SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Sukabumi. Acara ini berlangsung di Aula RM Onee-san, Jalur Lingkar Selatan, Cibolang Cibatu, Cisaat, pada Selasa (3/6/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh unsur pelajar dan mahasiswa dari dua perguruan tinggi, yaitu STAI Almasthuriyah dan STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi. Mereka menjadi peserta aktif dalam diskusi yang bertujuan memperluas pemahaman tentang pentingnya perlindungan hak anak di Jawa Barat.
Muhammad Jaenudin menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2021 merupakan bentuk intervensi dan komitmen pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi anak.
"Perda ini menjadi dasar penting dalam pencegahan dan perlindungan anak. Tidak hanya tugas pemerintah, perlindungan anak juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk orang tua dan seluruh elemen masyarakat," ungkap Jaenudin dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Siap-siap! Gelombang Kedua Barak Militer KDM akan Digelar Usai Hari Raya Iduladha
Dalam pemaparannya, Jaenudin juga menyoroti pasal-pasal penting dalam Perda tersebut, seperti Pasal 6 huruf J, yang menegaskan bahwa anak harus terlindungi dari diskriminasi, eksploitasi ekonomi maupun seksual, kekerasan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Selain perlindungan, Perda ini juga memuat kewajiban pemenuhan hak-hak anak, antara lain:
1. Hak sipil dan kebebasan
2. Hak atas kesehatan dasar dan kesejahteraan
3. Hak atas lingkungan keluarga yang aman
4. Pengasuhan alternatif
5. Hak atas pendidikan, waktu luang, budaya, dan rekreasi
Melalui kegiatan ini, Jaenudin berharap masyarakat lebih memahami isi dan tujuan Perda Perlindungan Anak tersebut. Hal ini penting agar hak dasar anak-anak di Jawa Barat bisa terpenuhi secara optimal dan berkelanjutan.
"Dengan sosialisasi ini, masyarakat, khususnya generasi muda, bisa tahu apa saja hak-hak anak yang perlu dijaga dan bagaimana cara memenuhi hak tersebut dengan benar," ucap pria yang juga menjabar Sekretaris Komisi V DPRD Jabar itu. (adv)