurian sebelum akhirnya menjadi sasaran pengeroyokan.
"Motif peristiwa pengeroyokan, almarhum terduga pelaku pencurian yang mana perkaranya ditangani di Polsek Sukaraja," ujar dia kepada wartawan pada Minggu (12/7/2026).










