Survei Soal Trotoar di Sukabumi: Dibangun Namun Belum Bisa Dinikmati

Survei Soal Trotoar di Sukabumi: Dibangun Namun Belum Bisa Dinikmati

Ilustrasi AI, Selain pedagang trotoar di Kota Sukabumi juga sering jadi tempat parkir (Sumber: dok gemini)

Oleh: Rasyfa Salma Putri, Mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung Semester 3

Trotoar di Kota Sukabumi berada dalam kondisi serba tanggung: sebagian ruas sudah ditata rapi, sebagian lain masih memaksa pejalan kaki turun ke aspal.
Pemerintah kota sudah menunjukkan niat baik. Jalan Ahmad Yani ditata sejak 2021 dengan anggaran Rp6,7 miliar, dan Jalan Bhayangkara kini mendapat giliran: 468 meter trotoar dibangun ulang sejak Mei 2026 dengan dana Rp2,5 miliar.

Namun, trotoar yang bagus di satu ruas tidak akan ada artinya jika warga tetap harus terhambat di ruas berikutnya. Sebuah trotoar baru dinilai dari seberapa mudah ia dilalui setiap hari, bukan dari seremoni peresmiannya.

Survei singkat yang saya lakukan kepada 33 warga Sukabumi menunjukkan bahwa persoalan ini nyata dan dirasakan langsung. Pertanyaannya: sampai kapan kita menerima trotoar yang indah di foto, tetapi sulit dipakai berjalan?

Revitalisasi yang Belum Merata

Perbaikan trotoar di Sukabumi berjalan setengah-setengah. Hasil survei saya memperlihatkan jarak antara niat dan kenyataan di lapangan:
• 70% (23 dari 33 responden) setuju bahwa trotoar sering terhalang lapak, parkir, bengkel, atau lainnya.
• 64% (21 responden) setuju bahwa trotoar sering rusak atau tidak rata.
• 94% (31 responden) pernah turun ke badan jalan karena trotoar terhalang atau rusak, dan 18 di antaranya mengaku "sering".
• Hanya 21% (7 responden) setuju bahwa trotoar di sekitar tempat mereka beraktivitas nyaman dilalui.

Ada tiga biang masalah yang berulang.

Pertama, pedagang kaki lima.

Pada 2021, saat Jalan Ahmad Yani mulai dibangun, Radar Sukabumi melaporkan PKL direlokasi, dan setelah pembangunan selesai akan dibuat desain untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Kenyataannya, dua responden saya masih menyebut Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya sebagai titik bermasalah karena PKL dan parkir liar. Seorang responden dari Citamiang bercerita bahwa ia "sering kali tersandung ataupun terhalang pedagang kaki lima" di sekitar pasar dan Jalan Odeon. Responden lain di Warudoyong menyebut satu pedagang menutup trotoar di depan rumahnya sendiri. Persoalan ini juga sudah dicatat peneliti: kajian atas Perda Kota Sukabumi No. 10 Tahun 2013 menemukan PKL masih berdagang di zona merah, masih memakai bahu jalan dan trotoar, dan penindakannya belum disertai denda atau sanksi.

Kedua, parkir dan usaha yang meluber ke trotoar.

Bengkel, parkir motor, dan lapak PKL membuat ruas yang sudah ada tidak bisa dipakai dengan semestinya. Seorang responden di Selabintana mengaku kesal kalau ada yang parkir di trotoar. Bahkan setelah penataan Ahmad Yani, Bernas.id melaporkan warga masih mengeluhkan sepeda motor yang melintas di atas pedestrian.

Ketiga, kerusakan fisik, termasuk akibat pohon.

Responden di Jalan Ciaul menggambarkan trotoar yang sempit, dengan "banyak pohon besar yang menghalangi" selain bengkel dan pedagang. Di tempat lain, responden mengaku jatuh karena trotoar berlubang. Pohon peneduh memang perlu dipertahankan, dan Pemkot memang menyatakan pohon di Jalan Bhayangkara akan dipertahankan. Tetapi akar pohon akan mencari air dan nutrisi dengan tumbuh melebar dekat permukaan tanah, dan tekanan akar yang membesar dapat membuat trotoar melengkung, terangkat, atau retak, menurut panduan Iowa State University Extension. Tanpa pengendalian akar, trotoar baru pun akan retak lagi.

Responden juga menyebut masalah yang jarang dibicarakan, yaitu tiang listrik yang berdiri di tengah jalur dan membahayakan tunanetra, trotoar yang belum ramah disabilitas, dan sampah menumpuk di depan sekolah dasar. Seorang responden dari Warudoyong menilai trotoar di luar pusat kota "ditinggalkan begitu saja hingga memburuk" karena bukan pusat perhatian.

Warga Enggan Berjalan, Jalanan Makin Padat

Trotoar yang tidak nyaman punya akibat yang lebih jauh dari sekadar tersandung. Ia mengubah pilihan orang. Dari 33 responden, 27 orang (82%) mengaku kondisi trotoar membuat mereka memilih kendaraan untuk perjalanan dekat sekalipun 12 orang menjawab "ya, sering" dan 15 orang "kadang". Hanya 6 orang yang mengaku tidak terpengaruh.

Yang menarik, bukan karena warga malas berjalan. Sebanyak 27 dari 33 responden berjalan kaki di trotoar setidaknya beberapa kali seminggu, dan 13 orang melakukannya setiap hari. Lebih dari separuh responden (18 orang) berusia di bawah 18 tahun. Mereka ingin berjalan.

Pertanyaannya, apakah kota memberi mereka tempat yang layak?

