SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Jakarta–Bogor–Palabuhanratu (Jagoratu) atau yang sebelumnya dikenal sebagai ruas Tol Cibadak–Palabuhanratu (Cibaratu).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengatakan proyek jalan tol sepanjang sekitar 34 kilometer tersebut perlu didorong agar tahapan studi kelayakan (feasibility study) segera rampung sehingga dapat masuk ke tahap lelang dan menarik minat investor.
Menurut Dede, keberadaan jalan tol menuju Palabuhanratu akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah selatan.
"Rencana Jalan Tol Ruas Cibaratu sepanjang 34 kilometer lebih ini perlu terus didorong penyelesaian studi kelayakannya sehingga nantinya bisa segera dilelang. Mudah-mudahan ada investor yang mau berinvestasi pada proyek jalan tol tersebut," ujar Dede Rukaya kepada Sukabumiupdate.com, Jumat (14/8/2026).
Ia menilai pembangunan Tol Jagoratu bukan hanya akan meningkatkan konektivitas transportasi, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi masuknya investasi ke berbagai sektor unggulan di Kabupaten Sukabumi.
Terlebih, wilayah selatan Kabupaten Sukabumi memiliki potensi besar di sektor pariwisata, industri, pertanian, hingga agribisnis yang selama ini masih terkendala aksesibilitas.
"Harapannya akan membuka akses investasi ke kawasan industri dan pariwisata serta agribisnis di wilayah selatan," pungkasnya.
Baca Juga: Pembangunan Tol Jagoratu Didukung DPR, Potensi Palabuhanratu Diyakini Bisa Menyaingi Bali
Digagas Sejak 2022
Berdasarkan catatan Sukabumiupdate.com, rencana pembangunan jalan tol menuju Palabuhanratu mulai mengemuka pada era Presiden Joko Widodo tahun 2022. Saat itu pemerintah pusat berencana mempercepat pembangunan akses tol menuju wilayah pesisir Kabupaten Sukabumi yang semula diproyeksikan beroperasi pada 2035 menjadi 2025.
Pada tahap awal, proyek tersebut dikenal dengan nama Jalan Tol Cibadak–Palabuhanratu (Cibaratu).
Dalam rapat yang digelar di Pendopo Sukabumi pada 2022, Staf Ahli Bupati Sukabumi Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan saat itu, Bambang Widyantoro, menjelaskan bahwa proyek jalan tol tersebut masih berada pada tahap penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berperan dalam mendukung penyusunan tata ruang kawasan yang akan dilintasi proyek tersebut. Sementara untuk pembangunannya dirancang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) melalui tender konsesi yang dikelola Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.
Selain meningkatkan aksesibilitas menuju kawasan selatan yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, dan kelautan, proyek jalan tol tersebut juga dinilai akan mendukung pengembangan kawasan strategis sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan.
Pada Agustus 2022, BPJT Kementerian PUPR mulai melakukan sosialisasi awal rencana pembangunan Tol Cibaratu. Berdasarkan peta yang dipaparkan saat itu, jalan tol direncanakan melintasi 19 desa di lima kecamatan, yakni Kecamatan Nagrak, Cibadak, Warungkiara, Bantargadung, dan Palabuhanratu.
Secara teknis, jalan tol tersebut akan tersambung dari ruas eksisting Tol Bocimi di Cibadak dan dilengkapi Simpang Susun Warungkiara, Simpang Susun Bantargadung, Junction Palabuhanratu, serta gerbang tol utama di Palabuhanratu.
Dengan panjang jalur sekitar 34 kilometer dan rencana konektivitas hingga ke wilayah Provinsi Banten, proyek Tol Jagoratu diharapkan menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi dan investasi di kawasan selatan Kabupaten Sukabumi.














