58 Negara di Dunia Legalkan Poligami, Bagaimana dengan Poliandri Seperti Bu Siti?

Selasa 30 Mei 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi - 58 Negara di Dunia Legalkan Poligami, Bagaimana dengan Poliandri Seperti Bu Siti? | (Sumber : Freepik.com/jcomp)

Ilustrasi - 58 Negara di Dunia Legalkan Poligami, Bagaimana dengan Poliandri Seperti Bu Siti? | (Sumber : Freepik.com/jcomp)

SUKABUMIUPDATE.com - Praktik poliandri semakin ramai diperbincangkan warganet usai video Ki Bungsu Kawangi tentang Bu Siti Bersuami 2 viral di media sosial. Bu Siti sendiri adalah seorang wanita muda yang menikahi 2 orang pria secara bersamaan, yaitu Abdul dan Somad.

Setiap malam, Bu Siti harus bergantian ke kamar 2 suaminya guna memberikan jatah kebutuhan batin. Cara Ibu Siti Berbagi Jatah itu dianggap adil oleh Abdul dan Somad sehingga mereka hidup akur dan tetap harmonis meski tinggal satu atap.

Cerita Praktik poliandri Ibu Siti itu viral setelah diunggah pada 18 April 2023, di kanal YouTube Ki Bungsu Kawangi dengan judul "Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis". Meski begitu, hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi pasti apakah Praktik poliandri Bu Siti Bersuami 2 tersebut kisah nyata atau sekadar konten belaka.

Baca Juga: Nama 2 Suami Muda Bu Siti Abdul dan Somad, Apa Alasan Orang Poliandri?

Menilik Praktik pernikahan poliandri di dunia, masyarakat biasanya sudah lebih dulu mengenal Praktik poligami. Perbedaan poliandri dan poligami sebenarnya sederhana, poliandri adalah wanita yang punya banyak suami sedangkan poligami adalah pria yang punya banyak istri.

Status hukum poligami sendiri sangat bervariasi di seluruh dunia, seperti melansir dari encyclopedia.pub. Poligami legal di 58 negara berdaulat, berbeda dengan poliandri yang berstatus ilegal di hampir setiap negara.

Rincian 58 negara tersebut yakni di Afrika meliputi Aljazair, Kamerun, Chad, Republik Afrika Tengah, Republik Kongo, Djibouti, Mesir, Gabon, Gambia, Guinea, Libya, Kenya, Mali, Mauritania, Maroko, Nigeria, Sao Tome dan Principe, Senegal, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Eswatini, Togo, Tanzania, Uganda dan Zambia.

Kemudian di negara Asia diantaranya Afganistan, Bahrain, Bangladesh, Bhutan, Brunei, Indonesia (kecuali di provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat), Iran, Irak (kecuali di Kurdistan Irak), Yordania, Kuwait, Libanon, Maladewa, Oman, Qatar, Pakistan, Arab Saudi, Sri Lanka, Suriah (kecuali di Kurdistan Suriah), Uni Emirat Arab, Yaman. Dan terakhir negara yang termasuk Oceania yaitu Kepulauan Solomon.

Baca Juga: Viral Bu Siti Bersuami 2, Ini Dampak Buruk Poliandri pada Keturunan dan Hak Waris!

Lantas, bagaimana dengan Praktik poliandri di dunia seperti Bu Siti Bersuami 2?

Mengutip berita sebelumnya, ada 5 negara di dunia yang memperbolehkan praktik poliandri. Berikut rinciannya:

Daftar Negara yang Perbolehkan Praktik Poliandri

1. India

Praktik poliandri di India sudah ada sejak lama. Masyarakat di India mempercayai jika mereka adalah keturunan dari Pachi Pandawa, lima orang laki-laki yang merupakan suami dari Draupadi, putri Raja Panchala.

Karena hal tersebutlah, praktik poliandri dianggap sebagai sebuah tradisi yang masih dijalankan sampai saat ini oleh beberapa suku di sebagian wilayah India, khususnya untuk komunitas Hindu dan Buddha di bagian Utara.

2. Nepal

Di Nepal yak ada hukum yang melarang praktik poliandri. Berbeda dengan poligami yang sudah dilarang sejak tahun 1963. Praktik poliandri di Nepal dipandang sebagai suatu tradisi yang harus dilestarikan.