Jawabannya dapat terbaca dari hasil survei: jika trotoar lebih nyaman dan bebas hambatan, 25 orang (76%) menjawab "ya" akan lebih sering berjalan kaki, dan 8 orang menjawab "mungkin". Tidak ada satu pun yang menjawab "tidak". Seorang responden menyebut trotoar di Kuala Lumpur "jauh lebih manusiawi", sehingga warganya lebih banyak berjalan dan memakai transportasi umum.

Pola ini sejalan dengan temuan yang lebih luas. Studi walkability di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, menemukan korelasi yang signifikan antara kualitas walkability dan aspek kenyamanan, dengan konflik terhadap pejalan kaki dan ketersediaan trotoar sebagai parameter penting. Seorang pakar dalam seminar yang dilaporkan UGM juga menyebut bahwa orang Indonesia rata-rata hanya berjalan 3.513 langkah per hari, sekitar separuh dari warga Hong Kong. Menurutnya, kebiasaan memakai kendaraan pribadi menjadi penghambat utama upaya membuat kota lebih ramah pejalan kaki.

Perlu jujur dikatakan bahwa saya belum memiliki data kemacetan Sukabumi yang mengukur langsung hubungan ini. Namun, ketika trotoar tidak bisa dipakai, warga beralih ke motor dan mobil, bahkan untuk jarak satu kilometer atau kurang. Jika banyak perjalanan pendek berpindah ke kendaraan pribadi, jalan yang sudah sempit berisiko makin padat.

Tiga Langkah yang Bisa Dimulai Sekarang

Pada pertanyaan terbuka, jawaban responden paling sering hanya satu kata: perbaiki, tertibkan, tata ulang. Dari situ, saya mengusulkan tiga langkah yang saling menguatkan.
1. Perbarui dan rawat trotoar secara merata, bukan hanya di pusat kota.
• Prioritaskan perbaikan trotoar yang rusak dan berlubang sebelum menambah fasilitas baru. Seorang responden menegaskan hal ini: perbaiki dulu, bukan sekadar meng-upgrade.
• Pilih jenis pohon sesuai lebar jalur tanam dan pasang pengendali akar. Panduan Iowa State University Extension menyarankan pohon kecil jika ruang dekat trotoar terbatas, menghindari jenis berakar dangkal, dan memasang root barrier sedalam minimal sekitar 45 cm (18 inci).
• Pindahkan tiang listrik yang menghalangi jalur, sediakan jalur disabilitas, dan jangkau ruas di luar pusat kota seperti Selabintana, Ciaul, Selakaso, dan kawasan Warudoyong.
• Jadwalkan perawatan rutin agar trotoar baru tidak rusak lagi dalam beberapa tahun.

2. Tertibkan penghalang trotoar secara konsisten dan tegas.
Hak pejalan kaki atas trotoar bukan sekadar sopan santun, melainkan dasar hukum yang diakui dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Pasal 131), dengan ancaman pidana bagi pihak yang mengganggu fungsi fasilitas pejalan kaki (Pasal 275). Sukabumi juga punya Perda penataan PKL sendiri, tetapi kajian akademik mencatat penindakannya belum disertai sanksi. Penertiban yang hanya sesekali tidak akan berhasil. Yang dibutuhkan adalah petugas yang konsisten berjaga di titik rawan seperti Ahmad Yani, area pasar, dan Dewi Sartika. "Ketegasan petugas dalam menertibkan" adalah jawaban salah satu responden atas pertanyaan tentang apa yang paling perlu dilakukan.

3. Sediakan ruang yang layak bagi PKL, agar penertiban tidak berarti mematikan nafkah.
PKL bukan musuh. Mereka mencari nafkah. Oleh karena itu, penertiban harus berjalan bersama penataan ruang. Sukabumi sudah punya contoh yang berhasil. Pada 2023, lapak pedagang di Jalan Ciwangi dan Yulius Usman dibongkar setelah tiga kali surat peringatan, dan pedagang dipindahkan ke Pasar Pelita dan Pasar Lettu Bakri. Jalan yang menurut Wali Kota sudah sekitar sembilan tahun tertutup pun terbuka kembali, tanpa perlawanan. Pelajarannya: peringatan bertahap, ditambah tempat relokasi yang nyata, bisa berhasil.

Resep ini perlu diulang untuk kawasan trotoar. Kajian zonasi PKL harus menyediakan lapak di lokasi yang tetap ramai pembeli, karena kekhawatiran pedagang tentang turunnya omzet pantas didengar. Rencana jalur PKL yang tertata di ruang terbuka hijau mini di sekitar Ahmad Yani, sebagaimana dilaporkan Bernas.id, adalah arah yang tepat dan layak dipercepat. Seorang responden merumuskannya sederhana: pindahkan penjual ke tempat baru yang tidak berada di area trotoar.

Saatnya Konsisten

Sukabumi sudah membuktikan bahwa ia mampu membangun trotoar yang baik dan membuka jalan yang tertutup selama bertahun-tahun. Yang belum terlihat adalah konsistensinya. Membangun satu ruas, lalu membiarkan ruas lain rusak atau dikuasai lapak, hanya menghasilkan trotoar yang indah di satu tempat dan tidak terpakai di tempat lain.

Kepada Pemerintah Kota Sukabumi, saya mengajak: tuntaskan perbaikan di seluruh ruas, tegakkan aturan penertiban tanpa pandang bulu, dan siapkan ruang yang adil bagi PKL. Kepada warga, jaga trotoar sebagai milik bersama dan jangan parkir di atasnya.

Dari 33 responden saya, tidak satu pun menjawab bahwa ia tidak akan berjalan kaki jika trotoarnya nyaman. Warga sudah siap berjalan. Sekarang giliran kota menyediakan jalannya.

 

Berita Terkini