SUKABUMIUPDATE.com – Baru menginjak pertengahan tahun 2026, sudah terjadi empat kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi. Motif setiap kasus berbeda-beda, mulai dari konflik pribadi, sengketa lahan parkir, dendam antartetangga, hingga dugaan pencurian yang berujung aksi main hakim sendiri.
Berikut keempat kasus pengeroyokan yang mengakibatkan empat nyawa melayang, seperti diberitakan sukabumiupdate.com.
Bulan Februari
Kasus pertama terjadi pada 12 Februari 2026 di Kampung Ciranjang, Desa Cikarang Geusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Korban bernama Lani (64) tewas setelah dikeroyok warga di area persawahan.
Berdasarkan penyelidikan polisi, peristiwa bermula dari cekcok antara korban dengan seorang warga bernama Sani. Korban diduga sempat menganiaya Sani menggunakan cangkul sehingga memicu kemarahan keluarga dan warga sekitar yang kemudian melakukan pengeroyokan. Polisi mengamankan tujuh orang berinisial DS, UK, MS, RS, SH, DP, dan JJ sebagai terduga pelaku.
Baca Juga: Masuk Sekolah Lagi, Orang Tua Banyak Buka Tabungan SiWajar di BPR Cibadak
Bulan Maret
Kasus berikutnya terjadi pada 9 Maret 2026 di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Bentrokan antar kelompok yang dipicu persoalan pengelolaan lahan parkir menyebabkan lima orang terluka akibat senjata tajam.
Setelah penyelidikan, Polres Sukabumi Kota menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Y, SM, AM, RM, YPH, RR, MF, dan NEP. Polisi menyebut konflik dipicu kesalahpahaman terkait pengelolaan parkir yang sebelumnya sempat dimediasi namun kembali memanas.
Bulan Mei
Selanjutnya, pada 2 Mei 2026, pengeroyokan maut menewaskan DR (30) di depan Pool Agen Bus MGI, Jalan Raya Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Hasil penyelidikan mengungkap aksi tersebut diduga dilatarbelakangi dendam pribadi yang telah berlangsung sebelumnya akibat hubungan antartetangga yang kurang harmonis. Polisi telah menangkap empat tersangka, yakni MM alias L, EE, MA alias U, dan MNG alias J, sementara dua pelaku utama lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Kemantapan Jalan Kabupaten Sukabumi Baru 62 Persen, Dinas PU: Naik 1 Persen Butuh Rp390 Miliar
Bulan Juli
Kasus terbaru terjadi pada 9 Juli 2026, seorang warga Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja. AY (24) meninggal dunia setelah diduga dikeroyok usai dituduh mencuri peralatan dan mesin sepeda motor dari sebuah bengkel.
Peristiwa bermula dari dugaan pencurian yang terjadi pada 7 Juli 2026 dan terungkap melalui rekaman CCTV. Saat pemilik bengkel bersama rekannya meminta klarifikasi kepada AY dan AG, situasi berubah menjadi aksi penganiayaan. AY meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan, sedangkan AG selamat dan kini menjalani proses hukum atas dugaan pencurian.
Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat pengeroyokan. Sementara AG diproses dalam perkara dugaan pencurian dengan nilai kerugian sekitar Rp5 juta.