Uniknya, ketika seorang wanita menikahi anak laki-laki tertua dari sebuah keluarga, maka dirinya juga akan menikahi adik dari suaminya tersebut. Dan apabila wanita tersebut memiliki anak, maka sang anak akan memanggil seluruh suami ibunya dengan sebutan ayah.

Humla, sebuah wilayah bagian barat laut Nepal, setidaknya 42 persen pernikahan yang terjadi merupakan pernikahan dengan sistem poliandri.

3. Tiongkok

Beberapa penduduk Tiongkok yang tinggal di dekat Pegunungan Himalaya sudah sejak lama menjalankan sistem pernikahan poliandriSuku Mosuo yang bermukim di dekat Danau Lugu, telah lama menjalankan tradisi ‘nikah jalan’.

Tradisi ini dilakukan karena miskinnya masyarakat di wilayah itu, sampai mereka tidak dapat membentuk keluarga baru yang terpisah dari orangtua.

Seorang profesor di Fudan University, Shanghai, menerbitkan sebuah artikel yang menyarankan Tiongkok untuk melegalkan dan mempromosikan praktik poliandri dalam upaya untuk mengatasi kurangnya penduduk laki-laki di negara tersebut.

4. Nigeria

Di wilayah Irigwe, bagian utara Nigeria, seorang wanita dapat memiliki beberapa pasangan yang disebut sebagai ‘rekan suami’. 

Dalam praktik poliandri ini, pihak wanita biasanya akan datang ke rumah para rekan suami mereka untuk bertemu dan bermalam bersama. Praktik ini sempat dilegalkan hingga 1968, sebelum ada larangan dari pemerintah.

5. Kenya

Diketahui, di Kenya tak terdapat hukum khusus yang secara langsung melarang praktik poliandri. Bahkan sebuah suku disana yang bernama Suku Massai yang tinggal di sekitar danau-danau besar di Afrika menerapkan praktik ini.

Dalam tradisi Suku Massai, disebutkan jika seorang wanita menikah, maka dirinya juga turut menikahi teman-teman sebaya suaminya. Bukan hal yang aneh jika teman-teman sang suami bermalam dengan pihak wanita. Dan suatu saat, anak yang dilahirkan secara otomatis akan dianggap sebagai anak sang suami. 

Dulu, pihak wanita tidak memiliki hak untuk menolak hal ini. Namun, saat ini pihak wanita sudah memiliki pilihan untuk menemani pria yang bukan suaminya atau tidak. Nah itulah lima negara yang memperbolehkan poliandri, namun ingat ya di Indonesia pratik ini dilarang baik secara ajaran Islam dan hukum dan pelaku bisa dipenjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok
Life24 April 2024, 20:40 WIB

Mengejutkan, Ini 10 Alasan Mengapa Anak Berperilaku Buruk dan Cara Menanganinya

Anak-anak umumnya akan menunjukkan perasaan dan keinginan mereka dalam bentuk perilaku yang belum mampu diutarakan dengan beberapa alasan yang mengejutkan.
Ilustrasi anak berperilaku buruk. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 20:30 WIB

Bupati Sukabumi Antarkan 150 Penerima Beasiswa Bupati Tahun 2024 ke Universitas Nusa Putra

Sebanyak 150 penerima beasiswa Bupati Sukabumi tahun 2024 di Universitas Nusa Putra tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan peserta.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Civitas Akademika Universitas Nusa Putra dan 150 penerima beasiswa tahun 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:30 WIB

7 Cara Sehat dengan Perubahan Gaya Hidup untuk Menurunkan Gula Darah

Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda.
Ilustrasi - Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda. (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 20:25 WIB

5 Bakal Calon Bupati Sukabumi Resmi Mendaftar ke PKB

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana mengatakan selama proses penjaringan sejak dibuka hingga saat ini sudah ada 5 kandidat yang mendaftar untuk maju Pilkada Sukabumi melalui PKB.
Ketua Desk Pilkada PKB Bayu Permana saat menerima penyerahan berkas pendaftaran dari salah satu kandidat | Foto : Ist