7 Tersangka Kasus Cidahu Sukabumi, Kapolda Jabar: Salah Satunya Perusak Salib

Sukabumiupdate.com
Selasa 01 Jul 2025, 14:22 WIB
7 Tersangka Kasus Cidahu Sukabumi, Kapolda Jabar: Salah Satunya Perusak Salib

Potongan video peristiwa penyerangan pembubaran dan perusakan lokasi retret pelajar kristen di Cidahu Kabupaten Sukabumi (Sumber: warganet)

SUKABUMIUPDATE.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan kepolisian sudah menetapkan 7 tersangka kasus penyerangan retret pelajar kristen di Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya Polres Sukabumi memeriksa 9 orang saksi atas laporan pemilik rumah yang dijadikan lokasi retret pelajar tersebut.

Melansir tempo.co, Rudi setiawan mengatakan pihaknya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka penyerangan dan pembubaran kegiatan retret pelajar kristen di Cidahu Kabupaten Sukabumi. Satu dari ketujuh tersangka merupakan orang yang menurunkan dan merusak salib besar di rumah yang menjadi lokasi kegiatan retret tersebut.

Perkembangan soal kasus intoleran di Cidahu Sukabumi ini juga dikabarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. KDM (sapaan Dedi Mulyadi) menyatakan tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembubaran paksa retret pelajar Kristen dan perusakan vila atau rumah singgah di Kampung Tangkil RT 04/01 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: UPP Surade Tempat Favorit Mahasiswa, Harapan untuk Budaya Literasi di Sukabumi Selatan

"Terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar dan Kapolres Palabuhanratu (Polres Sukabumi) dan seluruh jajaran yang sudah bertindak cepat, tadi malam berdasarkan informasi yang saya terima, sudah ditetapkan tujuh tersangka perusakan rumah Ibu Nina yang berada di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi," kata Dedi melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Selasa (1/7/2025).

Pria yang akrab dipanggil KDM itu berkomitmen proses hukum atas kasus ini akan terus berjalan dan mengawalnya. Ia pun meminta masyarakat untuk kembali hidup tenang, tentram, dan saling menghargai perbedaan.

"Salam untuk semuanya, mari kita jaga negara ini dengan spirit toleransi, menghormati kebebasan beragama dalam setiap kehidupan kita. Salam hormat untuk semuanya," ujarnya.

Baca Juga: Geosite Sukabumi dalam Sorotan, Revalidasi UNESCO untuk Geopark Ciletuh-Palabuhanratu

Diketahui, pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen yang diiringi perusakan bangunan itu terjadi pada Jumat (27/6/2025). Video aksi sekelompok warga ini viral di media sosial, menarik perhatian luas, termasuk Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Dedi Mulyadi. Dedi atau KDM bahkan membantu perbaikan rumah dengan dana Rp 100 juta dan diumumkannya saat mengunjungi lokasi pada Senin (30/6/2025).

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan pemilik bangunan telah membuat laporan atas peristiwa tersebut. Sembilan saksi kemudian dimintai keterangan. "Sembilan orang saksi. Proses hukum tentunya sebagai akuntabilitas ada yang laporan. Masih tahap melengkapi alat bukti untuk pembinaan keterangan saksi," katanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi telah menjelaskan bahwa situasi di lapangan saat ini kondusif. Hal itu disampaikan bersamaan dengan konferensi pers Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi di Mapolres Sukabumi pada Senin kemarin.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini