Jadi Tersangka Pencucian Uang, Panji Gumilang Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kamis 02 November 2023, 18:02 WIB
Panji Gumilang saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. (Sumber : Istimewa)

Panji Gumilang saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri usai melaksanakan gelar perkara selama 5 jam pada Kamis (2/11/2023).

"Kesimpulan dari hasil gelar perkara tesebut sepakat bahwa PG (Panji Gumilang) telah memenuhi unsur dan meningkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari tempo.co,

Wishnu menuturkan, dalamgelar perkara tersebut ditemukan indikasi adanya perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

"Setelah kami telusuri aset dan transaksi yang ada, analisa penyidik tahun 2019 ada pinjaman dari Bank Trust sejumlah Rp 73 miliar atas nama yayasan yang masuk ke rekening pribadi dan digunakan untuk kepentingan PG," kata Wishnu.

Baca Juga: Koalisi Sipil Desak Polri Bebaskan Panji Gumilang dari Pasal Penodaan Agama

Pinjaman tersebut, kata Wishnu, dibayar menggunakan rekening yayasan. Selain itu, ujar Wishnu, ada juga bukti transaksi sejak 2016 hingga 2023 berupa pembelian aset oleh Panji Gumilang berasal dari uang yayasan. "Inilah bukti tindak pidana asal ditemukan penyidik," kata Wishnu.

Wishnu mengatakan, dari perbuatannya itu, Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara. Kemudian, Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selanjutnya, tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukum empat tahun penjara.

Sementara itu, Panji Gumilang sendiri diketahui telah resmi dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Indramayu, pada Senin (30/10) kemarin terkait kasus dugaan penistaan agama.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life27 April 2024, 16:30 WIB

7 Ciri-ciri Orang Baperan di Sekitar Kita, Jangan-jangan Kamu Termasuk?

Orang baperan memang sering ditemui di lingkungan sosial kita. Keberadaannya selalu hadir dengan segala macam persoalan kejiwaannya.
Ilustrasi - Orang baperan memang sering ditemui di lingkungan sosial kita. Keberadaannya selalu hadir dengan segala macam persoalan kejiwaannya. (Sumber : Pexels/Liza Summer).
Nasional27 April 2024, 16:22 WIB

Getaran Hingga Jakarta dan Sukabumi, Gempa M4,8 di Sumur Banten

Koordinator mitigasi gempa bumi dan tsunami BMKG Dr Daryono menyebut episenter gempa ini berada di koordinat 7.14 LS dan 105.35 BT, berlokasi di laut 58 km Barat Daya Sumur, Provinsi Banten.
Parameter gempa sumur banten, Sabtu (27/4/2024) (Sumber: BMKG)
Life27 April 2024, 16:00 WIB

Ketahui Kuncinya! 6 Etika Ngobrol yang Harus Diterapkan Jika Ingin Disegani Orang

Etika dalam berbicara atau ngobrol dengan orang lain harus diterapkan agar supaya memunculkan keseganan dari pendengar atau lawan bicara.
Ilustrasi - Etika dalam berbicara atau ngobrol dengan orang lain harus diterapkan agar supaya memunculkan keseganan dari pendengar atau lawan bicara. (Sumber : Pexels/fauxels).
Produk27 April 2024, 15:54 WIB

Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia Ditarik Gegara Kandungan Plastik, Ini Kata BPOM

Noorman memastikan tidak ada produk Magnum Almond yang masuk ke Indonesia.
(Foto Ilustrasi) Unilever Plc menarik produk es krim Magnum di Inggris dan Irlandia. | Foto: Pexels
Life27 April 2024, 15:30 WIB

6 Ciri Orang Rakus yang Harus Dihindari di Lingkungan Kita, Yuk Waspada!

Orang rakus memang kerap merugikan, sehingga sudah semenstinya untuk tidak terlalu akrab dengannya. Tentu demi kesehatan mental itu sendiri
Ilustrasi - Orang rakus memang kerap merugikan, sehingga sudah semenstinya untuk tidak terlalu akrab dengannya. Tentu demi kesehatan mental itu sendiri. (Sumber : Pexels/MART PRODUCTION).
Nasional27 April 2024, 15:08 WIB

Posisi Terakhir Masih di Sukabumi, Mensos Kejar Emak-emak Suka Ngamuk Minta Sedekah

Sempat dibawa pihak kepolisian untuk dititipkan ke angkutan umum arah Bandung Barat lalu ke Bogor, perempuan tersebut dilaporkan warga, pada Sabtu (27/4/2024) masih berada di Kota Sukabumi.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (Sumber: akun kemensos RI)
Inspirasi27 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Logistic Staff Minimal SMK/SMA Semua Jurusan, Penempatan Kota Sukabumi

Apabila kamu tertaik dengan pekerjaan ini, yuk daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Logistic Staff Minimal SMK/SMA Semua Jurusan, Penempatan Kota Sukabumi | Foto: Istimewa
Fashion27 April 2024, 14:30 WIB

Cara Memilih Warna Hijab yang Sesuai dengan Kulit Sawo Matang, Makin Pede!

Memilih warna hijab yang tepat bisa membuat penampilan Anda lebih bersinar dan menonjol.
Ilustrasi -Memilih warna hijab yang tepat bisa membuat penampilan Anda lebih bersinar dan menonjol. (Sumber : pixabay/moeslim2).
Life27 April 2024, 14:00 WIB

Suka Buat Tipu-Muslihat, Ini 6 Karakter Orang Licik yang Harus Diwaspadai di Sekitar Kita

Orang licik biasanya memiliki karakter yang kurang baik dalam lingkungan sosial, sehingga gampang ditebak ciri dari mereka yang melekat.
Ilustrasi - Orang licik biasanya memiliki karakter yang kurang baik dalam lingkungan sosial, sehingga gampang ditebak ciri dari mereka yang melekat. (Sumber : Pixabay/Cristian Benavides).
Life27 April 2024, 13:45 WIB

Takut Mengambil Resiko! 5 Kebiasaan Ini yang Selalu Dihindari Orang Kaya

Kebiasaan tertentu selalu dihindari oleh orang kaya agar kehidupanya selamat di masa depan. Hal ini yang selalu menjadi perhatian orang kaya.
Ilustrasi - Kebiasaan tertentu selalu dihindari oleh orang kaya agar kehidupanya selamat di masa depan. Hal ini yang selalu menjadi perhatian orang kaya. (Sumber : pexels.com/@Andrea Piacquadio)