SUKABUMIUPDATE.com - Keterbatasan aset milik desa membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Sirnamekar, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, harus memutar otak untuk merealisasikan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Gedung tersebut akhirnya didirikan di atas lahan milik Perhutani BKPH Jampangkulon Resort Cimahpar.
Pantauan di lapangan, lokasi bangunan berada tepat di pinggir jalan kabupaten ruas Cikaso-Ciguyang, berjarak sekitar 25 meter dari aliran Sungai Cikaso. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan Perhutani yang digunakan memiliki luas lebar 40 meter dan panjang 24 meter, sedangkan bangunan KDKMP yang didirikan berukuran sekitar 30 meter x 20 meter.
Hingga Kamis (29/10/2026), gedung KDKMP itu belum beroperasi. Di sekitar lokasi bangunan juga tidak terlihat permukiman warga. Hanya ada warung kopi dan tempat istirahat bagi warga atau pengguna jalan yang hendak menuju Desa Sirnamekar dan Desa Bangbayang, Kecamatan Tegalbuleud, atau menuju Sagaranten dari arah Jampangkulon, Cimanggu, atau Kalibunder.
Ruas jalan kabupaten tersebut memang menjadi akses vital penghubung antarkecamatan. Sebelum melintasi Jembatan Cikaso, jalan ini merupakan ruas Jampangkulon–Cikaso. Setelah melewati jembatan, jalur berganti menjadi ruas Cikaso–Ciguyang, tempat berdirinya bangunan KDKMP Desa Sirnamekar.
Baca Juga: 251 Gerai Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukabumi Rampung, 88 Sudah Diverifikasi
Kepala Desa Sirnamekar Ajat Sudrajat, ditemui saat peninjauan bangunan, membenarkan koperasi tersebut belum berjalan. "Koperasi desa memang belum beroperasi dan kami belum tahu pasti kapan akan dimulainya. Untuk fisik pembangunan sudah selesai awal Oktober lalu, namun masih perlu ada penataan," ujar dia kepada sukabumiupdate.com, Kamis.
Menanggapi status lahan pembangunan yang berada di kawasan Perhutani, Ajat menegaskan langkah tersebut diambil karena Pemdes Sirnamekar sama sekali tidak memiliki lahan aset desa."Pemdes tidak memiliki lahan sendiri, sehingga kami mengajukan permohonan ke pihak Perhutani. Pihak Perhutani kemudian menunjuk lokasi yang sekarang ini," jelasnya.
Ajat menambahkan, jarak lokasi bangunan KDKMP ke permukiman penduduk Desa Sirnamekar terdekat adalah sekitar 1 kilometer, sedangkan jarak ke kantor desa kurang lebih 4 kilometer. Akses menuju bangunan dari kawasan rumah-rumah masyarakat pun harus menggunakan jalan desa terlebih dahulu.
Selain itu, Pemdes Sirnamekar masih memiliki kewajiban pembiayaan penataan lahan (cut and fill) yang belum terselesaikan. "Kami masih ada tanggungan terkait biaya cut and fill sebesar Rp 30 juta. Pembiayaan tersebut rencananya baru akan kami anggarkan pada 2027," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, 251 gerai KDKMP di Kabupaten Sukabumi dilaporkan telah rampung dibangun. Dari ratusan gerai tersebut, 88 unit telah menjalani proses verifikasi dan validasi (verval) teknis untuk menilai kelayakannya sebelum beroperasi. Data ini bersumber dari laporan Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0622 dan Kodim 0607 per 16 September 2026.
Berdasarkan data itu, terdapat 269 gerai yang tercatat dalam proses pembangunan. Sebanyak 251 unit telah rampung 100 persen, sedangkan 18 unit lainnya masih dalam proses konstruksi.













