Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan

Rabu 02 Agustus 2023, 16:22 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (Sumber : Suara.com/Alfian Winanto)

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (Sumber : Suara.com/Alfian Winanto)

SUKABUMIUPDATE.com - Bareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Tim kuasa hukum Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu dikabarkan akan mengajukan permohonan penangguhan tersebut. Mereka berharap penyidik dapat mengabulkan permohonan tersebut atas dasar kemanusiaan mengingat usia Panji telah memasuki angka 77 tahun.

"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimana pun Pak Panji ini, pertama usianya sudah di angka 77," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Selain itu menurut Hendra, setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka, maka kepengurusan Pondok Pesantren Mahad Al Zaytun akan diteruskan oleh para sahabatnya.

“Karena di sana Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama sama sahabatnya yang bekerja sama. Sekarang Sahabat-sahabatnya lah yang fokus mengelola di sana,” kata Hendra.

Baca Juga: Diperiksa Bareskrim Polri, Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama

Namun Hendra mengatakan, para ustad dan santri Al-Zaytun pasti bertanya-tanya tentang kondisi Panji Gumilang. Panji Gumilang sendiri menurutnya belum menyampaikan pesan kepada pengurus Al-Zaytun setelah resmi ditahan.

Hendra mengatakan saat ini Panji Gumilang masih diperiksa dan dalam status penahanan.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan Panji Gumilang ditahan sejak pukul 02.00 WIB, Rabu dini hari, 2 Agustus 2023.

“Penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu, 2 Agustus 2023.

Panji Gumilang sendiri ditetapkan tersangka usai diperiksa selama empat jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 19.30 WIB pada Selasa 1 Agustus 2023.

Penetapan Panji sebagai tersangka itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani. Dia menyatakan penetapan tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

"Setelah dilaksanakan pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara, dihadiri penyidik, Propam, Irwasum, Ditkum dan Wasidik, hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk mengaitkan saudara PG sebagai tersangka," kata Djuhandhani di Mabes Polri.

Pasal-pasal yang dipersangkakan kepada Panji di antaranya; Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

SUMBER: SUARA.COM/TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life29 April 2024, 10:10 WIB

5 Penyebab Balita Menggigit, Salah Satunya Membantu Berkomunikasi

Banyak anak usia 1 tahun yang menggunakan giginya dibandingkan lidahnya. Berikut ini penyebab balita yang senang menggigit.
Ilustrasi balita menggigit. | Foto: Freepik
Gadget29 April 2024, 10:00 WIB

Begini Langkahnya, 8 Cara Mengatasi Laptop yang Sering Nge Freeze

ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi laptop yang nge freeze.
Ilustrasi - ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi laptop yang nge freeze. (Sumber : Freepik.com/@KamranAydinov).
Life29 April 2024, 09:42 WIB

Ciptakan Rutinitas, Ini 7 Cara Ampuh Menenangkan Balita yang Rewel

Tertawa satu menit dan menangis di menit berikutnya? Pelajari cara menangani emosi balita Anda yang selalu berubah.
Ilustrasi menenangkan balita yang rewel. | Foto: Freepik
Sukabumi29 April 2024, 09:34 WIB

Pelajar SMPN Cibitung Butuh Perahu, Pergi Sekolah Lintasi Sungai Cikaso Sukabumi

Perahu yang selama ini digunakan pelajar dan guru sering mengalami masalah.
Perahu untuk pelajar dan guru di Sungai Cikaso, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Inspirasi29 April 2024, 09:31 WIB

6 Tanda Kamu Punya Bakat Jadi Pengusaha daripada Kerja Kantoran, Ini Buktinya

Bakat menjadi pengusaha sejatinya bisa dilihat dari kebiasaan, mentalitas dan mindset hariannya dalam menjalani hidup selama ini.
Ilustrasi. Tanda orang yang memiliki bakat jadi pengusaha. Sumber foto : Pexels/ Andrea Piacquadio
Sehat29 April 2024, 09:00 WIB

Menurunkan Berat Badan, 7 Manfaat Mengonsumsi Buah Pisang untuk Kesehatan

Pisang merupakan sumber karbohidrat, serat, potasium, dan vitamin B6 yang baik. Buah ini juga mengandung antioksidan yang bermanfaat untuk kesehatan.
Ilustrasi - Pisang merupakan sumber karbohidrat, serat, potasium, dan vitamin B6 yang baik. Buah ini juga mengandung antioksidan yang bermanfaat untuk kesehatan.  (Sumber : pexels.com/@Dom J)
Life29 April 2024, 08:00 WIB

8 Kebiasaan Orang Kaya yang Membuatnya Sulit Miskin

Inilah Sederet Kebiasaan Orang Kaya yang Membuatnya Sulit Miskin. Ayo Tiru dan Lakukan!
Ilustrasi. Relasi orang kaya yang membuatnya sulit miskin (Sumber : pexels/maryiaplashchynskaya)
Sehat29 April 2024, 07:00 WIB

7 Kategori Makanan Tinggi Serat yang Baik untuk Penderita Gula Darah

Mengonsumsi makanan tinggi serat secara teratur dapat membantu mengatur kadar gula darah, mencegah lonjakan gula darah yang tajam setelah makan, dan memberikan rasa kenyang lebih lama.
Ilustrasi. Mencuci Buah. Contoh Makanan Tinggi Serat yang Baik untuk Penderita Gula Darah (Sumber : Freepik)
Food & Travel29 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Jus Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Hanya 5 Langkah!

Jus jambu biji segar ini dapat menjadi tambahan yang menyegarkan dan sehat dalam diet untuk menurunkan gula darah.
Ilustrasi. Cara Membuat Jus Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah (Sumber : pexels/quangnguyenvinh)
Science29 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 29 April 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Awal Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Senin 29 September 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Senin 29 September 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)