Diperiksa Bareskrim Polri, Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama

Selasa 01 Agustus 2023, 22:53 WIB
Panji Gumilang | Foto : Istimewa

Panji Gumilang | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tersebut terancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Diretipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan keputusan penetapan tersangka diambil berdasar hasil gelar perkara.

"Menetapkan saudara PG sebagai tersangka," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seperti dikutip suara.com, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Warga Mengeluh Sungai Cikaso Sukabumi Keruh Saat Kemarau, Inikah Penyebabnya?

Dalam perkara ini, lanjut Ramadhan, penyidik menjerat Panji dengan Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.

Tebar Senyum

Diberitakan sebelumnya, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akhirnya hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama pada Selasa (1/8/2023). Sebelumnya ia sempat mangkir dengan alasan kesehatan.

Panji Gumilang tiba sekitar pukul 13.25 WIB. Ia nampak mengenakan pakaian kemeja biru dengan kopiah hitam.

Baca Juga: Terkendala Biaya Pengobatan, Kondisi Terkini 2 Korban Gorok di Kebonpedes Sukabumi

Setibanya di lokasi Panji yang mendapat pengawalan dari anggota bergegas masuk ke Gedung Bareskrim Polri. Saat ditanya terkait kesiapannya menjalani pemeriksaan Panji hanya mengacungkan jempol.

"Baik," ujarnya sambil mengacungkan jempol.

Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Pada 3 Juli 2023 lalu ia telah lebih dahulu diperiksa dengan status saksi.

Sesuai diperiksa penyidik kemudian memutuskan untuk meningkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait penistaan agama sebagaimana yang dilaporkan.

Sumber : Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life27 April 2024, 13:00 WIB

10 Cara Mudah Menghadapi Anak yang Tantrum, Bunda Wajib Tahu!

Setiap orangtua pasti pernah mengalami momen di mana anak mereka meledak tantrum yang intens.
Ilustrasi - Setiap orangtua pasti pernah mengalami momen di mana anak mereka meledak tantrum yang intens. (Sumber : Pixabay.com/@parent90).
Life27 April 2024, 12:30 WIB

Kehadirannya Sering Mengganggu! 6 Cara Ampuh Menghilangkan Semut di Rumah

Ada beberapa cara untuk menghilangkan semut di rumah yang sering mengganggu.
Ilustrasi - Ada beberapa cara untuk menghilangkan semut di rumah yang sering mengganggu. (Sumber : Pixabay.com/@actee3).
Life27 April 2024, 12:15 WIB

Rasa Iri atau Dendam, 7 Alasan Seseorang Membenci Kita yang Perlu Diwaspadai

Salah satu realitas yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan adalah bahwa tidak semua orang akan menyukai atau menyambut kita dengan baik.
Ilustrasi - Salah satu realitas yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan adalah bahwa tidak semua orang akan menyukai atau menyambut kita dengan baik. (Sumber : Pixabay.com/nooneknow22).
Bola27 April 2024, 12:00 WIB

Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia vs Uzbekistan

Timnas Indonesia U-23 memiliki peluang untuk mengalahkan Uzbekistan U-23, mengingat performa apik yang ditunjukkan selama turnamen ini.
Timnas Indonesia U-23 memiliki peluang untuk mengalahkan Uzbekistan U-23, mengingat performa apik yang ditunjukkan selama turnamen ini. (Sumber : pssi.org)
Sukabumi27 April 2024, 11:55 WIB

Indonesia Menuju Olimpiade, Kisah Wasit Asal Sukabumi Pernah Pimpin Laga di Ajang Serupa

Kosasih memulai kariernya sebagai pesepak bola bersama klub Pertiwi.
Kosasih Kartadiredja, wasit berlisensi FIFA pertama di tanah air asal Sukabumi. | Foto: Historia.id
Fashion27 April 2024, 11:30 WIB

7 Tips Berpakaian Agar Terlihat Tinggi, Bikin Badan Jadi Lebih Proporsional

Dengan sedikit usaha dan strategi, orang bertubuh pendek dapat menemukan pakaian yang pas, stylish, dan nyaman.
Ilustrasi - Dengan sedikit usaha dan strategi, orang bertubuh pendek dapat menemukan pakaian yang pas, stylish, dan nyaman. (Sumber : Pixabay.com/@ditaa12).
Figur27 April 2024, 11:21 WIB

Lahir di Sukabumi, Sastrawan Joko Pinurbo Meninggal Dunia

Rencananya jenazah Joko Pinurbo akan dimakamkan di Sleman.
Foto Joko Pinurbo pada 2018. | Foto: Instagram/@joko_pinurbo
Inspirasi27 April 2024, 11:00 WIB

Lowongan Kerja Administrasi Minimal Lulusan SMA dengan Lokasi Penempatan di Kota Bandung

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Administrasi dengan Lokasi Penempatan di Kota Bandung. | (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi27 April 2024, 10:32 WIB

435 Kasus DBD Tercatat di Kota Sukabumi pada Triwulan Pertama 2024

Periode triwulan pertama 2024, sebanyak 132 pasien berasal dari usia 5-14 tahun.
(Foto Ilustrasi) Dinkes Kota Sukabumi merilis data terbaru kasus DBD selama Januari hingga Maret 2024. | Foto: Pixabay
Life27 April 2024, 10:30 WIB

Stres dan Kecemasan, 5 Penyebab Susah  Tidur  yang Harus Anda Diwaspadai

Stres dan kecemasan adalah salah satu faktor utama yang menjadi penyebab orang susah tidur.
Ilustrasi - Stres dan kecemasan adalah salah satu faktor utama yang menjadi penyebab orang susah tidur. | (Sumber : Freepik.com/@DCStudio)