Oleh: Hamidah, M.Pd
Praktisi pendidikan
Bayangkan sebuah pagi di tahun 2026. Anda seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbiasa mengecek saldo masuk lewat aplikasi mobile banking sambil menikmati kopi. Tiba-tiba, muncul pengumuman: mulai bulan depan, gaji Anda tidak lagi ditransfer ke bank, melainkan dikelola oleh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Mendengarnya saja sudah membuat dahi berkerut. Wacana yang dilemparkan oleh Kementerian Koperasi ini seketika memicu badai kritik. Mengapa? Karena di tengah ambisi digitalisasi global, ide ini terasa seperti mesin waktu yang memaksa tata kelola keuangan kita melompat mundur jika bukan ke era amplop cokelat, setidaknya ke sistem yang serba repot dan penuh risiko.
Gagasan ini bukan sekadar romantisasi koperasi yang keliru tempat, tetapi sebuah blunder kebijakan yang tajam taruhannya.
Baca Juga: Waspada Ombak hingga 4 Meter di Pesisir Sukabumi, BMKG: Tinggi Gelombang Selatan Jabar
Pihak kementerian boleh saja berkilah bahwa sistemnya nanti akan tetap cashless dan berbasis digital. Koperasi akan diposisikan sebagai mitra pembayaran layaknya bank komersial. Namun, mari kita bersikap realistis: menyamakan infrastruktur digital koperasi desa dengan perbankan nasional yang sudah membakar triliunan rupiah untuk sistem keamanan siber adalah sebuah kenaifan.
Sistem payroll perbankan Indonesia saat ini sudah berjalan sangat rapi, cepat, dan aman. Memaksa jutaan ASN memindahkan rekening gaji mereka ke koperasi desa adalah bentuk inefisiensi nyata (deadweight loss). Mengapa kita harus merusak sistem yang sudah mapan dan teruji demi sebuah eksperimen politik?
Dilema terbesar dari wacana ini bukanlah soal bentuk fisiknya apakah pakai aplikasi atau amplop melainkan soal keamanan dana.
Bank umum dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jika bank bermasalah, uang nasabah aman.
Koperasi? Hingga saat ini, mereka tidak memiliki jaring pengaman setebal itu.Lemahnya Pengawasan: Koperasi tidak diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan standar perbankan yang rigid. Kasus-kasus gagal bayar koperasi skala besar di Indonesia seharusnya menjadi alarm keras bahwa manajemen koperasi kita belum siap memegang dana publik yang krusial.
Baca Juga: 4 Tempat Camping di Kecamatan Caringin, Berkemah di Tengah Sejuknya Alam Sukabumi
Mengelola dana ratusan juta hingga miliaran rupiah setiap bulan di tingkat desa membutuhkan kompetensi finansial yang tinggi, bukan sekadar modal semangat gotong royong.
Menyerahkan nasib dapur para abdi negara ke lembaga yang belum matang secara sistem sama saja dengan menjemput bencana finansial.
















