Muhammad Jaenudin Bicara Penyelenggaraan Kesehatan di Jabar: Rp20 Miliar Alokasi Gakinda

Sukabumiupdate.com
Rabu 04 Jun 2025, 15:43 WIB
Anggota DPRD Jabar Fraksi PDIP, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Cisaat, Sukabumi | Foto : Dok. Tim ADC Anggota DPRD Jabar

Anggota DPRD Jabar Fraksi PDIP, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Cisaat, Sukabumi | Foto : Dok. Tim ADC Anggota DPRD Jabar

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar kegiatan sosialisasi atau penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari siswa-siswi dan santri-santriwati Yayasan Nurul Huda Cibolang, Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Sosialisasi diselenggarakan di Aula Resto King Raos, Jalan Jalur Lingkar Selatan, Cibolang, Cibatu, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/6/2025). Dalam kegiatan ini, Jaenudin menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, terhadap hak-hak mereka dalam pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Perda tersebut.

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar itu mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya memperjuangkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk bagi warga yang belum terdaftar dalam program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan mengalokasikan anggaran Gakinda Gakinda (Program Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin bagi Keluarga Miskin Daerah) sebesar Rp20 miliar yang dibagikan kepada sejumlah rumah sakit milik Pemprov Jabar.

Baca Juga: KDM Terbitkan Surat Edaran, Jam Masuk Sekolah di Jabar Jadi 06.30 WIB

Baca Juga: Bareng Mahasiswa Sukabumi, Muhammad Jaenudin Bahas Perda Perlindungan Anak di Jabar

“Anggaran ini memang belum besar jika dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan. Bahkan di beberapa rumah sakit, anggaran tersebut hanya cukup untuk tiga bulan operasional dalam melayani warga tidak mampu,” jelas Jaenudin.

Jaenudin menegaskan salah satu rumah sakit yang menerima pembagian alokasi anggaran tersebut adalah RSUD Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya dukungan ini, ia berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dapat terus berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Jaenudin juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Perda ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Jawa Barat dalam mengedukasi masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor kesehatan, agar semakin banyak warga yang memahami dan dapat memanfaatkan hak mereka secara optimal. (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini