Muhammad Jaenudin Hadiri Musyawarah Besar Pondok Pesantren Se-Jawa Barat

Sukabumiupdate.com
Rabu 18 Jun 2025, 22:04 WIB
Muhammad Jaenudin Hadiri Musyawarah Besar Pondok Pesantren Se-Jawa Barat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin saat menghadiri Musyawarah Besar Pondok Pesantren Se-Jawa Barat di Kota Bandung | Foto : Humas DPRD Jabar

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin mendampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono untuk menghadiri undangan Musyawarah Besar Pondok Pesantren Se-Jawa Barat.

Kegiatan yang di selenggarakan oleh Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) dengan Tema “Menguatkan Peran Pesantren dalam Bingkai Legalitas Nasional” berlangsung di Pondok Pesantren Sirnamiskin, Kota Bandung.

Mengutip rri.co.id. dalam sambutannya pada Musyawarah Besar Pondok Pesantren Se-Jawa Barat di Ponpes Sirnamiskin, Dr. Saepuloh menegaskan bahwa pondok pesantren bukan sekadar tempat belajar agama. Pondok pesantren juga merupakan pilar penting pendidikan karakter, penjaga akhlak bangsa, penopang ekonomi umat, dan penyelesai masalah sosial masyarakat.

Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Akses Kesehatan Warga Sukabumi Lewat Program Gakinda

“Pesantren bukan hanya lembaga keagamaan. Ia adalah institusi yang menyentuh langsung kehidupan rakyat. Tapi saat ini, mohon maaf, saya risih melihat sikap Pemprov Jawa Barat. Bukannya membangun dan mendukung pesantren, justru membangun opini publik yang memojokkan,” ungkap Saepuloh.

Ia menyesalkan munculnya framing negatif terhadap pesantren yang seolah-olah menjadi sarang masalah. “Kalau ada oknum pondok pesantren yang melanggar, ya diproses hukum saja. Jangan kemudian digeneralisasi. Jangan pesantren dikorbankan demi konten viral,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti ketimpangan dalam penyaluran bantuan dan hibah ke pesantren. “Kalau memang yang menerima bantuan itu hanya pondok itu-itu saja, maka yang perlu diperbaiki adalah regulasinya. Negara tidak boleh tunduk hanya pada jaringan politik tertentu,” ujar Saepuloh dengan nada tegas. (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini